Sepasang Suami Istri di Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satreskrim Polres Sampang saat mengintrogasi kedua pelaku pencurian di kantor PT WJS.

Anggota Satreskrim Polres Sampang saat mengintrogasi kedua pelaku pencurian di kantor PT WJS.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial MW (25 th) dan wanita inisial SB (22 th) asal warga Desa Majangan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pasangan suami istri tersebut nekat melakukan pencurian di kantor PT. Wahyu Jaya Sejati (WJS), berupa sejumlah alat elektronik seperti: Komputer, Tv LED, Sound Sistem dan Camera CCTV.

“Kedua pelaku berhasil diamankan setelah petugas melihat rekaman cctv yang ada di dalam kantor PT. WJS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Minggu (15/08/21).

Baca Juga :  SMPN 1 Camplong Sampang Dilabrak Wali Murid

Sudaryanto mengungkapkan, pelaku inisial MW ini adalah salah satu pekerja di PT WJS memproduksi box culvert, yang terletak di Jl. Raya Penyepen, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Sampang.

“Sedangkan pelaku inisial SB adalah istri dari MW. Kedua pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (14/08/21) pagi, sekira pukul 04:30 Wib. Niatnya untuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Karena sebelumnya, salah satu pekerja PT WJS ada yang kehilangan HP dan dalam percakapan group WhatsApp, pelakunya akan diungkap melalui cctv.

Baca Juga :  Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo, AJS Aksi Nyalakan 100 Lilin

“Oleh karena itu, kedua pelaku mengambil barang bukti tersebut, dengan cara merusak kaca sisi kanan kantor PT WJS, serta merusak beberapa cctv yang ada diluar,” terang Sudaryanto.

Namun, kedua pelaku tidak mengetahui jika didalam masih ada cctv, tersambung ke mesin Digital Video Recorder (DVR) yang berada ditempat rahasia.

“Peran pelaku, MW sang suami sebagai eksekutor, sedangkan SB sang istri mengawasi diluar. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB