Polsek Semampir Grebek Residivis Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka S dan barang bukti sabu-sabu lengkap seperangkat alat hisab diamankan di Mapolsek Semampir.

Tersangka S dan barang bukti sabu-sabu lengkap seperangkat alat hisab diamankan di Mapolsek Semampir.

Surabaya || Rega Media News

Brantas para pelaku narkoba di wilayah Surabaya terus digalakkan petugas kepolisian, alhasil pada Rabu (18/08/21) malam, mengamankan seorang pria berinisial S (44 th).

S, digrebek petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir saat tengah kedapatan mengkonsumsi sabu didalam kamar rumahnya, Jl. Srengganan, Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, tersangka merupakan residivis narkoba yang beberapa bulan lalu bebas, setelah menjalani masa tahanan di Medaeng.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penggrebekan, atas informasi adanya rencana pesta narkoba didalam rumah Jl. Srengganan,” ujar Aryanto, Jum’at (20/08).

Baca Juga :  Polisi Periksa Saksi Kasus Pemukulan Oknum Sekdes di Sampang

Masih kata Aryanto, saat dilakukan penggrebekan, petugas menangkap tersangka S. Sedangkan temannya RP berhasil kabur dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ketika S digeledah, ditemukan barang bukti 1 poket sabu disimpan dalam saku celana belakang sebelah kiri. Selanjutnya, S dan barang buktinya langsung dibawa ke Mako untuk diintrogasi,” terangnya.

Saat diinterogasi, sambungnya, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibeli dengan cara patungan dengan temannya RP (DPO) dan dibeli dari saudara RM seharga Rp.100 ribu.

Baca Juga :  4 Hari Ditangkap, Budak Sabu di Surabaya Dilepas Ditempat Rehabilitasi

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa, 1 klip plastik sabu seberat bruto 0,22 gram beserta dengan pembungkusnya, 1klip plastik sabu dengan berat bruto 0,21 gram beserta dengan pembungkusnya.

Selain itu, 1 pipet kaca didalamnya terdapat sisa sabu berat bruto 2,86 gram, seperangkat alat hisab sabu/bong, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik dan 1 korek api gas.

“Untuk tersangka S, dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo. pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan temannya RP, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB