Ombudsman RI: Problematika Program SJUT DKI Jakarta Proyek Tak Terkoordinasikan

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto .

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto .

Jakarta || Rega Media News

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menilai tarif sewa yang tinggi dari program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) kepada penyelenggara layanan utilitas, dapat mendorong kenaikan tarif layanan yang dibebankan kepada konsumen sehingga bertentangan dengan asas-asas pelayanan publik.

Ia menegaskan, Program SJUT DKI Jakarta harus memprioritaskan asas-asas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik “Keadilan Kabel Jakarta” secara daring yang diselenggarakan oleh Institut Demokrasi Ekonomi & Sosial (Indeks), Selasa (24/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telaah UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pasal 4 mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik berasaskan : kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

“Secara regulasi, mengenakan sewa ke pelaku usaha penyedia layanan utilitas publik, Pemprov DKI dan BUMD melanggar Perda DKI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas karena regulasi tersebut yang diatur adalah retribusi bukan sistem sewa,” tegas Hery.

Program SJUT merupakan misi pemerintah DKI Jakarta untuk menjadikan ibu kota yang modern dan nyaman dengan melakukan perapihan kabel telekomunikasi. Diharapkan tidak ada lagi kabel udara yang melintas demi penataan kota yang lebih baik dan berkualitas sehingga dapat mendukung aktifitas ekonomi, pendidikan dan sosial masyarakat.

Di samping itu, problematika lain di dalam program SJUT di DKI Jakarta menurut Hery adalah adanya proyek yang tidak terkoordinasikan misalnya galian listrik dan pipa air, sehingga berdampak kerusakan trotoar dan sering terjadi kemacetan akibat galian.

Baca Juga :  Wabah PMK Merebak Luas di Pamekasan

Dalam paparannya Hery menjelaskan bahwa harga sewa SJUT yang diajukan oleh Jakpro melalui anak usahanya, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) dinilai banyak pihak terlalu tinggi.

Selama ini dalam menggelar jaringan, operator telekomunikasi hanya perlu membayar retribusi sekali atau one time charge sebesar Rp 10.000 per meter untuk subduc 40mm. Ditambah dengan biaya vendor dan lainnya sehingga biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 16.500 untuk pemakaian kabel selama 10 tahun.

Namun tarif yang diterapkan untuk sewa SJUT oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo adalah biaya sewa setahun. Dimana dengan rincian slot pipa 25/20 mm dengan harga Rp 15.000/m/way, slot pipa 20/16 mm dengan harga Rp 13.000/m/way dan slot subduc (shared) 40/43 mm (FO akses) dengan harga Rp 3.000/m/kabel FO (max 12 core).

Lanjutnya, penetapan tarif ini dianggap memberatkan penyelenggara jaringan sehingga penyelenggara ikut menaikan tarif layanan telekomunikasi yang berdampak kepada konsumen.

“Jangan sampai langkah yang bertujuan untuk menata keindahan kota malah bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya menguntungkan salah satu pihak tapi merugikan publik luas,” ujarnya.

Hery pun memberikan saran perbaikan kepada pemerintah untuk membuat kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) terhadap regulasi terkait SJUT khususnya perencanaan, pengenaan tarif sewa maupun retribusi dan hal lainnya yang akan berdampak kepada masyarakat.

Baca Juga :  Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

“Jika pun menggunakan pola tarif sewa, maka harus ada batas atas tarif sewa dan mengedepankan asas musyawarah sehingga pihak operator pun tidak terbebani dan pada akhirnya masyarakat juga tidak terbebani,” ucapnya.

Hery juga menekankan perlunya koordinasi yang detail antara Pemerintah Daerah dan penyelenggara jaringan terhadap ketentuan teknis yang diperlukan oleh penyelenggara jaringan.

“Dikhawatirkan, Pemerintah Daerah cenderung membuat infrastruktur pasif yang tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggara telekomunikasi dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti rusaknya kabel fiber optic akibat galian pembongkaran yang menyebabkan gangguan massal layanan internet,” terangnya.

Selain itu, Hery memberikan masukan agar SJUT yang akan dibangun dapat mendukung penerapan teknologi masa depan, seperti penerapan teknologi 5G. Tak lupa, pihaknya juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah dapat membuat perencanaan lima tahunan dan satu tahunan yang terintegrasi dan tepat.

Di akhir kesempatan Hery berharap bahwa saran dari Ombudsman dapat memberikan khasanah bagi pemerintah DKI Jakarta khususnya kepada penyelenggara agar terselenggaranya sistem jaringan terpadu yang tepat, partisipatif dan kolaboratif sehingga diterima oleh semua pihak pelaku usaha dan masyarakat.

“Sebagai fokus pelayanan publik, SJUT harus berorientasi kepada kepentingan publik dan mendukung aktifitas sosial ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik diantaranya Akademisi Universitas Indonesia Hery D Hutagaol, Ketua Umum Apjatel M. Arif Angga, Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Gunung Kartiko, dan Anggota DPRD Jakarta Syarif.

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB

Caption: Kepala Bapas Pamekasan, didampingi Kalapas Pamekasan, Karutan Sampang dan Kalapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Jumat, 5 Sep 2025 - 08:29 WIB