Ombudsman RI: Problematika Program SJUT DKI Jakarta Proyek Tak Terkoordinasikan

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto .

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto .

Jakarta || Rega Media News

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menilai tarif sewa yang tinggi dari program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) kepada penyelenggara layanan utilitas, dapat mendorong kenaikan tarif layanan yang dibebankan kepada konsumen sehingga bertentangan dengan asas-asas pelayanan publik.

Ia menegaskan, Program SJUT DKI Jakarta harus memprioritaskan asas-asas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik “Keadilan Kabel Jakarta” secara daring yang diselenggarakan oleh Institut Demokrasi Ekonomi & Sosial (Indeks), Selasa (24/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telaah UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pasal 4 mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik berasaskan : kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

“Secara regulasi, mengenakan sewa ke pelaku usaha penyedia layanan utilitas publik, Pemprov DKI dan BUMD melanggar Perda DKI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas karena regulasi tersebut yang diatur adalah retribusi bukan sistem sewa,” tegas Hery.

Program SJUT merupakan misi pemerintah DKI Jakarta untuk menjadikan ibu kota yang modern dan nyaman dengan melakukan perapihan kabel telekomunikasi. Diharapkan tidak ada lagi kabel udara yang melintas demi penataan kota yang lebih baik dan berkualitas sehingga dapat mendukung aktifitas ekonomi, pendidikan dan sosial masyarakat.

Di samping itu, problematika lain di dalam program SJUT di DKI Jakarta menurut Hery adalah adanya proyek yang tidak terkoordinasikan misalnya galian listrik dan pipa air, sehingga berdampak kerusakan trotoar dan sering terjadi kemacetan akibat galian.

Baca Juga :  ASPPI Korwil Madura dan Asprim Apresiasi Langkah Bupati Sampang Majukan Pariwisata

Dalam paparannya Hery menjelaskan bahwa harga sewa SJUT yang diajukan oleh Jakpro melalui anak usahanya, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) dinilai banyak pihak terlalu tinggi.

Selama ini dalam menggelar jaringan, operator telekomunikasi hanya perlu membayar retribusi sekali atau one time charge sebesar Rp 10.000 per meter untuk subduc 40mm. Ditambah dengan biaya vendor dan lainnya sehingga biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 16.500 untuk pemakaian kabel selama 10 tahun.

Namun tarif yang diterapkan untuk sewa SJUT oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo adalah biaya sewa setahun. Dimana dengan rincian slot pipa 25/20 mm dengan harga Rp 15.000/m/way, slot pipa 20/16 mm dengan harga Rp 13.000/m/way dan slot subduc (shared) 40/43 mm (FO akses) dengan harga Rp 3.000/m/kabel FO (max 12 core).

Lanjutnya, penetapan tarif ini dianggap memberatkan penyelenggara jaringan sehingga penyelenggara ikut menaikan tarif layanan telekomunikasi yang berdampak kepada konsumen.

“Jangan sampai langkah yang bertujuan untuk menata keindahan kota malah bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya menguntungkan salah satu pihak tapi merugikan publik luas,” ujarnya.

Hery pun memberikan saran perbaikan kepada pemerintah untuk membuat kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) terhadap regulasi terkait SJUT khususnya perencanaan, pengenaan tarif sewa maupun retribusi dan hal lainnya yang akan berdampak kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Sampang Komitmen Lindungi Pekerja

“Jika pun menggunakan pola tarif sewa, maka harus ada batas atas tarif sewa dan mengedepankan asas musyawarah sehingga pihak operator pun tidak terbebani dan pada akhirnya masyarakat juga tidak terbebani,” ucapnya.

Hery juga menekankan perlunya koordinasi yang detail antara Pemerintah Daerah dan penyelenggara jaringan terhadap ketentuan teknis yang diperlukan oleh penyelenggara jaringan.

“Dikhawatirkan, Pemerintah Daerah cenderung membuat infrastruktur pasif yang tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggara telekomunikasi dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti rusaknya kabel fiber optic akibat galian pembongkaran yang menyebabkan gangguan massal layanan internet,” terangnya.

Selain itu, Hery memberikan masukan agar SJUT yang akan dibangun dapat mendukung penerapan teknologi masa depan, seperti penerapan teknologi 5G. Tak lupa, pihaknya juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah dapat membuat perencanaan lima tahunan dan satu tahunan yang terintegrasi dan tepat.

Di akhir kesempatan Hery berharap bahwa saran dari Ombudsman dapat memberikan khasanah bagi pemerintah DKI Jakarta khususnya kepada penyelenggara agar terselenggaranya sistem jaringan terpadu yang tepat, partisipatif dan kolaboratif sehingga diterima oleh semua pihak pelaku usaha dan masyarakat.

“Sebagai fokus pelayanan publik, SJUT harus berorientasi kepada kepentingan publik dan mendukung aktifitas sosial ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik diantaranya Akademisi Universitas Indonesia Hery D Hutagaol, Ketua Umum Apjatel M. Arif Angga, Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Gunung Kartiko, dan Anggota DPRD Jakarta Syarif.

Berita Terkait

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD Sampang saat persiapan melakukan pencarian nelayan Sreseh yang hilang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB