Sampang || Rega Media News
Meski Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Kendati demikian akan ada tugas baru bagi Pemkab setempat, khususnya tim gugus tugas Covid-19 dalam mencegah angka penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, PTM terbatas tidak hanya diberlakukan dilingkungan Disdik, melainkan juga di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, dalam hal ini seperti sekolah Madrasah.
Oleh karena itu, Pemkab Sampang akan segera membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat sekolah, meski saat ini Sampang berada dalam zona kuning kasus Covid-19.
“Kami minta kepada Kadisdik dan Kakemenag agar segera membentuk Satgas Covid-19,” ujar Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, saat menghadiri pemanggilan 252 kepala sekolah di Mapolres setempat, Kamis (26/08/21).
Yuliadi menjelaskan, Satgas tersebut bertugas memonitoring kepatuhan protokol kesehatan (5M) dilingkungan sekolah, serta melihat dan memantau perkembangan kesehatan anak didik di sekolah.
“Tak hanya itu, kami berharap seluruh kepala sekolah menyukseskan program vaksinasi yang sudah disediakan pemerintah, sebagai bentuk ikhtiar menghadapi Pandemi Covid-19,” ungkap Yuliadi.
Ia menambahkan, pihaknya mendukung Polres Sampang dalam pengendalian Covid-19 di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah tingkat SMA, SMK, MAN dan SMP, MTS.