Disdik Sampang Didesak Bentuk Satgas Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Sampang (Yuliadi Setiyawan) saat menyampaikan arahannya kepada kepala sekolah di Mapolres Sampang.

Sekdakab Sampang (Yuliadi Setiyawan) saat menyampaikan arahannya kepada kepala sekolah di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Meski Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Kendati demikian akan ada tugas baru bagi Pemkab setempat, khususnya tim gugus tugas Covid-19 dalam mencegah angka penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, PTM terbatas tidak hanya diberlakukan dilingkungan Disdik, melainkan juga di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, dalam hal ini seperti sekolah Madrasah.

Baca Juga :  Waw...Ternyata Sejoli Ini Sudah Buat 26 Video Indehoi Dan Menjualnya ke Situs Dewasa Terbesar Dunia

Oleh karena itu, Pemkab Sampang akan segera membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat sekolah, meski saat ini Sampang berada dalam zona kuning kasus Covid-19.

“Kami minta kepada Kadisdik dan Kakemenag agar segera membentuk Satgas Covid-19,” ujar Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, saat menghadiri pemanggilan 252 kepala sekolah di Mapolres setempat, Kamis (26/08/21).

Yuliadi menjelaskan, Satgas tersebut bertugas memonitoring kepatuhan protokol kesehatan (5M) dilingkungan sekolah, serta melihat dan memantau perkembangan kesehatan anak didik di sekolah.

Baca Juga :  Gerebek Dusun, 705 Warga Jrengik Sampang Suntik Vaksin

“Tak hanya itu, kami berharap seluruh kepala sekolah menyukseskan program vaksinasi yang sudah disediakan pemerintah, sebagai bentuk ikhtiar menghadapi Pandemi Covid-19,” ungkap Yuliadi.

Ia menambahkan, pihaknya mendukung Polres Sampang dalam pengendalian Covid-19 di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah tingkat SMA, SMK, MAN dan SMP, MTS.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB