Disdik Sampang Didesak Bentuk Satgas Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Sampang (Yuliadi Setiyawan) saat menyampaikan arahannya kepada kepala sekolah di Mapolres Sampang.

Sekdakab Sampang (Yuliadi Setiyawan) saat menyampaikan arahannya kepada kepala sekolah di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Meski Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Kendati demikian akan ada tugas baru bagi Pemkab setempat, khususnya tim gugus tugas Covid-19 dalam mencegah angka penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Tak hanya itu, PTM terbatas tidak hanya diberlakukan dilingkungan Disdik, melainkan juga di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, dalam hal ini seperti sekolah Madrasah.

Baca Juga :  Tak Diminati, Polindes Panglegur Pamekasan Terbengkalai

Oleh karena itu, Pemkab Sampang akan segera membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat sekolah, meski saat ini Sampang berada dalam zona kuning kasus Covid-19.

“Kami minta kepada Kadisdik dan Kakemenag agar segera membentuk Satgas Covid-19,” ujar Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, saat menghadiri pemanggilan 252 kepala sekolah di Mapolres setempat, Kamis (26/08/21).

Yuliadi menjelaskan, Satgas tersebut bertugas memonitoring kepatuhan protokol kesehatan (5M) dilingkungan sekolah, serta melihat dan memantau perkembangan kesehatan anak didik di sekolah.

Baca Juga :  TMMD Sampang, Kebut Finishing Pembangunan Ruang Guru

“Tak hanya itu, kami berharap seluruh kepala sekolah menyukseskan program vaksinasi yang sudah disediakan pemerintah, sebagai bentuk ikhtiar menghadapi Pandemi Covid-19,” ungkap Yuliadi.

Ia menambahkan, pihaknya mendukung Polres Sampang dalam pengendalian Covid-19 di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah tingkat SMA, SMK, MAN dan SMP, MTS.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB