Deportasi PMI Asal Sampang Tak Terbendung

- Jurnalis

Minggu, 5 September 2021 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terlihat sejumlah PMI asal Sampang turun dari Bus penjemputan.

Caption: terlihat sejumlah PMI asal Sampang turun dari Bus penjemputan.

Sampang || Rega Media News

Dampak pandemi Covid-19 kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, semakin tak terbendung.

Pasalnya, mulai dari 30 April hingga 4 September 2021, sudah sebanyak 3.600 orang yang di deportasi dari Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP  dan Naker) Kabupaten Sampang Agus Sumarso mengatakan, terakhir sebanyak 94 PMI asal Sampang yang tiba dari Malaysia.

Baca Juga :  Jumlah Minimarket di Sampang Melejit, Pelaku UMKM Menjerit

“Sebelum pulang ke kampung halamannya, semua PMI di karantina guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar Agus Sumarso, Sabtu (04/09/21).

Kedatangan para PMI ini, kata Agus, difasilitasi penjemputannya dari Surabaya ke Sampang.

“Namun, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 para PMI tersebut dilakukan pengetatan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) hingga proses Swab,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, setelah tiba di Sampang semua PMI tersebut kembali dikumpulkan, untuk menjalani pemeriksaan dan himbauan terkait penerapan Prokes sesuai anjuran pemerintah.

Baca Juga :  Nahkodai PJS, Faris: Wujudkan Jurnalis Edukatif

Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak.

“Jika semuanya sudah menjalani proses tersebut, pihak keluarga bisa menjemput ke kantor gugus tugas Covid-19, Jl. Wijaya Kusuma, untuk dibawa pulang ke kampung halaman masing-masing,” pungkasnya.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB