Sampang || Rega Media News
Dampak pandemi Covid-19 kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, semakin tak terbendung.
Pasalnya, mulai dari 30 April hingga 4 September 2021, sudah sebanyak 3.600 orang yang di deportasi dari Malaysia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang Agus Sumarso mengatakan, terakhir sebanyak 94 PMI asal Sampang yang tiba dari Malaysia.
“Sebelum pulang ke kampung halamannya, semua PMI di karantina guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar Agus Sumarso, Sabtu (04/09/21).
Kedatangan para PMI ini, kata Agus, difasilitasi penjemputannya dari Surabaya ke Sampang.
“Namun, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 para PMI tersebut dilakukan pengetatan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) hingga proses Swab,” ungkapnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, setelah tiba di Sampang semua PMI tersebut kembali dikumpulkan, untuk menjalani pemeriksaan dan himbauan terkait penerapan Prokes sesuai anjuran pemerintah.
Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak.
“Jika semuanya sudah menjalani proses tersebut, pihak keluarga bisa menjemput ke kantor gugus tugas Covid-19, Jl. Wijaya Kusuma, untuk dibawa pulang ke kampung halaman masing-masing,” pungkasnya.