Diskominfo Pamekasan Lakukan Penandatanganan MoU Dengan 8 KIM

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Pamekasan saat lakukan penandatanganan MoU

Diskominfo Pamekasan saat lakukan penandatanganan MoU

Pamekasan || Rega Media News

Pemkab Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan resmi melakukan MoU dengan Kelompok Informasi Masyarakat KIM.

Diskominfo Kabupaten Pamekasan menandatangani perjanjian kerjasama dalam pemberdayaan informasi dengan 8 KIM untuk sosialisasi program pemerintah termasuk program dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

8 KIM yang dipercaya pemerintah daerah, yakni; KIM Pamekasan Hebat, KIM Kafe Warta, KIM Kamboja, KIM Sakera, KIM Perona, KIM Bintang, KIM Suka Maju dan KIM Andhap Asor.

Baca Juga :  DPSHP Desa Konang Untuk Pilkada 2024 Tembus 4399

Dalam perjanjian kerjasama itu, 8 KIM diminta untuk mengedukasi masyarakat perihal capaian pembangunan dan program prioritas Pemkab Pamekasan.

Selain itu, mereka diminta untuk mensosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 yang diperoleh pemerintah daerah.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan, bahwa dari sebanyak 14 KIM yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 8 KIM.

“Itu dari total sebanyak 14 kelompok informasi masyarakat yang selama ini bergelut di dunia informasi lokal yang ada di Pamekasan,” katanya.

Menurutnya, penandatangan MoU ini dalam rangka membina 8 KIM yang sudah lama vakum. Hasilnya, KIM binaan Kominfo aktif dan cukup berkontribusi dalam penyebaran informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Akibat Dua Faktor Ini, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Sering Terjadi

“KIM selain kita bina juga kita rangkul untuk mengawal publikasi di OPD. Ini penting karena di OPD dalam beberapa tahun ini kurang publikasinya,” tuturnya.

Arif berharap kerjasama ini menjadi langkah awal yang akan dapat memberi manfaat dari banyak kalangan dan elemen masyarakat. Yakni, baik bagi OPD, pegiat KIM khususnya, dan untuk mendukung kemajuan pemerintah daerah kedepannya. (Adv)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB