Diskominfo Pamekasan Lakukan Penandatanganan MoU Dengan 8 KIM

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Pamekasan saat lakukan penandatanganan MoU

Diskominfo Pamekasan saat lakukan penandatanganan MoU

Pamekasan || Rega Media News

Pemkab Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan resmi melakukan MoU dengan Kelompok Informasi Masyarakat KIM.

Diskominfo Kabupaten Pamekasan menandatangani perjanjian kerjasama dalam pemberdayaan informasi dengan 8 KIM untuk sosialisasi program pemerintah termasuk program dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

8 KIM yang dipercaya pemerintah daerah, yakni; KIM Pamekasan Hebat, KIM Kafe Warta, KIM Kamboja, KIM Sakera, KIM Perona, KIM Bintang, KIM Suka Maju dan KIM Andhap Asor.

Baca Juga :  Program DBHCHT, Dinkes Pamekasan dapat Kucuran Dana 14 Miliar 

Dalam perjanjian kerjasama itu, 8 KIM diminta untuk mengedukasi masyarakat perihal capaian pembangunan dan program prioritas Pemkab Pamekasan.

Selain itu, mereka diminta untuk mensosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 yang diperoleh pemerintah daerah.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan, bahwa dari sebanyak 14 KIM yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 8 KIM.

“Itu dari total sebanyak 14 kelompok informasi masyarakat yang selama ini bergelut di dunia informasi lokal yang ada di Pamekasan,” katanya.

Menurutnya, penandatangan MoU ini dalam rangka membina 8 KIM yang sudah lama vakum. Hasilnya, KIM binaan Kominfo aktif dan cukup berkontribusi dalam penyebaran informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Sebarkan Tuduhan Bohong, Risang Ancam Pidanakan POGI Bangkalan

“KIM selain kita bina juga kita rangkul untuk mengawal publikasi di OPD. Ini penting karena di OPD dalam beberapa tahun ini kurang publikasinya,” tuturnya.

Arif berharap kerjasama ini menjadi langkah awal yang akan dapat memberi manfaat dari banyak kalangan dan elemen masyarakat. Yakni, baik bagi OPD, pegiat KIM khususnya, dan untuk mendukung kemajuan pemerintah daerah kedepannya. (Adv)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB