Diskominfo Pamekasan Lakukan Penandatanganan MoU Dengan 8 KIM

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Pamekasan saat lakukan penandatanganan MoU

Diskominfo Pamekasan saat lakukan penandatanganan MoU

Pamekasan || Rega Media News

Pemkab Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan resmi melakukan MoU dengan Kelompok Informasi Masyarakat KIM.

Diskominfo Kabupaten Pamekasan menandatangani perjanjian kerjasama dalam pemberdayaan informasi dengan 8 KIM untuk sosialisasi program pemerintah termasuk program dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

8 KIM yang dipercaya pemerintah daerah, yakni; KIM Pamekasan Hebat, KIM Kafe Warta, KIM Kamboja, KIM Sakera, KIM Perona, KIM Bintang, KIM Suka Maju dan KIM Andhap Asor.

Dalam perjanjian kerjasama itu, 8 KIM diminta untuk mengedukasi masyarakat perihal capaian pembangunan dan program prioritas Pemkab Pamekasan.

Baca Juga :  Senilai Rp2,8 Miliar, Rokok Ilegal di Pamekasan Dimusnahkan Bea Cukai Madura

Selain itu, mereka diminta untuk mensosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 yang diperoleh pemerintah daerah.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan, bahwa dari sebanyak 14 KIM yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 8 KIM.

“Itu dari total sebanyak 14 kelompok informasi masyarakat yang selama ini bergelut di dunia informasi lokal yang ada di Pamekasan,” katanya.

Menurutnya, penandatangan MoU ini dalam rangka membina 8 KIM yang sudah lama vakum. Hasilnya, KIM binaan Kominfo aktif dan cukup berkontribusi dalam penyebaran informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Dongkrak Budaya Kerapan Sapi

“KIM selain kita bina juga kita rangkul untuk mengawal publikasi di OPD. Ini penting karena di OPD dalam beberapa tahun ini kurang publikasinya,” tuturnya.

Arif berharap kerjasama ini menjadi langkah awal yang akan dapat memberi manfaat dari banyak kalangan dan elemen masyarakat. Yakni, baik bagi OPD, pegiat KIM khususnya, dan untuk mendukung kemajuan pemerintah daerah kedepannya. (Adv)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB