Penyegelan Cafe di Surabaya, BPB Linmas Angkat Bicara, Satpol PP Bungkam

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Surabaya || Regamedianews.com

Viralnya pemberitaan tentang kasus penutupan cafe yang dilakukan BPB Linmas Kota Surabaya, diduga berbuntut panjang dan menjadi polemik dikalangan masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan, terdapat beberapa media yang pro kontra terkait penyegelan cafe yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya, hal ini, dapat membuat masyarakat semakin bingung dengan aturan pemerintah sebenarnya, terkait siapa yang berhak melakukan penyegelan cafe yang masih bandel buka di massa PPKM Level 3.

Terdapat 2 perbedaan antara beberapa media online yang menyikapi hal tersebut. Salah satunya, dari pemberitaan dari salah satu media online yang memberitakan klarifikasi Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widianto, Rabu (15/09/21). Namun, ada pula yang memberitakan terkait tugas pokok dan fungsi BPB Linmas.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2024, Lima PJU Polda Gorontalo Dimutasi

Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya menjelaskan bahwa, pihaknya berhak melakukan penyegelan dikarenakan BPB Linmas merupakan Gugus Covid.

“Kalau dibilang tidak memiliki wewenang monggo dilihat di Perwali nomor 67/2021. Nanti tolong buka itu (Perwali 67). Nanti kalau buka itu maka kita akan tahu,” ujar Irvan.

Irvan juga menjelaskan jika setiap kegiatan penertiban Rumah Hiburan Umum yang melanggar protokol kesehatan dan masih melakukan aktifitas, anggotanya selalu melibatkan instansi samping antaranya Polri, TNI dan Satpol PP.

Baca Juga :  Tiang Listrik Hampir Roboh Ke Rumah Warga, PLN di Sampang Terkesan Tutup Mata

“Dalam setiap pelaksanaan kegiatan kita selalu melibatkan TNI-Polri, Satpol PP dan sebagainya. Jadi, dimana letak kita tidak koordinasi dan lain sebagainya itu?,” terangnya.

Mendapat pernyataan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Irvan Widianto, awak media regamedianews.com mencoba konfirmasi kejelasan dari pihak Satpol PP yang merupakan penegak Perda.

Namun sangat disayangkan, Kasat Pol PP Kota Surabaya Edy Christijanto saat dikonfirmasi melalui chat akun WhatsApp mengenai boleh tidaknya BPB Linmas melakukan penyegelan, hanya dibaca tidak menanggapi.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB