Penyegelan Cafe di Surabaya, BPB Linmas Angkat Bicara, Satpol PP Bungkam

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Surabaya || Regamedianews.com

Viralnya pemberitaan tentang kasus penutupan cafe yang dilakukan BPB Linmas Kota Surabaya, diduga berbuntut panjang dan menjadi polemik dikalangan masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan, terdapat beberapa media yang pro kontra terkait penyegelan cafe yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya.

Tentunya, hal ini, dapat membuat masyarakat semakin bingung dengan aturan pemerintah sebenarnya, terkait siapa yang berhak melakukan penyegelan cafe yang masih bandel buka di massa PPKM Level 3.

Terdapat 2 perbedaan antara beberapa media online yang menyikapi hal tersebut. Salah satunya, dari pemberitaan dari salah satu media online yang memberitakan klarifikasi Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widianto, Rabu (15/09/21). Namun, ada pula yang memberitakan terkait tugas pokok dan fungsi BPB Linmas.

Baca Juga :  Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya menjelaskan bahwa, pihaknya berhak melakukan penyegelan dikarenakan BPB Linmas merupakan Gugus Covid.

“Kalau dibilang tidak memiliki wewenang monggo dilihat di Perwali nomor 67/2021. Nanti tolong buka itu (Perwali 67). Nanti kalau buka itu maka kita akan tahu,” ujar Irvan.

Irvan juga menjelaskan jika setiap kegiatan penertiban Rumah Hiburan Umum yang melanggar protokol kesehatan dan masih melakukan aktifitas, anggotanya selalu melibatkan instansi samping antaranya Polri, TNI dan Satpol PP.

Baca Juga :  Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

“Dalam setiap pelaksanaan kegiatan kita selalu melibatkan TNI-Polri, Satpol PP dan sebagainya. Jadi, dimana letak kita tidak koordinasi dan lain sebagainya itu?,” terangnya.

Mendapat pernyataan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Irvan Widianto, awak media regamedianews.com mencoba konfirmasi kejelasan dari pihak Satpol PP yang merupakan penegak Perda.

Namun sangat disayangkan, Kasat Pol PP Kota Surabaya Edy Christijanto saat dikonfirmasi melalui chat akun WhatsApp mengenai boleh tidaknya BPB Linmas melakukan penyegelan, hanya dibaca tidak menanggapi.

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB