Pemkab Bangkalan Ijinkan Masyarakat Gelar Kegiatan Besar

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab Bangkalan saat rapat koordinasi bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat di pendopo agung.

Caption: Pemkab Bangkalan saat rapat koordinasi bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat di pendopo agung.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengijinkan masyarakat  menggelar kegiatan hajatan dan kegiatan seni lainnya. Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron usai menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat di Pendopo Agung setempat, Senin (27/09/21).

Menurut Ra Latif sapaan akrabnya menjelaskan, Pemerintah dan Satgas Kabupaten Bangkalan memperbolehkan masyarakat melaksanakan kegiatan apapun. Hanya saja menurut Ra Latif, harus memenuhi syarat.

“Syarat utama harus sudah melakukan vaksin, setidaknya dua kali dosis. Kemudian setiap kegiatan harus memenuhi standart protokol kesehatan (prokes),” ucapnya.

Baca Juga :  Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Kebijakan tersebut menurut Ra Latif, hasil mendengar dan koordinasi bersama tokoh masyarakat baik dari pelaku wisata, pelaku seni dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Bangkalan.

“Jadi hasil koordinasi bersama semua element kita memperbolehkan masyarakat melakukan kegiatan hajatan maupun kegiatan lainnya. Tapi, syaratnya jangan sampai lengah harus memenuhi standart prokes,” terangnya.

Meski demikian, Ra Latif meminta kegiatan harus diisi 50 persen dari kapasitas tempat kegiatan. Alasannya, untuk mengurangi kerumunan dan mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Jadi semua kegiatan harus diisi 50 persen dari kapasitas jumlah normal. Agar tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati-Wakil Bupati Sampang Dilantik, Berikut Ucapan dan Harapan SMSI

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, semua tokoh yang akan melakukan kegiatan besar seperti kerapan sapi, harus melakukan pemberitahuan terhadap Satgas covid-19 kabupaten.

“Jangan sampai petugas melakukan kucing-kucingan dengan penyelenggara kegiatan,” ucapnya.

Tujuannya, imbuh Ra Latif, supaya kita mengetahui dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan claster baru.

“Sehingga diharapkan semua element benar benar komitmen dalam mewujudkan vaksinasi sampai 70% dan disiplin prokes ketika menggelar kegiatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB