Pemkab Bangkalan Ijinkan Masyarakat Gelar Kegiatan Besar

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab Bangkalan saat rapat koordinasi bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat di pendopo agung.

Caption: Pemkab Bangkalan saat rapat koordinasi bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat di pendopo agung.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengijinkan masyarakat  menggelar kegiatan hajatan dan kegiatan seni lainnya. Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron usai menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat di Pendopo Agung setempat, Senin (27/09/21).

Menurut Ra Latif sapaan akrabnya menjelaskan, Pemerintah dan Satgas Kabupaten Bangkalan memperbolehkan masyarakat melaksanakan kegiatan apapun. Hanya saja menurut Ra Latif, harus memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Syarat utama harus sudah melakukan vaksin, setidaknya dua kali dosis. Kemudian setiap kegiatan harus memenuhi standart protokol kesehatan (prokes),” ucapnya.

Baca Juga :  197 Kepala Keluarga di Desa Morbatoh Terima BLT-DD Tahap II

Kebijakan tersebut menurut Ra Latif, hasil mendengar dan koordinasi bersama tokoh masyarakat baik dari pelaku wisata, pelaku seni dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Bangkalan.

“Jadi hasil koordinasi bersama semua element kita memperbolehkan masyarakat melakukan kegiatan hajatan maupun kegiatan lainnya. Tapi, syaratnya jangan sampai lengah harus memenuhi standart prokes,” terangnya.

Meski demikian, Ra Latif meminta kegiatan harus diisi 50 persen dari kapasitas tempat kegiatan. Alasannya, untuk mengurangi kerumunan dan mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Jadi semua kegiatan harus diisi 50 persen dari kapasitas jumlah normal. Agar tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Bupati, Nova Ingatkan Amran Tegas Mengambil Keputusan

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, semua tokoh yang akan melakukan kegiatan besar seperti kerapan sapi, harus melakukan pemberitahuan terhadap Satgas covid-19 kabupaten.

“Jangan sampai petugas melakukan kucing-kucingan dengan penyelenggara kegiatan,” ucapnya.

Tujuannya, imbuh Ra Latif, supaya kita mengetahui dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan claster baru.

“Sehingga diharapkan semua element benar benar komitmen dalam mewujudkan vaksinasi sampai 70% dan disiplin prokes ketika menggelar kegiatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB