Pemkab Bangkalan Ijinkan Masyarakat Gelar Kegiatan Besar

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab Bangkalan saat rapat koordinasi bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat di pendopo agung.

Caption: Pemkab Bangkalan saat rapat koordinasi bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat di pendopo agung.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengijinkan masyarakat  menggelar kegiatan hajatan dan kegiatan seni lainnya. Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron usai menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat di Pendopo Agung setempat, Senin (27/09/21).

Menurut Ra Latif sapaan akrabnya menjelaskan, Pemerintah dan Satgas Kabupaten Bangkalan memperbolehkan masyarakat melaksanakan kegiatan apapun. Hanya saja menurut Ra Latif, harus memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Syarat utama harus sudah melakukan vaksin, setidaknya dua kali dosis. Kemudian setiap kegiatan harus memenuhi standart protokol kesehatan (prokes),” ucapnya.

Baca Juga :  Kemarau Panjang, 42 Desa di Sampang Alami Kering Kritis

Kebijakan tersebut menurut Ra Latif, hasil mendengar dan koordinasi bersama tokoh masyarakat baik dari pelaku wisata, pelaku seni dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Bangkalan.

“Jadi hasil koordinasi bersama semua element kita memperbolehkan masyarakat melakukan kegiatan hajatan maupun kegiatan lainnya. Tapi, syaratnya jangan sampai lengah harus memenuhi standart prokes,” terangnya.

Meski demikian, Ra Latif meminta kegiatan harus diisi 50 persen dari kapasitas tempat kegiatan. Alasannya, untuk mengurangi kerumunan dan mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Jadi semua kegiatan harus diisi 50 persen dari kapasitas jumlah normal. Agar tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sepekan Sebelum Lebaran, Harga Daging di Bandung Masih Stabil

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, semua tokoh yang akan melakukan kegiatan besar seperti kerapan sapi, harus melakukan pemberitahuan terhadap Satgas covid-19 kabupaten.

“Jangan sampai petugas melakukan kucing-kucingan dengan penyelenggara kegiatan,” ucapnya.

Tujuannya, imbuh Ra Latif, supaya kita mengetahui dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan claster baru.

“Sehingga diharapkan semua element benar benar komitmen dalam mewujudkan vaksinasi sampai 70% dan disiplin prokes ketika menggelar kegiatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB