Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 46 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkoba.

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers hasil ungkap kasus selama 2 pekan, di lapangan Mapolres setempat, Jl. Kalianget No.01 Surabaya, Senin (27/09/21).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, selama 2 pekan menjalankan tugas sebagai penegak hukum, pihaknya berhasil menangkap 46 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka yang berhasil ditangkap 21 orang terkait kasus narkoba dan 25 kasus tidak pidana umum,” ujar Anton.

Masih kata Anton, untuk kasus yang berhasil ditangani Reskrim 1 kasus yang menonjol, yakni terkait penangkapan 2 tersangka begal mobil truk bermuatan garam.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Jurnalis yang Mayatnya Disimpan Dalam Drum di Klapanunggal

“Saat itu, kedua tersangka merampas mobil truk di daerah Margomulyo, dengan cara menganiaya sang sopir dan membawa kabur dompet beserta mobil truk yang dibawanya,” terang Anton.

Selain itu, lanjutnya, untuk kasus narkoba yang menarik, Satreskoba dipimpin Iptu Hendro Utaryo berhasil menggagalkan aksi pengiriman narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Madura.

“Waktu itu, setelah Satreskoba mendapat laporan dari pihak bea cukai, tentang adanya pengiriman narkoba dari Malaysia, petugas langsung melakukan pendalaman serta pembuntutan arah barang tersebut ke wilayah Sampang Madura,” ungkap Anton.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sampang

Setelah dilakukan pembuntutan, sambungnya, barang tersebut diterima kedua tersangka dan petugas langsung melakukan penyergapan serta penangkapan terhadap keduanya.

“Kedua tersangka saat diintrogasi petugas, mengaku diperintah seorang bandar dan akan diberikan imbalan sebesar Rp 10 juta.

Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Iptu Hendro Utaryo mengatakan, kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

“Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB