Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 46 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkoba.

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers hasil ungkap kasus selama 2 pekan, di lapangan Mapolres setempat, Jl. Kalianget No.01 Surabaya, Senin (27/09/21).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, selama 2 pekan menjalankan tugas sebagai penegak hukum, pihaknya berhasil menangkap 46 tersangka.

“Para tersangka yang berhasil ditangkap 21 orang terkait kasus narkoba dan 25 kasus tidak pidana umum,” ujar Anton.

Masih kata Anton, untuk kasus yang berhasil ditangani Reskrim 1 kasus yang menonjol, yakni terkait penangkapan 2 tersangka begal mobil truk bermuatan garam.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Carok, Seorang Pria di Bangkalan Tewas

“Saat itu, kedua tersangka merampas mobil truk di daerah Margomulyo, dengan cara menganiaya sang sopir dan membawa kabur dompet beserta mobil truk yang dibawanya,” terang Anton.

Selain itu, lanjutnya, untuk kasus narkoba yang menarik, Satreskoba dipimpin Iptu Hendro Utaryo berhasil menggagalkan aksi pengiriman narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Madura.

“Waktu itu, setelah Satreskoba mendapat laporan dari pihak bea cukai, tentang adanya pengiriman narkoba dari Malaysia, petugas langsung melakukan pendalaman serta pembuntutan arah barang tersebut ke wilayah Sampang Madura,” ungkap Anton.

Baca Juga :  Preman Pemalak Sopir Truk di Bangkalan Akhirnya Dibekuk Polisi

Setelah dilakukan pembuntutan, sambungnya, barang tersebut diterima kedua tersangka dan petugas langsung melakukan penyergapan serta penangkapan terhadap keduanya.

“Kedua tersangka saat diintrogasi petugas, mengaku diperintah seorang bandar dan akan diberikan imbalan sebesar Rp 10 juta.

Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Iptu Hendro Utaryo mengatakan, kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

“Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB