Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 46 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkoba.

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers hasil ungkap kasus selama 2 pekan, di lapangan Mapolres setempat, Jl. Kalianget No.01 Surabaya, Senin (27/09/21).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, selama 2 pekan menjalankan tugas sebagai penegak hukum, pihaknya berhasil menangkap 46 tersangka.

“Para tersangka yang berhasil ditangkap 21 orang terkait kasus narkoba dan 25 kasus tidak pidana umum,” ujar Anton.

Masih kata Anton, untuk kasus yang berhasil ditangani Reskrim 1 kasus yang menonjol, yakni terkait penangkapan 2 tersangka begal mobil truk bermuatan garam.

Baca Juga :  Baru 2 Hari dibuka, LBH Lentera Keadilan Terima 7 Pengaduan Rekrutmen Tenaga Adhoc Pemilu

“Saat itu, kedua tersangka merampas mobil truk di daerah Margomulyo, dengan cara menganiaya sang sopir dan membawa kabur dompet beserta mobil truk yang dibawanya,” terang Anton.

Selain itu, lanjutnya, untuk kasus narkoba yang menarik, Satreskoba dipimpin Iptu Hendro Utaryo berhasil menggagalkan aksi pengiriman narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Madura.

“Waktu itu, setelah Satreskoba mendapat laporan dari pihak bea cukai, tentang adanya pengiriman narkoba dari Malaysia, petugas langsung melakukan pendalaman serta pembuntutan arah barang tersebut ke wilayah Sampang Madura,” ungkap Anton.

Baca Juga :  Gelapkan Unit, Debitur FIF Gorontalo Divonis 7 Bulan Penjara

Setelah dilakukan pembuntutan, sambungnya, barang tersebut diterima kedua tersangka dan petugas langsung melakukan penyergapan serta penangkapan terhadap keduanya.

“Kedua tersangka saat diintrogasi petugas, mengaku diperintah seorang bandar dan akan diberikan imbalan sebesar Rp 10 juta.

Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Iptu Hendro Utaryo mengatakan, kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

“Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB