Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 46 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkoba.

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar konferensi pers hasil ungkap kasus selama 2 pekan, di lapangan Mapolres setempat, Jl. Kalianget No.01 Surabaya, Senin (27/09/21).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, selama 2 pekan menjalankan tugas sebagai penegak hukum, pihaknya berhasil menangkap 46 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka yang berhasil ditangkap 21 orang terkait kasus narkoba dan 25 kasus tidak pidana umum,” ujar Anton.

Masih kata Anton, untuk kasus yang berhasil ditangani Reskrim 1 kasus yang menonjol, yakni terkait penangkapan 2 tersangka begal mobil truk bermuatan garam.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan di Sampang

“Saat itu, kedua tersangka merampas mobil truk di daerah Margomulyo, dengan cara menganiaya sang sopir dan membawa kabur dompet beserta mobil truk yang dibawanya,” terang Anton.

Selain itu, lanjutnya, untuk kasus narkoba yang menarik, Satreskoba dipimpin Iptu Hendro Utaryo berhasil menggagalkan aksi pengiriman narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Madura.

“Waktu itu, setelah Satreskoba mendapat laporan dari pihak bea cukai, tentang adanya pengiriman narkoba dari Malaysia, petugas langsung melakukan pendalaman serta pembuntutan arah barang tersebut ke wilayah Sampang Madura,” ungkap Anton.

Baca Juga :  LIBAS Tuding Disdik Aceh Selatan Tak Sesuai Prosedur Nonaktifkan Tenaga Kontrak

Setelah dilakukan pembuntutan, sambungnya, barang tersebut diterima kedua tersangka dan petugas langsung melakukan penyergapan serta penangkapan terhadap keduanya.

“Kedua tersangka saat diintrogasi petugas, mengaku diperintah seorang bandar dan akan diberikan imbalan sebesar Rp 10 juta.

Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Iptu Hendro Utaryo mengatakan, kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

“Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB