Polsek Gayungan Ungkap 4 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit Reskrim Polsek Gayungan (Iptu Hedjen).

Caption: Kanit Reskrim Polsek Gayungan (Iptu Hedjen).

Surabaya || Rega Media News

Sebagai bentuk mensukseskan program Kapolri, dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba yang digelar selama 14 hari sejak tanggal 1 hingga 14 September 2021.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Gayungan, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain mengungkap 4 kasus penyalahgunaan barang haram tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Gayungan juga menangkap 4 tersangka di beberapa tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Tunggu Kesepakatan, Retribusi Uji Kir di Sampang Bakal Dihapus

“Dari 4 tersangka, 2 diantaranya dilakukan proses rehabilitasi di BNNP Jatim,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gayungan Iptu Hedjen saat dikonfirmasi regamedianews.com, Sabtu (02/10/21) siang.

Lanjut Hedjen, kedua tersangka dilakukan proses rehabilitasi dikarenakan hasil ungkap terhadap keduanya barang bukti 0,%.

Baca Juga :  Dishub Bakal Evaluasi Rambu Lalin Jl.Diponegoro Sampang

Sedangkan untuk kedua tersangka lainnya, imbuh Hedjen, diproses lanjut dengan barang bukti narkoba sebanyak 1 gram.

“Proses keduanya dilakukan sesuai undang-undang narkotika, bahwasannya, setiap orang yang ditangkap dengan barang bukti 0,%, petugas wajib melakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB