Polres Sampang Apresiasi PWS Edukasi Cegah Hoax

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ps Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang (Aipda Liwail Amri) saat memberikan pencerahan tentang hoax.

Caption: Ps Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang (Aipda Liwail Amri) saat memberikan pencerahan tentang hoax.

Sampang || Rega Media News

Rangkaian acara HUT Persatuan Wartawan Sampang (PWS) yang ke 7 dengan sosialisasi dan edukasi menangkal hoax kepada masyarakat di sejumlah desa, diapresiasi Polres Sampang.

Hal itu dikatakan Ps Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang, Aipda Liwail Amri, saat menjadi pemateri dalam sosialisasi yang bertema “Menangkal Informasi Hoax Pada Era Digitalisasi Modern Dalam Literasi Media Sosial”.

Menurutnya, segala sesuatu yang dilakukan di media sosial diatur dalam Undang-Undang ITE, sehingga pembuat atau penyebar berita bohong dapat diproses secara hukum.

“Sebelum menyebarkan sebuah informasi, masyarakat diimbau untuk mengecek kebenaran dari berita tersebut,” ujar Amri disela-sela sosialisasi di Balai Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Senin (04/10/2021).

Lebih lanjut Amri menyampaikan, hoax dan misinformasi muncul secara timbul-tenggelam. Menurutnya, ini adalah tantangan utama dan penting bagi masyarakat untuk lebih jeli dan kritis dalam menerimanya.

Baca Juga :  Lima Remaja di Sampang Yang Sholat Freestyle Dipanggil Polisi

“Saat ini, isu yang paling banyak diangkat di narasi hoax adalah soal vaksinasi Covid-19. Seperti misalnya, setelah di vaksin malah menjadi lumpuh hingga meninggal dunia dan lain sebagainya,” jelasnya.

Karena itu, Amri meminta agar Citizen Journalisme melakukan verifikasi dengan bertabayyun kalau dalam bahasa agama atau check and recheck informasi melalui media kredibel dan terpercaya.

“Tujuannya agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Ciri-ciri informasi hoax diantaranya, sumber yang membuat tidak jelas, sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban,” terangnya.

Selain itu, imbuh Amri, pesannya sepihak hanya membela atau menyerang, memanfaatkan fanatisme dengan nilai-nilai ideologi atau agama untuk meyakinkan, dan judul atau tampilan provokatif.

Baca Juga :  Warga Teratai Dukung Kampungnya Jadi Kawasan Jimad Sakteh

Menurut Amri, platform media informasi dan komunikasi semakin beraneka ragam yang berbasis teknologi digital. Akibatnya terjadi pergeseran pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi.

“Netizen harus dapat benar-benar mengecek setiap informasi yang didapat. Dengan cara tersebut informasi hoax bisa ditangkal. Kami berharap kepada semuanya bisa bersama-sama untuk dapat menangkal Hoax,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam rangkaian acara HUT yang ke 7, PWS menggelar sosialisasi dan edukasi cegah hoax selama tiga hari di sejumlah desa di Sampang, serta akan menggelar acara Khotmil Qur’an.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB