Polres Sampang Apresiasi PWS Edukasi Cegah Hoax

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ps Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang (Aipda Liwail Amri) saat memberikan pencerahan tentang hoax.

Caption: Ps Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang (Aipda Liwail Amri) saat memberikan pencerahan tentang hoax.

Sampang || Rega Media News

Rangkaian acara HUT Persatuan Wartawan Sampang (PWS) yang ke 7 dengan sosialisasi dan edukasi menangkal hoax kepada masyarakat di sejumlah desa, diapresiasi Polres Sampang.

Hal itu dikatakan Ps Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang, Aipda Liwail Amri, saat menjadi pemateri dalam sosialisasi yang bertema “Menangkal Informasi Hoax Pada Era Digitalisasi Modern Dalam Literasi Media Sosial”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, segala sesuatu yang dilakukan di media sosial diatur dalam Undang-Undang ITE, sehingga pembuat atau penyebar berita bohong dapat diproses secara hukum.

“Sebelum menyebarkan sebuah informasi, masyarakat diimbau untuk mengecek kebenaran dari berita tersebut,” ujar Amri disela-sela sosialisasi di Balai Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Senin (04/10/2021).

Baca Juga :  TKI Asal Sokobanah Sampang Bebas Dari Hukuman Mati

Lebih lanjut Amri menyampaikan, hoax dan misinformasi muncul secara timbul-tenggelam. Menurutnya, ini adalah tantangan utama dan penting bagi masyarakat untuk lebih jeli dan kritis dalam menerimanya.

“Saat ini, isu yang paling banyak diangkat di narasi hoax adalah soal vaksinasi Covid-19. Seperti misalnya, setelah di vaksin malah menjadi lumpuh hingga meninggal dunia dan lain sebagainya,” jelasnya.

Karena itu, Amri meminta agar Citizen Journalisme melakukan verifikasi dengan bertabayyun kalau dalam bahasa agama atau check and recheck informasi melalui media kredibel dan terpercaya.

“Tujuannya agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Ciri-ciri informasi hoax diantaranya, sumber yang membuat tidak jelas, sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban,” terangnya.

Selain itu, imbuh Amri, pesannya sepihak hanya membela atau menyerang, memanfaatkan fanatisme dengan nilai-nilai ideologi atau agama untuk meyakinkan, dan judul atau tampilan provokatif.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Imbau Element Masyarakat Madura Tak Ikut Aksi People Power

Menurut Amri, platform media informasi dan komunikasi semakin beraneka ragam yang berbasis teknologi digital. Akibatnya terjadi pergeseran pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi.

“Netizen harus dapat benar-benar mengecek setiap informasi yang didapat. Dengan cara tersebut informasi hoax bisa ditangkal. Kami berharap kepada semuanya bisa bersama-sama untuk dapat menangkal Hoax,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam rangkaian acara HUT yang ke 7, PWS menggelar sosialisasi dan edukasi cegah hoax selama tiga hari di sejumlah desa di Sampang, serta akan menggelar acara Khotmil Qur’an.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB