Kasus KDRT Oknum DPRD Jatim Berbau Politik, Pendamping Angkat Tangan

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Staf Operasional Yayasan Star Arutala Surabaya (Mei Rukmana).

Caption: Staf Operasional Yayasan Star Arutala Surabaya (Mei Rukmana).

Surabaya || Rega Media News

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial BK terhadap istrinya disinyalir bernuansa politik dan ada pihak ketiga. Hal ini disampaikan oleh Mei Rukmana, Staf Operasional Yayasan Star Arutala Surabaya.

“Terkait persoalan dr. MM dengan oknum anggota DPRD Jatim berinisial BK, saat ini kami sudah tidak sebagai pendamping. Mengingat pihaknya sudah mencabut pendampingan dengan kami,” ujar Mei Rukmana kepada awak media, Jum’at (08/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku tidak keberatan, apabila ada pencabutan pendampingan. Menurutnya, alur pendampingan sudah tidak sesuai dengan alur penanganan Yayasan Star Arutala Surabaya.

“Alur pendampingan sudah tidak sama dengan konsep kami, saya menilai alur pendampingan yang diminta MM syarat akan politik,” ungkap Mei yang juga Ketua PPA Karang Taruna Surabaya.

Baca Juga :  Tahun 2018, Angka Perceraian di Sumenep Melambung

Jadi, menurutnya, tidak ada kecocokan konsep di antara pihaknya. Waktu itu, pihaknya menawarkan pendampingan sesuai draf penanganan korban KDRT.

“Baik itu melalui tahapan asesmen, hingga penguatan psikis dan kesehatan. Tetapi, konsep yang MM inginkan bagaimana membuat BK (terlapor) berhenti menjadi dewan,” imbuhnya.

Karena memang sudah tidak sesuai dengan alur pendampingan yang semestinya. Sehingga, kata Mei, atas pencabutan pendampingan MM terhadap dirinya, ia menegaskan tidak keberatan.

“Jadi mulai saat ini saya tidak lagi terikat dengan kasus KDRT yang dialami MM,” tegas pengacara khusus perlindungan anak dan perempuan ini.

Baca Juga :  Pegiat Anti Korupsi Serahkan Tambahan Bukti Pemotongan PKH di Desa Gunung Maddah Sampang

Terpisah, anggota DPRD Jawa Timur inisal BK saat dikonfirmasi mengatakan, pada akhirnya segala sesuatu di skenario atau di trik, pasti akan dibuka jalannya oleh yang maha kuasa.

“Sehingga semakin jelas duduk masalah sebenarnya. Bukan masalah rumah tangga atau KDRT, tetapi sudah masuk nuansa politik yang diduga menjatuhkan nama baik saya dan diduga ada peranan pihak ketiga,” kata BK melalui telepon selulernya.

Ia berharap, rumah tangganya berjalan dengan baik dan anak-anak mendapat masa depan yang baik, dan tidak berdampak pada psikologis mereka.

Sementara itu, pihak pelapor saat dikonfirmasi terkait dicabutnya surat kuasa pendampingan Yayasan Star Arutala Surabaya melalui telepon selulernya, belum bisa merespon.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB