Kasus KDRT Oknum DPRD Jatim Berbau Politik, Pendamping Angkat Tangan

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Staf Operasional Yayasan Star Arutala Surabaya (Mei Rukmana).

Caption: Staf Operasional Yayasan Star Arutala Surabaya (Mei Rukmana).

Surabaya || Rega Media News

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial BK terhadap istrinya disinyalir bernuansa politik dan ada pihak ketiga. Hal ini disampaikan oleh Mei Rukmana, Staf Operasional Yayasan Star Arutala Surabaya.

“Terkait persoalan dr. MM dengan oknum anggota DPRD Jatim berinisial BK, saat ini kami sudah tidak sebagai pendamping. Mengingat pihaknya sudah mencabut pendampingan dengan kami,” ujar Mei Rukmana kepada awak media, Jum’at (08/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku tidak keberatan, apabila ada pencabutan pendampingan. Menurutnya, alur pendampingan sudah tidak sesuai dengan alur penanganan Yayasan Star Arutala Surabaya.

“Alur pendampingan sudah tidak sama dengan konsep kami, saya menilai alur pendampingan yang diminta MM syarat akan politik,” ungkap Mei yang juga Ketua PPA Karang Taruna Surabaya.

Baca Juga :  Seorang Kuli Angkut di Gadukan Surabaya Ditangkap Polisi

Jadi, menurutnya, tidak ada kecocokan konsep di antara pihaknya. Waktu itu, pihaknya menawarkan pendampingan sesuai draf penanganan korban KDRT.

“Baik itu melalui tahapan asesmen, hingga penguatan psikis dan kesehatan. Tetapi, konsep yang MM inginkan bagaimana membuat BK (terlapor) berhenti menjadi dewan,” imbuhnya.

Karena memang sudah tidak sesuai dengan alur pendampingan yang semestinya. Sehingga, kata Mei, atas pencabutan pendampingan MM terhadap dirinya, ia menegaskan tidak keberatan.

“Jadi mulai saat ini saya tidak lagi terikat dengan kasus KDRT yang dialami MM,” tegas pengacara khusus perlindungan anak dan perempuan ini.

Baca Juga :  Gasak Tabung LPG, Petani Pohuwato Berujung Dibui

Terpisah, anggota DPRD Jawa Timur inisal BK saat dikonfirmasi mengatakan, pada akhirnya segala sesuatu di skenario atau di trik, pasti akan dibuka jalannya oleh yang maha kuasa.

“Sehingga semakin jelas duduk masalah sebenarnya. Bukan masalah rumah tangga atau KDRT, tetapi sudah masuk nuansa politik yang diduga menjatuhkan nama baik saya dan diduga ada peranan pihak ketiga,” kata BK melalui telepon selulernya.

Ia berharap, rumah tangganya berjalan dengan baik dan anak-anak mendapat masa depan yang baik, dan tidak berdampak pada psikologis mereka.

Sementara itu, pihak pelapor saat dikonfirmasi terkait dicabutnya surat kuasa pendampingan Yayasan Star Arutala Surabaya melalui telepon selulernya, belum bisa merespon.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB