Daerah  

Kasus KDRT Oknum DPRD Jatim Berbau Politik, Pendamping Angkat Tangan

Caption: Staf Operasional Yayasan Star Arutala Surabaya (Mei Rukmana).

Surabaya || Rega Media News

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial BK terhadap istrinya disinyalir bernuansa politik dan ada pihak ketiga. Hal ini disampaikan oleh Mei Rukmana, Staf Operasional Yayasan Star Arutala Surabaya.

“Terkait persoalan dr. MM dengan oknum anggota DPRD Jatim berinisial BK, saat ini kami sudah tidak sebagai pendamping. Mengingat pihaknya sudah mencabut pendampingan dengan kami,” ujar Mei Rukmana kepada awak media, Jum’at (08/10/21).

Ia mengaku tidak keberatan, apabila ada pencabutan pendampingan. Menurutnya, alur pendampingan sudah tidak sesuai dengan alur penanganan Yayasan Star Arutala Surabaya.

“Alur pendampingan sudah tidak sama dengan konsep kami, saya menilai alur pendampingan yang diminta MM syarat akan politik,” ungkap Mei yang juga Ketua PPA Karang Taruna Surabaya.

Jadi, menurutnya, tidak ada kecocokan konsep di antara pihaknya. Waktu itu, pihaknya menawarkan pendampingan sesuai draf penanganan korban KDRT.

“Baik itu melalui tahapan asesmen, hingga penguatan psikis dan kesehatan. Tetapi, konsep yang MM inginkan bagaimana membuat BK (terlapor) berhenti menjadi dewan,” imbuhnya.

Karena memang sudah tidak sesuai dengan alur pendampingan yang semestinya. Sehingga, kata Mei, atas pencabutan pendampingan MM terhadap dirinya, ia menegaskan tidak keberatan.

“Jadi mulai saat ini saya tidak lagi terikat dengan kasus KDRT yang dialami MM,” tegas pengacara khusus perlindungan anak dan perempuan ini.

Terpisah, anggota DPRD Jawa Timur inisal BK saat dikonfirmasi mengatakan, pada akhirnya segala sesuatu di skenario atau di trik, pasti akan dibuka jalannya oleh yang maha kuasa.

“Sehingga semakin jelas duduk masalah sebenarnya. Bukan masalah rumah tangga atau KDRT, tetapi sudah masuk nuansa politik yang diduga menjatuhkan nama baik saya dan diduga ada peranan pihak ketiga,” kata BK melalui telepon selulernya.

Ia berharap, rumah tangganya berjalan dengan baik dan anak-anak mendapat masa depan yang baik, dan tidak berdampak pada psikologis mereka.

Sementara itu, pihak pelapor saat dikonfirmasi terkait dicabutnya surat kuasa pendampingan Yayasan Star Arutala Surabaya melalui telepon selulernya, belum bisa merespon.