Polsek Simokerto Bantah Lepas Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didepan ruang Kanit Reskrim Polsek Simokerto.

Caption: didepan ruang Kanit Reskrim Polsek Simokerto.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto membantah tentang adanya dugaan pelepasan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba berinisial AS, pada Minggu (26/10/21) lalu.

Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Radana. Kendati demikian, pihaknya tidak menampik terkait penangkapan tersebut.

Tapi, imbuh Ketut, pihaknya langsung menyerahkan pelaku kepada tim rehab, karena hasil tes urine pelaku positif, namun tidak ada barang buktinya.

Baca Juga :  unggah konten bernada hina pejabat negara, oknum santri asal Pasuruan diamankan Polda Jatim

“Tentang pelepasan pelaku itu tidak benar. Bahkan, sudah diberitakan beberapa media, apalagi sampai diberitakan adanya penebusan senilai Rp. 35 juta,” tegasnya, Sabtu (09/10).

Lebih lanjut Ketut menegaskan, anggotanya tidak pernah berani bermain-main tentang kasus narkoba, apalagi melepas tersangka narkoba.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Kembali Berdonasi Untuk Palestina

“Saya pribadi akan tindak tegas semua orang yang masuk dalam lingkaran narkoba tanpa terkecuali. Sekali lagi saya pastikan kabar tersebut tidak benar,” ucap Ketut kepada awak media.

Ia juga menegaskan, pihaknya tetap sesuai koridor ataupun SOP kepolisian dalam memberantas narkoba. “Pasti saya tindak tegas dan tidak ada toleransi dalam kasus narkoba,” pungkas Ketut.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB