Diduga Ambil Alih Tanah Warga, Ombudsman RI Investigasi Proyek Pipa Bandung-Cilacap

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ombudsman RI saat investigasi proyek pipa Bandung-Cilacap.

Caption: Ombudsman RI saat investigasi proyek pipa Bandung-Cilacap.

Jawa Barat || Rega Media News

Ombudsman RI melakukan investigasi dugaan pengambilalihan tanah warga untuk proyek pipa PT. Pertamina Bandung-Cilacap III (BC III), di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/10/2021).

Tim Ombudsman meninjau langsung lokasi pemasangan pipa yang masih berlangsung serta meminta informasi pada beberapa pihak terkait, seperti Kapolsek dan Danramil Lakbok.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, kedatangannya beserta tim untuk mendengarkan keluhan warga sebagai pelapor, dan mendapatkan informasi untuk bahan pemeriksaan.

Yeka menyampaikan akan meminta keterangan dari PT. Pertamina pada Rabu pekan ini.

Baca Juga :  Na'as, Seorang Pria di Bangkalan Tewas Tertimbun Batu

“Ombudsman akan melihat masalah ini secara jernih. Maka kami mohon agar semua pihak menciptakan suasana kondusif. Kita cari titik temu bersama, tidak perlu semua menggunakan proses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Keasistenan Utama Substansi IV yang menangani pertanahan, Dahlena menyatakan, Ombudsman akan mendengarkan semua pihak.

“Ada proses konfirmasi, membutuhkan banyak komunikasi kedepan. Kami mohon kerja sama agar dapat memeriksa informasi secara proporsional,” tutupnya.

Investigasi ini bermula dari laporan dari kelompok Paguyuban Warga Berdampak Pertamina (PWBP) yang merasa dirugikan atas proyek pipa Pertamina Bandung Cilacap.

Baca Juga :  Tokoh Blater Madura Deklarasikan Ketua Umum PKB Maju Pilpres 2024

Warga meminta kompensasi atas kerugian akibat proyek pipa tersebut,
termasuk air yang tercemar akibat adanya ledakan pipa pada tahun 2019.

Menurut Ketua PWBP Suyono, PT. Pertamina telah mengambil alih tanah milik warga dengan tidak pernah melibatkan warga dalam mekanisme perizinan, maupun pembuatan SHGB baik secara formal, maupun informal.

“Dari dulu hanya dijanjikan saja akan diberikan kompensasi, namun sampai tinggal 600 meter lagi pemasangan, tidak kunjung direalisasikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB