Diduga Ambil Alih Tanah Warga, Ombudsman RI Investigasi Proyek Pipa Bandung-Cilacap

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ombudsman RI saat investigasi proyek pipa Bandung-Cilacap.

Caption: Ombudsman RI saat investigasi proyek pipa Bandung-Cilacap.

Jawa Barat || Rega Media News

Ombudsman RI melakukan investigasi dugaan pengambilalihan tanah warga untuk proyek pipa PT. Pertamina Bandung-Cilacap III (BC III), di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/10/2021).

Tim Ombudsman meninjau langsung lokasi pemasangan pipa yang masih berlangsung serta meminta informasi pada beberapa pihak terkait, seperti Kapolsek dan Danramil Lakbok.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, kedatangannya beserta tim untuk mendengarkan keluhan warga sebagai pelapor, dan mendapatkan informasi untuk bahan pemeriksaan.

Yeka menyampaikan akan meminta keterangan dari PT. Pertamina pada Rabu pekan ini.

Baca Juga :  Rencanakan Teror ke Raja Salman, WNI Ditangkap di Malaysia

“Ombudsman akan melihat masalah ini secara jernih. Maka kami mohon agar semua pihak menciptakan suasana kondusif. Kita cari titik temu bersama, tidak perlu semua menggunakan proses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Keasistenan Utama Substansi IV yang menangani pertanahan, Dahlena menyatakan, Ombudsman akan mendengarkan semua pihak.

“Ada proses konfirmasi, membutuhkan banyak komunikasi kedepan. Kami mohon kerja sama agar dapat memeriksa informasi secara proporsional,” tutupnya.

Investigasi ini bermula dari laporan dari kelompok Paguyuban Warga Berdampak Pertamina (PWBP) yang merasa dirugikan atas proyek pipa Pertamina Bandung Cilacap.

Baca Juga :  IDI Yakin Kemampuan BPOM Mengawal Perizinan Vaksin COVID-19

Warga meminta kompensasi atas kerugian akibat proyek pipa tersebut,
termasuk air yang tercemar akibat adanya ledakan pipa pada tahun 2019.

Menurut Ketua PWBP Suyono, PT. Pertamina telah mengambil alih tanah milik warga dengan tidak pernah melibatkan warga dalam mekanisme perizinan, maupun pembuatan SHGB baik secara formal, maupun informal.

“Dari dulu hanya dijanjikan saja akan diberikan kompensasi, namun sampai tinggal 600 meter lagi pemasangan, tidak kunjung direalisasikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB