Diduga Ambil Alih Tanah Warga, Ombudsman RI Investigasi Proyek Pipa Bandung-Cilacap

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ombudsman RI saat investigasi proyek pipa Bandung-Cilacap.

Caption: Ombudsman RI saat investigasi proyek pipa Bandung-Cilacap.

Jawa Barat || Rega Media News

Ombudsman RI melakukan investigasi dugaan pengambilalihan tanah warga untuk proyek pipa PT. Pertamina Bandung-Cilacap III (BC III), di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/10/2021).

Tim Ombudsman meninjau langsung lokasi pemasangan pipa yang masih berlangsung serta meminta informasi pada beberapa pihak terkait, seperti Kapolsek dan Danramil Lakbok.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, kedatangannya beserta tim untuk mendengarkan keluhan warga sebagai pelapor, dan mendapatkan informasi untuk bahan pemeriksaan.

Yeka menyampaikan akan meminta keterangan dari PT. Pertamina pada Rabu pekan ini.

Baca Juga :  Petani Asal Tobai Timur Sampang Diringkus

“Ombudsman akan melihat masalah ini secara jernih. Maka kami mohon agar semua pihak menciptakan suasana kondusif. Kita cari titik temu bersama, tidak perlu semua menggunakan proses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Keasistenan Utama Substansi IV yang menangani pertanahan, Dahlena menyatakan, Ombudsman akan mendengarkan semua pihak.

“Ada proses konfirmasi, membutuhkan banyak komunikasi kedepan. Kami mohon kerja sama agar dapat memeriksa informasi secara proporsional,” tutupnya.

Investigasi ini bermula dari laporan dari kelompok Paguyuban Warga Berdampak Pertamina (PWBP) yang merasa dirugikan atas proyek pipa Pertamina Bandung Cilacap.

Baca Juga :  Petugas Sensus Pertanian Sampang - Bangkalan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Warga meminta kompensasi atas kerugian akibat proyek pipa tersebut,
termasuk air yang tercemar akibat adanya ledakan pipa pada tahun 2019.

Menurut Ketua PWBP Suyono, PT. Pertamina telah mengambil alih tanah milik warga dengan tidak pernah melibatkan warga dalam mekanisme perizinan, maupun pembuatan SHGB baik secara formal, maupun informal.

“Dari dulu hanya dijanjikan saja akan diberikan kompensasi, namun sampai tinggal 600 meter lagi pemasangan, tidak kunjung direalisasikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB