Diduga Ambil Alih Tanah Warga, Ombudsman RI Investigasi Proyek Pipa Bandung-Cilacap

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ombudsman RI saat investigasi proyek pipa Bandung-Cilacap.

Caption: Ombudsman RI saat investigasi proyek pipa Bandung-Cilacap.

Jawa Barat || Rega Media News

Ombudsman RI melakukan investigasi dugaan pengambilalihan tanah warga untuk proyek pipa PT. Pertamina Bandung-Cilacap III (BC III), di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/10/2021).

Tim Ombudsman meninjau langsung lokasi pemasangan pipa yang masih berlangsung serta meminta informasi pada beberapa pihak terkait, seperti Kapolsek dan Danramil Lakbok.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, kedatangannya beserta tim untuk mendengarkan keluhan warga sebagai pelapor, dan mendapatkan informasi untuk bahan pemeriksaan.

Yeka menyampaikan akan meminta keterangan dari PT. Pertamina pada Rabu pekan ini.

Baca Juga :  Datang Ke Sampang, Sandiaga Uno Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 se-Madura Raya

“Ombudsman akan melihat masalah ini secara jernih. Maka kami mohon agar semua pihak menciptakan suasana kondusif. Kita cari titik temu bersama, tidak perlu semua menggunakan proses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Keasistenan Utama Substansi IV yang menangani pertanahan, Dahlena menyatakan, Ombudsman akan mendengarkan semua pihak.

“Ada proses konfirmasi, membutuhkan banyak komunikasi kedepan. Kami mohon kerja sama agar dapat memeriksa informasi secara proporsional,” tutupnya.

Investigasi ini bermula dari laporan dari kelompok Paguyuban Warga Berdampak Pertamina (PWBP) yang merasa dirugikan atas proyek pipa Pertamina Bandung Cilacap.

Baca Juga :  Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Ajak Jurnalis Stop Rokok Ilegal

Warga meminta kompensasi atas kerugian akibat proyek pipa tersebut,
termasuk air yang tercemar akibat adanya ledakan pipa pada tahun 2019.

Menurut Ketua PWBP Suyono, PT. Pertamina telah mengambil alih tanah milik warga dengan tidak pernah melibatkan warga dalam mekanisme perizinan, maupun pembuatan SHGB baik secara formal, maupun informal.

“Dari dulu hanya dijanjikan saja akan diberikan kompensasi, namun sampai tinggal 600 meter lagi pemasangan, tidak kunjung direalisasikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB