Disperta dan KP Sampang Takut Buka Data Pengadaan Benih Kacang

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Tanaman Pangan Disperta dan KP Kabupaten Sampang (Tuti Trisnawati).

Caption: Kasi Tanaman Pangan Disperta dan KP Kabupaten Sampang (Tuti Trisnawati).

Sampang || Rega Media News

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta dan KP) Kabupaten Sampang, Madura, tidak seperti biasanya dalam memberikan informasi kepada awak media, terkait program yang ada dibawah naungannya.

Pasalnya, ketika awak media ini mengkonfirmasi terkait program pengadaan Benih Kacang Tanah senilai Rp 388.800.000 yang bersumber dari APBD Sampang Tahun Anggaran 2021, terkesan ketakutan menyampaikan secara detail data penerima program tersebut.

Bahkan, Kasi Tanaman Pangan Disperta dan KP setempat Tuti Trisnawati saat dikonfirmasi terkait program tersebut, berbalik bertanya soal identitas kewartawanan awak media ini.

Baca Juga :  Grebek Kampung Tangguh Semeru, Kapolres Tanjung Perak Berikan Edukasi

“Untuk data penerima program ini sebanyak 22 Poktan dan itu tersebar di 7 Kecamatan,” ujar Tuti Trisnawati, Senin (18/10/21).

Diantaranya, terang Tuti, yakni Kecamatan Tambelangan, Sokobanah, Robatal, Karang Penang, Pangarengan, Omben dan Camplong.

“Masing-masing Poktan mendapatkan 360 Kg,” tandas Tuti.

Lanjut kata Tuti mengatakan, ia meminta maaf tidak bisa menyampaikan data detail kepada wartawan yang dianggapnya tidak jelas dan khawatir salah kepada atasan.

Baca Juga :  BNK Sampang; Masyarakat Perlu Ikut Andil Dalam Memberantas Narkoba

“Mohon maaf, saya tidak bisa menyampaikan data lebih detail kepada wartawan yang tidak jelas, takut keliru sama atasan,” ucapnya.

Tuti juga mengaku, belum ada perintah dari atasannya. Jadi, kata Tuti, ia tidak bisa memberikan data saat ini dan bisa dilanjutkan lain waktu.

“Belum ada perintah dari Bapak Nurdin. Jadi, saya tidak bisa memberikan data sekarang bisa dilanjutkan besok ya,” pungkas Tuti dengan nada ketakutan.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB