Tindak Lanjut Tuduhan Bayar Fee, Bachtiar: POGI Bangkalan Harus Tanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bachtiar Pradinata (tengah) Kuasa Hukum dr Surya Haksara (kanan) didampingi Direktur RS  Glamoer Kebun Kamal.

Caption: Bachtiar Pradinata (tengah) Kuasa Hukum dr Surya Haksara (kanan) didampingi Direktur RS Glamoer Kebun Kamal.

Bangkalan || Rega Media News

dr Surya Haksara memenuhi panggilan Dinas Kesehatan Bangkalan, Kamis, (21/10/21). Pemenuhan panggilan tersebut untuk menyampaikan klarifikasi atas tuduhan kepada dr Surya Haksara yang dituduh melanggar kesepakatan Perkumpulan Obstetri dan Gynekologi Indonesia (POGI) cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan.

dr Surya Haksara dituduh memberikan fee Rp 2 juta terhadap salah satu Bidan di Arosbaya, sebagai uang transportasi rujukan ke Rumah Sakit Glamour Husada Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pemberian fee tersebut dilaporkan oleh oknum bidan tersebut ke POGI Bangkalan. Sementara, POGI menganggap hal tersebut melanggar kesepakatan yang ditentukan POGI Bangkalan sebesar Rp 500.

Sehingga, atas dasar sepihak tersebut, POGI Bangkalan mengeluarkan rekomendasi pencabutan ijin Surat Ijin Praktek (SIP) dr Surya Haskara kepada Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan. Meski tidak melakukan klarifikasi kebenarannya terhadap dr Surya Haksara.

Bachtiar Pradinata selaku kuasa Hukum dr Surya Haksara menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan terhadap Dinas Kesehatan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh POGI Bangkalan dengan menuduh dr Surya Haksara melanggar kesepakatan tidaklah benar.

Menurutnya, dalam pemanggilan itu dr Surya Haksara mendapat 15 pertanyaan yang diajukan dari Dinas Kesehatan. Salah satu pertanyaannya terkait kebenaran rekomendasi yang di mohonkan oleh POGI Bangkalan pada Dinkes.

Baca Juga :  5400 Pelajar di Sampang Disuntik Vaksin Covid-19

“Barusan kurang lebih 15 pertanyaan yang disampaikan pada dr Surya. Salah satunya apakah benar dr Surya ini memberikan uang transportasi diluar kesepakatan kepada bidan? Dan pertanyaan itu sudah dijawab tidak benar. Bahkan dengan oknum bidan yang mengaku sebagai penerima fee ini juga tidak kenal. Jadi bagaimana mau memberikan,” imbuhnya.

Bachtiar juga mengatakan, semua tuduhan POGI Bangkalan sebenarnya tidak cukup kuat bukti. Pasalnya, sampai saat ini pihak POGI Bangkalan saling lempar tanggungjawab dan tidak memiliki data apa yang dituduhkan terhadap dr Surya.

Sehingga hal tersebut menambah kecurigaan yang sangat besar. Bahwa informasi bohong ini sengaja dibuat-buat oleh POGI Bangkalan. Dia juga mengancam apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan maka pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Karena sudah mencemari dan menyebar fitnah terhadap dr Surya Haksara.

“Jadi kalau masalah ini tidak segera diselesaikan maka jangan salahkan jika kami membawa ke ranah hukum. Jadi, kami berharap agar Dinas Kesehatan secepatnya memanggil POGI dan bidan yang mengaku menerima fee untuk dimintai klarifikasi. Agar semuanya jelas,” jelasnya.

Baca Juga :  Puti Guntur Soekarno Ziarah Di Acara Haul Agung Sunan Ampel Ke 569

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Bangkalan, Indah Wahyuni mengaku sudah mendengarkan klarifikasi dari dr Surya Haksara. 

Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap POGI Bangkalan untuk mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi seperti apa.

“Jadi saya belum bisa memberikan keterangan secara detail karena saya belum bisa mendengarkan dari pihak POGI, nanti siang dijadwalkan pemanggilan. Tapi alur pencabutan SIP itu melalui Dinas Kesehatan, kemudian mengeluarkan rekomendasi terhadap Dinas Perijinan,” terangnya 

“Surat POGI ini hanya permohonan pencabutan sehingga saya belum bisa memberi keterangan secara detail karena belum bertemu dengan pihak lainnya dan tidak mengetahui permasalahan yang terjadi secara detail,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bangkalan, Indah Wahyuni belum bisa memberikan keterangan hasil klarifikasi pemanggilan POGI Bangkalan dan oknum bidan tersebut. Sementara, Ketua POGI Bangkalan dr Muliadi Aminullah saat dihubungi melalui telpon selulernya tidak merespon.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB