Tindak Lanjut Tuduhan Bayar Fee, Bachtiar: POGI Bangkalan Harus Tanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bachtiar Pradinata (tengah) Kuasa Hukum dr Surya Haksara (kanan) didampingi Direktur RS  Glamoer Kebun Kamal.

Caption: Bachtiar Pradinata (tengah) Kuasa Hukum dr Surya Haksara (kanan) didampingi Direktur RS Glamoer Kebun Kamal.

Bangkalan || Rega Media News

dr Surya Haksara memenuhi panggilan Dinas Kesehatan Bangkalan, Kamis, (21/10/21). Pemenuhan panggilan tersebut untuk menyampaikan klarifikasi atas tuduhan kepada dr Surya Haksara yang dituduh melanggar kesepakatan Perkumpulan Obstetri dan Gynekologi Indonesia (POGI) cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan.

dr Surya Haksara dituduh memberikan fee Rp 2 juta terhadap salah satu Bidan di Arosbaya, sebagai uang transportasi rujukan ke Rumah Sakit Glamour Husada Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan. 

Kemudian pemberian fee tersebut dilaporkan oleh oknum bidan tersebut ke POGI Bangkalan. Sementara, POGI menganggap hal tersebut melanggar kesepakatan yang ditentukan POGI Bangkalan sebesar Rp 500.

Sehingga, atas dasar sepihak tersebut, POGI Bangkalan mengeluarkan rekomendasi pencabutan ijin Surat Ijin Praktek (SIP) dr Surya Haskara kepada Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan. Meski tidak melakukan klarifikasi kebenarannya terhadap dr Surya Haksara.

Bachtiar Pradinata selaku kuasa Hukum dr Surya Haksara menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan terhadap Dinas Kesehatan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh POGI Bangkalan dengan menuduh dr Surya Haksara melanggar kesepakatan tidaklah benar.

Menurutnya, dalam pemanggilan itu dr Surya Haksara mendapat 15 pertanyaan yang diajukan dari Dinas Kesehatan. Salah satu pertanyaannya terkait kebenaran rekomendasi yang di mohonkan oleh POGI Bangkalan pada Dinkes.

Baca Juga :  1.380 Personel Siap Amankan Pilkades Serentak di Sampang

“Barusan kurang lebih 15 pertanyaan yang disampaikan pada dr Surya. Salah satunya apakah benar dr Surya ini memberikan uang transportasi diluar kesepakatan kepada bidan? Dan pertanyaan itu sudah dijawab tidak benar. Bahkan dengan oknum bidan yang mengaku sebagai penerima fee ini juga tidak kenal. Jadi bagaimana mau memberikan,” imbuhnya.

Bachtiar juga mengatakan, semua tuduhan POGI Bangkalan sebenarnya tidak cukup kuat bukti. Pasalnya, sampai saat ini pihak POGI Bangkalan saling lempar tanggungjawab dan tidak memiliki data apa yang dituduhkan terhadap dr Surya.

Sehingga hal tersebut menambah kecurigaan yang sangat besar. Bahwa informasi bohong ini sengaja dibuat-buat oleh POGI Bangkalan. Dia juga mengancam apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan maka pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Karena sudah mencemari dan menyebar fitnah terhadap dr Surya Haksara.

“Jadi kalau masalah ini tidak segera diselesaikan maka jangan salahkan jika kami membawa ke ranah hukum. Jadi, kami berharap agar Dinas Kesehatan secepatnya memanggil POGI dan bidan yang mengaku menerima fee untuk dimintai klarifikasi. Agar semuanya jelas,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai Lampiaskan Nafsu, Pemuda Asal Desa Gulbung Ditahan Polisi

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Bangkalan, Indah Wahyuni mengaku sudah mendengarkan klarifikasi dari dr Surya Haksara. 

Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap POGI Bangkalan untuk mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi seperti apa.

“Jadi saya belum bisa memberikan keterangan secara detail karena saya belum bisa mendengarkan dari pihak POGI, nanti siang dijadwalkan pemanggilan. Tapi alur pencabutan SIP itu melalui Dinas Kesehatan, kemudian mengeluarkan rekomendasi terhadap Dinas Perijinan,” terangnya 

“Surat POGI ini hanya permohonan pencabutan sehingga saya belum bisa memberi keterangan secara detail karena belum bertemu dengan pihak lainnya dan tidak mengetahui permasalahan yang terjadi secara detail,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bangkalan, Indah Wahyuni belum bisa memberikan keterangan hasil klarifikasi pemanggilan POGI Bangkalan dan oknum bidan tersebut. Sementara, Ketua POGI Bangkalan dr Muliadi Aminullah saat dihubungi melalui telpon selulernya tidak merespon.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB