Juragan Kos di Sidoarjo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SH) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SH) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Sidoarjo || Rega Media News

Seorang pria dikenal sebagai juragan kos-kosan ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, lantaran mengedarkan narkotika jenis Pil Ekstasi di wilayah Sidoarjo, Rabu (13/10/21) lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, diketahui pria tersebut berinisial SH alias Gendut (41 th) warga Pabean, Sedati, Sidoarjo.

Penangkapan dilakukan setelah petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka FM. Sehingga dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SH.

Baca Juga :  Warga Resah, Judi Sabung Ayam di Jombang Dibiarkan

“Saat petugas melakukan pengembangan dan menggerebek di rumah SH, petugas menemukan sebanyak 27 butir ekstasi, disimpan didalam tas tersangka,” ujar Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri, Jum’at (22/10/21).

Kepada petugas, lanjut Daniel, tersangka mengakui selama ini menjual Pil Ekstasi untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Baca Juga :  Sidang Kedua Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepsek di Omben Ditunda

“Kini tersangka SH berada didalam tahanan Polrestabes Surabaya dan diberikan Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB