Pemkab Sampang Bantu Proses Pengobatan Emilia

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim dari Pemkab Sampang saat mengunjungi kediaman Emilia Sahra.

Caption: tim dari Pemkab Sampang saat mengunjungi kediaman Emilia Sahra.

Sampang || Rega Media News

Respon cepat dilakukan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi terhadap Emilia Sahra, bocah berusia 3 tahun yang menderita penyakit Hidrosefalus atau penumpukan cairan di rongga otak.

Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Sampang tersebut menginstruksikan kepada dinas terkait, untuk menyambangi kediaman Emilia, di Jl. Garuda, Sampang, Kamis (21/10/21).

Tim Pemerintah Daerah yang terdiri dari Camat Sampang, Dinas Kesehatan dan KB, serta Dinas Sosial PPPA di instruksi Bupati Sampang untuk segera membantu pengobatan Emilia.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Sampang dr. Abdullah Najich mengatakan, pihaknya bersama tim dari Kecamatan dan Dinas Sosial PPPA telah mengunjungi kediaman Emilia, untuk memastikan kondisinya.

Baca Juga :  Di Sampang, Hanya 471 UMKM Yang Diajukan Dapat Bantuan Dampak Covid-19

“Kami bersama tim menggali keterangan dari kedua orang tua Emilia, terkait kondisi kesehatannya, banyak informasi dan keterangan sebagai langkah awal untuk melakukan tindakan medis,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, apapun akan diupayakan untuk membantu pengobatan Emilia, sebab pengobatan dan penanganan penyakit yang diderita Emilia membutuhkan biaya besar dan waktu yang panjang.

“Saat itu juga kami bersama tim membawa Emilia ke RSUD Moh Zyn untuk menjalani pemeriksaan awal terkait kondisi kesehatannya,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Godok Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berhubung dokter bidang anak tidak ada, karena sedang mengikuti kegiatan sebagai narasumber, maka Emilia akan dibawa kembali ke rumah sakit besok yang akan didampingi tenaga kesehatan.

Untuk sementara pembiayaan di RSUD Sampang  diupayakan menggunakan Jamkesda, sebab orang tua korban memang punya BPJS mandiri, namun sudah terblokir.

“Kami akan mengupayakan menguruskan BPJS yang dibiayai pemerintah, sebab penyakit ini butuh penanganan yang panjang dan biaya besar,” tegasnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB