Pemkab Sampang Bantu Proses Pengobatan Emilia

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim dari Pemkab Sampang saat mengunjungi kediaman Emilia Sahra.

Caption: tim dari Pemkab Sampang saat mengunjungi kediaman Emilia Sahra.

Sampang || Rega Media News

Respon cepat dilakukan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi terhadap Emilia Sahra, bocah berusia 3 tahun yang menderita penyakit Hidrosefalus atau penumpukan cairan di rongga otak.

Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Sampang tersebut menginstruksikan kepada dinas terkait, untuk menyambangi kediaman Emilia, di Jl. Garuda, Sampang, Kamis (21/10/21).

Tim Pemerintah Daerah yang terdiri dari Camat Sampang, Dinas Kesehatan dan KB, serta Dinas Sosial PPPA di instruksi Bupati Sampang untuk segera membantu pengobatan Emilia.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Sampang dr. Abdullah Najich mengatakan, pihaknya bersama tim dari Kecamatan dan Dinas Sosial PPPA telah mengunjungi kediaman Emilia, untuk memastikan kondisinya.

Baca Juga :  GPK Bakal Luruk Kantor PLN Rayon Sampang

“Kami bersama tim menggali keterangan dari kedua orang tua Emilia, terkait kondisi kesehatannya, banyak informasi dan keterangan sebagai langkah awal untuk melakukan tindakan medis,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, apapun akan diupayakan untuk membantu pengobatan Emilia, sebab pengobatan dan penanganan penyakit yang diderita Emilia membutuhkan biaya besar dan waktu yang panjang.

“Saat itu juga kami bersama tim membawa Emilia ke RSUD Moh Zyn untuk menjalani pemeriksaan awal terkait kondisi kesehatannya,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berhubung dokter bidang anak tidak ada, karena sedang mengikuti kegiatan sebagai narasumber, maka Emilia akan dibawa kembali ke rumah sakit besok yang akan didampingi tenaga kesehatan.

Untuk sementara pembiayaan di RSUD Sampang  diupayakan menggunakan Jamkesda, sebab orang tua korban memang punya BPJS mandiri, namun sudah terblokir.

“Kami akan mengupayakan menguruskan BPJS yang dibiayai pemerintah, sebab penyakit ini butuh penanganan yang panjang dan biaya besar,” tegasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB