Kangkangi PPKM, Cafe Escobar Surabaya Kisruh

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kondisi Cafe Escobar setelah terjadinya keributan.

Caption: kondisi Cafe Escobar setelah terjadinya keributan.

Surabaya || Rega Media News

Berbagai macam cara dilakukan para pengusaha tempat hiburan malam, agar tidak terdeteksi oleh aparat. Seperti yang dilakukan pemilik Cafe Escobar, Jl. Ngaglik, Surabaya.

Pantauan awak media, meskipun dari depan cafe disegel, namun kenyataannya, cafe tersebut tetap buka melalui pintu samping, melewati perkampungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, pada hari Senin (25/10/2021) dini hari, cafe tersebut lebih rame daripada hari biasanya. Bukan karena sorak sorai pengunjung cafe, melainkan terjadinya bentrokan dalam cafe.

Dari kejadian tersebut, salah seorang pengunjung mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Sowandi, Surabaya, untuk dilakukan perawatan agar nyawanya dapat tertolong.

Baca Juga :  Tambah Beasiswa di 2021, Baddrut Tamam Harapkan di Pamekasan Ada Yang Jadi Panglima TNI

Mendapat laporan terjadi kerusuhan tersebut, personel gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polsek Jajaran dan Satpol PP serta Linmas mensterilkan lokasi kejadian.

Kapolsek Genteng, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro saat dikonfirmasi pada hari Senin (25/10/2021) siang mengatakan, korban yang mengalami luka, berada dirumah sakit dalam kondisi sehat.

“Korban di RS Soewandi, kondisi sehat. LP_nya di Polrestabes mas,” ucap mantan Kapolsek Simokerto tersebut.

Baca Juga :  KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

Selanjutnya, awak media pun, melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana. Ia mengatakan, kejadian tersebut semalam dan ditangani Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Kita sudah sarankan korban ataupun orang yang dirugikan, melapor ke Polrestabes Surabaya. Unit Jatanras masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Saksi sedang dimintai keterangan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dirinya belum mendapatkan laporan terkait kejadian di cafe tersebut.

“Baru dengar mas. Saya cek dulu,” ucapnya singkat melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 13:20 WIB

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB