Kemenag Kabupaten Jadi Domain Aplikasi Dana Abadi Pesantren

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Komisi VI DPR RI (Achmad Baidowi) saat diwawancara awak media.

Caption: anggota Komisi VI DPR RI (Achmad Baidowi) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Pengaplikasian Peraturan Presiden (Perpres) nomer 82 tahun 2021 tentang Dana Abadi Pondok Pesantren menjadi domain Kementerian Agama Kabupaten. Dalam hal ini, menurut anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi secara teknis di tingkat kabupaten dana abadi pesantren menjadi tanggungjawab kementerian agama kabupaten.

“Mengenai aplikasi dana abadi dilapangan itu menjadi domain Kementerian Agama dalam hal ini di daerah ada kantor Kementerian Agama Kabupaten,” ucap pria yang juga menjabat wakil Lesgislasi DPR RI usai menghadiri Sosialisasi Perpres 82 tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren di aula MAN Bangkalan, Senin (25/10/21).

Menurut Baidowi, dana abadi diharapakan bisa terealisasi pada tahun anggaran 2022. Sehingga penyempurnaan aturan yang saat ini masih proses penyempurnaan segera tuntas. Oleh karena itu, ia menduga dana abadi untuk tahun anggaran 2021 tidak bisa diaplikasikan.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Kunjungi Rumah Dinas Ridwan Kamil

“Dana abadi dugaan saya saat ini belum diaplikasikan karena masih dalam penyempurnaan regulasi tingkat atas, supaya implementasi dana abadi pesantren ini yang bersumber dari dana abadi pendidikan benar benar prosedural sesuai dengan peraturan perundang perundangan,” imbuhnya.

Jadi secara administrasi kata Baidowi tertib, secara pemanfaatan dapat dipertanggungjawabkan dan secara transparansi bisa diawasi oleh siapapun, termasuk juga audit dari penyelenggara negara seperti BPK, Inspektorat dan BPKP. “Misalkan nanti bersifat pembangunan fisik maka secara pelaksanaannya itu tetap di audit,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, ahwa sudah mengintruksikan kepada seluruh anggota DPRD fraksi PPP untuk menginisiasi perda pesantren di setiap Kabupaten.

“Di jawa timur hari ini sedang proses dibikin raperda pesantren sebagai turunan dari undang undang tindaklanjut dari undang undang nomer 18 tahun 2019. Adapun pelaksanaan secara teknis bisa ditanyakan ke Kemenag,” 

Baca Juga :  Anggota Polsek Banyuates Dites Urine ???

Selain itu, untuk mengantisipasi penyelewengan dana abadi pesantren tersebut, menurut Baidowi, PPP sudah melakukan antisipasi sejak dini melalui struktural PPP bidang Pendidikan dan pemberdayaan pesantren. Sebab, bantuan yang bersifat dana kerab berpotensi disalahgunakan sehingga ini perlu di sosialisasikan.

“Kepada kiyai yang kader PPP kami selalu memberikan penyuluhan untuk membantu pemerintah. Pada prinsipnya bagi PPP bantuan itu ada tiga, satu tidak melanggar hukum agama islam, tidak melanggar hukum pemerintah artinya tidak melanggar undang undang dan ketiga bermanfaat bagi masyarakat. Tiga hal itu prinsip bagi PPP  dalam memanfaatkan setiap dana apapun untuk kepentingan ummat,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB