Rampas Hp Pelajar, Pria Pandegiling Surabaya Dihajar Warga

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial DA dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Simokerto, Surabaya.

Caption: tersangka inisial DA dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Simokerto, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria babak belur setelah dihajar massa, lantaran merampas Handphone milik korban perempuan saat jalan di trotoar depan Sekolah SMA YP 17, Jl. Sidotopo Wetan, Surabaya.

Aksi perampasan terjadi pada Sabtu (30/10/21) kemarin, sekitar pukul 18.30 Wib. Diketahui, pria tersebut berinisial DA (23 th) warga Pandegiling, Surabaya, yang bekerja sebagai kuli bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Ketut Radana saat dikonfirmasi awak media membenarkan, adanya kejadian perampasan handphone dan pelaku diamuk warga.

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Sampang Berhasil Bekuk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Benar mas, saat ini pria tersebut sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Simokerto dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ketut Radana, Senin (01/11/21).

Untuk kronologisnya, sambung Ketut, ketika korban sedang bermain handphone didepan SMA, didatangi tersangka dan merampas handphone yang dipegang korban.

“Saat itu korban sontak teriak maling, sehingga tersangka dikejar warga dan dihajar hingga babak belur,” ungkapnya kepada regamedianews.com.

Lanjut Ketut, untung saat itu ada Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simokerto berada tidak jauh dari lokasi. Sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolsek.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Tanggapi Isu Napi Berenang di Pantai

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka DA, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu Handphone merk Oppo warna biru,” terangnya.

Kepada petugas, lanjut Ketut, tersangka mengakui perbuatannya bersama temannya inisial LKN dan saat kejadian berhasil kabur dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian disertai kekerasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB