Kasus Korupsi BUMD Tak Jelas, Warga Demo Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: massa saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Caption: massa saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Timur melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis (04/12/21) siang.

Aksi unjuk rasa menuntut Kejari Bangkalan segera menetapkan tersangka dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi di BUMD Bangkalan.

Salah satu orator aksi, Abdurrahman mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut atas keprihatinan mandeknya kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami minta kejelasan kasus BUMD yang merugikan negera miliaran ini sampai dimana?. Jangan sampai kasus ini tidak ada kejelasan,” tegas Abdurahman.

Baca Juga :  Kajati Aceh Resmikan Balai Rehab NAPZA Adhyaksa Aceh Selatan

Ia juga mengaku, menemukan oknum anggota BUMD mendatangi rumah anggota Kejari Bangkalan ditengah malam. Sehingga, pihaknya mempertanyakan dalam rangka apa oknum tersebut.

“Saya mencurigai, apakah ada dugaan oknum ini datang ingin memberhentikan kasus ini. Karena ditengah malam mendatangi rumah anggota Kejari. Sehingga kami datang kesini ingin memastikan kejelasan kasus ini,” imbuhnya.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Chandra Saptaji secara singkat langsung menemui massa aksi yang melakukan demo di depan Kantor Kejaksaan setempat.

Baca Juga :  6 Bulan Tak Cair, KPM BLT Dana Desa Ancam Demo DPMD Sampang

Chandra menegaskan, pihaknya tidak menginginkan kasus BUMD ini mangkrak dan dia berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya pastikan kasus BUMD ini segera selesai, saya tidak ingin kasus ini mangkrak dan saya tidak ingin selalu di demo,” tegasnya 

Ditempat yang sama, Ketua Gerbang Timur Amir Hamzah mengaku memberi waktu selama satu bulan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami menuntut dalam satu bulan kalau tidak ada penetapan tersangka, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi yang lebih besar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB