Kasus Korupsi BUMD Tak Jelas, Warga Demo Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: massa saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Caption: massa saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Timur melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis (04/12/21) siang.

Aksi unjuk rasa menuntut Kejari Bangkalan segera menetapkan tersangka dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi di BUMD Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu orator aksi, Abdurrahman mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut atas keprihatinan mandeknya kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami minta kejelasan kasus BUMD yang merugikan negera miliaran ini sampai dimana?. Jangan sampai kasus ini tidak ada kejelasan,” tegas Abdurahman.

Baca Juga :  Pengembangan Pelabuhan Rakyat Di Pamekasan Gagal, Ini Alasannya

Ia juga mengaku, menemukan oknum anggota BUMD mendatangi rumah anggota Kejari Bangkalan ditengah malam. Sehingga, pihaknya mempertanyakan dalam rangka apa oknum tersebut.

“Saya mencurigai, apakah ada dugaan oknum ini datang ingin memberhentikan kasus ini. Karena ditengah malam mendatangi rumah anggota Kejari. Sehingga kami datang kesini ingin memastikan kejelasan kasus ini,” imbuhnya.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Chandra Saptaji secara singkat langsung menemui massa aksi yang melakukan demo di depan Kantor Kejaksaan setempat.

Baca Juga :  Keluarga Suliman Desak Polres Sampang Usut Tuntas Para Pelaku Pembunuhan

Chandra menegaskan, pihaknya tidak menginginkan kasus BUMD ini mangkrak dan dia berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya pastikan kasus BUMD ini segera selesai, saya tidak ingin kasus ini mangkrak dan saya tidak ingin selalu di demo,” tegasnya 

Ditempat yang sama, Ketua Gerbang Timur Amir Hamzah mengaku memberi waktu selama satu bulan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami menuntut dalam satu bulan kalau tidak ada penetapan tersangka, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi yang lebih besar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB