Kasus Korupsi BUMD Tak Jelas, Warga Demo Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: massa saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Caption: massa saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Timur melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis (04/12/21) siang.

Aksi unjuk rasa menuntut Kejari Bangkalan segera menetapkan tersangka dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi di BUMD Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu orator aksi, Abdurrahman mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut atas keprihatinan mandeknya kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami minta kejelasan kasus BUMD yang merugikan negera miliaran ini sampai dimana?. Jangan sampai kasus ini tidak ada kejelasan,” tegas Abdurahman.

Baca Juga :  Kuburan Warna-Warni di Pamekasan Viral

Ia juga mengaku, menemukan oknum anggota BUMD mendatangi rumah anggota Kejari Bangkalan ditengah malam. Sehingga, pihaknya mempertanyakan dalam rangka apa oknum tersebut.

“Saya mencurigai, apakah ada dugaan oknum ini datang ingin memberhentikan kasus ini. Karena ditengah malam mendatangi rumah anggota Kejari. Sehingga kami datang kesini ingin memastikan kejelasan kasus ini,” imbuhnya.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Chandra Saptaji secara singkat langsung menemui massa aksi yang melakukan demo di depan Kantor Kejaksaan setempat.

Baca Juga :  Bantuan Gema Sahabat di Sampang Senilai Rp 1,5 Milyar Gagal Dilaksanakan

Chandra menegaskan, pihaknya tidak menginginkan kasus BUMD ini mangkrak dan dia berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya pastikan kasus BUMD ini segera selesai, saya tidak ingin kasus ini mangkrak dan saya tidak ingin selalu di demo,” tegasnya 

Ditempat yang sama, Ketua Gerbang Timur Amir Hamzah mengaku memberi waktu selama satu bulan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami menuntut dalam satu bulan kalau tidak ada penetapan tersangka, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi yang lebih besar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB