Kasus Korupsi BUMD Tak Jelas, Warga Demo Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: massa saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Caption: massa saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Timur melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis (04/12/21) siang.

Aksi unjuk rasa menuntut Kejari Bangkalan segera menetapkan tersangka dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi di BUMD Bangkalan.

Salah satu orator aksi, Abdurrahman mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut atas keprihatinan mandeknya kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami minta kejelasan kasus BUMD yang merugikan negera miliaran ini sampai dimana?. Jangan sampai kasus ini tidak ada kejelasan,” tegas Abdurahman.

Baca Juga :  Pekan Raya Cahaya Aceh Hadirkan Souvenir Miniatur Adat Pelaminan

Ia juga mengaku, menemukan oknum anggota BUMD mendatangi rumah anggota Kejari Bangkalan ditengah malam. Sehingga, pihaknya mempertanyakan dalam rangka apa oknum tersebut.

“Saya mencurigai, apakah ada dugaan oknum ini datang ingin memberhentikan kasus ini. Karena ditengah malam mendatangi rumah anggota Kejari. Sehingga kami datang kesini ingin memastikan kejelasan kasus ini,” imbuhnya.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Chandra Saptaji secara singkat langsung menemui massa aksi yang melakukan demo di depan Kantor Kejaksaan setempat.

Baca Juga :  Karena Faktor Ini, Banyak Desa Di Sumenep Belum Cairkan DD Tahap II

Chandra menegaskan, pihaknya tidak menginginkan kasus BUMD ini mangkrak dan dia berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya pastikan kasus BUMD ini segera selesai, saya tidak ingin kasus ini mangkrak dan saya tidak ingin selalu di demo,” tegasnya 

Ditempat yang sama, Ketua Gerbang Timur Amir Hamzah mengaku memberi waktu selama satu bulan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami menuntut dalam satu bulan kalau tidak ada penetapan tersangka, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi yang lebih besar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB