Bangkalan || Rega Media News
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Fina Rama Dhani Ansori seorang siswi di SDN Sumorkoning 1, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, diduga ditilap.
Pasalnya, siswi kelas 6 dari pasangan suami istri (pasutri) Ansori dan Latifah ini menerima bantuan PIP mulai dari tahun 2017 hingga 2021. Namun, hanya menerima bantuan tersebut satu kali.
Itupun, menurut Latifah, tidak sampai pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), lantaran sejak tahun 2017 bantuan PIP siswi tersebut dialihkan untuk pembuatan seragam sekolah.
“Waktu itu, kata pihak sekolah, anak saya menerima bantuan. Kemudian bantuan PIP_nya diminta untuk pembuatan seragam. Saya menyetujui,” ungkap Latifah wali murid Fina Rama Dhani, Senin (08/11/21).
Setelah itu, ia mengaku tidak mengetahui apakah putrinya menerima kembali bantuan PIP tersebut atau tidak ?.
Sebab, mulai pertama menerima bantuan tahun 2017, ia tidak menerima buku tabungan yang dicairkan melalui Bank BRI. Hanya saja, dikabari pihak sekolah, anaknya memperoleh bantuan PIP.
“Baru bulan Oktober 2021 ini, pihak sekolah menghubungi saya lagi, bahwa anak saya kembali mendapat bantuan. Pihak sekolah langsung menyerahkan buku tabungan pada awal bulan oktober lalu,” ujar Latifah.
Tapi anehnya, menurut Latifah, ketika uangnya hendak diambil ke Bank BRI sebagai bank penyalur, ternyata uangnya sudah kosong.
Padahal, dalam buku tabungan tersebut, tertera saldo sebanyak Rp 1.800.000. Ia pun mempertanyakan, siapa yang melakukan penarikan uang bantuan PIP tersebut.
“Saya sudah ke Bank BRI mengeprint buku tabungan, memang dalam buku tabungan ada penarikan tanggal 30 Oktober 2021. Sementara buku tabungan diberikan pada tanggal 03 Oktober 2021,” jelasnya.
Latifah juga mengaku sudah mempertanyakan terhadap pihak sekolah dan membenarkan ada pencairan, namun pihak sekolah mengaku tidak tahu menahu siapa yang mencairkan.
“Setelah saya print out buku tabungannya ke Bank, kemudian saya menanyakan ke pihak sekolah memang menerima laporan pencairan, tapi dari sekolah tidak tau siapa yang mencairkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala sekolah SDN Sumorkoning 1 saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak ada jawaban.
Sedangkan Koordinator Wilayah (Korwil) SD Kwanyar, Kholis mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan wali murid tersebut, dan masih mau konfirmasi kepada Kepala Sekolah.
“Saya mau konfirmasi dulu kepada kepala sekolahnya,” ungkapnya singkat.
Ditempat yang berbeda, Kasi Peserta Didik Pembentukan Karakter Dinas Pendidikan (Disdak) Bangkalan, Mulja Gunawan menuturkan, sudah melakukan koordinasi dengan Korwil Kwanyar.
“Korwil ini sebagai kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan, jadi apabila ada permasalahan mesti Korwil turun langsung ke sekolah,” ujarnya.
Saat ditanyakan permasalahan tersebut, ia mengaku belum mengetahui masalah secara detail, sehingga tidak bisa menjelaskan lebih gamblang. Sedangkan persoalan pencairan dan buku tabungan PIP tersebut, ia mengatakan seharusnya dipegang oleh wali murid.
“Jadi untuk sementara, kami sudah melakukan koordinasi dengan korwil dan membahas panjang lebar aduan tersebut dan saat ini dalam proses penyelesaian oleh Korwil,” tandasnya.