Satlantas Polres Sampang Akan Tindak Tegas Bentor Mokong

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

Caption: KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

Sampang || Rega Media News

Selain rutin melakukan patroli dan razia balap liar di sejumlah wilayah di Sampang, Madura, Satlantas Polres setempat akan memberikan imbauan kepada pengemudi Becak dan Motor (Bentor).

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution, melalui KBO Satlantas Iptu Siswanto, saat ditemui di Mako Satlantas setempat, Senin (08/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, selama ini kerap melihat adanya pengemudi bentor yang sering melanggar dan tidak tertib berlalu lintas, diantaranya seperti menerobos lampu traffic light.

Baca Juga :  Ketua RBH Keadilan Rakyat Soroti Insting Pengawasan Pemilu di Gorut

“Hal seperti itulah yang membahayakan dan berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadi, diimbau bagi pengemudi bentor agar tertib berlalu lintas,” ujar Siswanto kepada regamedianews.com.

Selain itu, tegas Siswanto, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pengemudi bentor yang membandel/mokong dan mangkal ditempat rawan terjadinya kemacetan.

“Beberapa lalu, kami juga pernah mengamankan bentor yang mokong. Kami amankan, kendati demikian dengan membuat surat pernyataan dan diberi pembinaan agar tertib berlalu lintas,” tandasnya.

Siswanto menambahkan, pihaknya akan terus berupaya dan berinovasi memberikan himbauan kepada pengemudi bentor, agar paham pentingnya keselamatan berkendara.

Baca Juga :  Satu Warga Bone Bolango Positif Corona

“Imbauan ini penting dipatuhi pengemudi bentor tentang keselamatan dalam berkendara. Hal ini agar terwujudnya budaya tertib lalu lintas, sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas,” pungkasnya.

Menurutnya, ketertiban berlalulintas harus diperhatikan bagi pengemudi bentor, khususnya pada saat mengangkut penumpang guna menghindari rawan laka lantas.

“Utamakan tertib berlalu lintas, berhati-hati saat membawa penumpang dan barang bawaannya, guna menghindari kejadian laka lantas yang bisa menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot
MBG ‘Berulat’ di Sampang, Begini Penjelasan SPPG
Tiga Prodi Jurusan Manajemen UTM Raih Akreditasi Unggul
8 Polisi Sampang Diganjar Reward
Bupati Bangkalan Siapkan Mutasi Besar-Besaran
Tiga CASN Pamekasan Lolos Seleksi Komcad
Kasus Campak di Sampang Melonjak
Dua Dapur MBG di Burneh Siap Beroperasi

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 20:54 WIB

Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Kamis, 25 September 2025 - 07:54 WIB

Tiga Prodi Jurusan Manajemen UTM Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 24 September 2025 - 23:02 WIB

8 Polisi Sampang Diganjar Reward

Rabu, 24 September 2025 - 21:27 WIB

Bupati Bangkalan Siapkan Mutasi Besar-Besaran

Rabu, 24 September 2025 - 20:09 WIB

Tiga CASN Pamekasan Lolos Seleksi Komcad

Berita Terbaru

Caption: Rektor UTM berjabat tangan dengan Staf Ahli Kementerian PUPR, di Pendopo Agung Bangkalan, (dok. regamedianews).

Nasional

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 Sep 2025 - 23:18 WIB

Caption: gambar ilustrasi Pendamping P3-TGAI.

Daerah

Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Kamis, 25 Sep 2025 - 20:54 WIB

Caption: terlihat Bupati dan Wabup Bangkalan, saat kunjungan spesifik Komisi V DPR RI, (dok. regamedianews).

Nasional

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:33 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, pada Kamis 25 September 2025, (sumber foto: BMKG).

Peristiwa

Wilayah Sampang Kota Diguncang Gempa

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: tersangka curas inisial MM, dalam kondisi tangan diborgol dan dikawal anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Kamis, 25 Sep 2025 - 14:25 WIB