Polisi Sergap Kurir di Gresik, Bosnya Ditetapkan DPO

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial MS seorang kurir sabu yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Caption: inisial MS seorang kurir sabu yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah berhasil mengungkap pengedar narkoba di wilayah Sidotopo, Surabaya, Satreskoba Polrestabes setempat kembali menangkap seorang kurir.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap kurir sabu tersebut, dilakukan didalam kamar kost Jl. Legundi, Gresik, Jawa Timur.

Tersangka kurir narkoba yang ditangkap pada Selasa (02/11/21) kemarin, berinisial MS (39 th) asal warga Karang Pilang, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik serta penyanggongan terhadap tersangka,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Selasa (09/11).

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Baru Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus UTM

Lanjut Daniel, setelah berapa lama melakukan penyanggongan, petugas melihat tersangka masuk kedalam rumah kos dan langsung dilakukan penggrebekan serta penggeledahan.

“Saat digeledah didalam kamar kosnya, petugas menemukan beberapa bang bukti 4 bungkus plastik berisi sabu berat seluruhnya  8,18 gram beserta bungkusnya,” terangnya.

Selain itu, juga menemukan 1 buah timbangan elektrik, 2 pak plastik klip kosong, 2 buah skrop, 2 buah Hand phone, 1 buah kartu ATM BCA dan Uang Rp. 1.150.000.

Baca Juga :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan Dipanggil Penyidik Reskrim Polda Gorontalo

Saat diinterogasi petugas, sambung Daniel, tersangka mengaku hanya sebagai pengantar narkoba disuruh bosnya berinisial SOB (DPO) dan dikirim ke seseorang dengan upah Rp 1 juta, setiap selesai mengirim per 10 gram.

“Kini tersangka MS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan bosnya SOB, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB