Pembangunan Jalan Aceh Selatan Diduga Serobot Tanah Warga

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: jalan Pasie Lembang - Kedai Rundeng, Aceh Selatan.

Caption: jalan Pasie Lembang - Kedai Rundeng, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pembangunan pelebaran dan pengerasan jalan Pasie Lembang – Kedai Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga serobot tanah warga.

Informasi dihimpun, jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut merupakan proyek sumber DOKA Kabupaten/Kota Tahun 2021 yang dikerjakan PT. Benteng Kuala Tuha Mandiri, sepanjang 7 kilometer dengan anggaran Rp. 3,8 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek DOKA tersebut berupa pelebaran badan jalan dan pengerasan, meliputi dari Gampong Pasie Lembang, Indra Damai dan Gampong Kedai Rundeng.

Sejumlah pemilik lahan, Heldijar mengatakan, penyerobotan tanah dan penebangan sawit tanpa pemberitahuan pada pemiliknya. Kerja seperti sistem perampok/pemalak hak orang.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang Bahas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda PAPBD 2021

“Kita bukan anti pembangunan, namun membangun itu juga perlu adab, etika dan tata cara, kita ini bukan bangsa perampok. Seharusnya kontraktor dan pemda harus punya hati karena sudah menyerobot hak rakyat,” katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (15/11/21).

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, M. Yunus ST ketika dikonfirmasi melalui Kabid Binamarga Redmelis ST membenarkan ada komplain dari sejumlah warga.

“Ya, tetapi lahan tersebut telah dibebaskan oleh negara sejak lama. Proyek tersebut bersumber dari DOKA Tahun 2021, pelaksanaan pelebaran dan pengerasan jalan Pasie Lembang – Kedai Rundeng.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2018

“Pelaksanaan pelebaran jalan di Gampong Pasie Lembang, dan pengerasan jalan dari Gampong Indra Damai hingga ke Gampong Kedai Rundeng,” sebutnya.

Sedangkan, PPTK pada PUPR Aceh Selatan, Tarmizi menambahkan, proyek DOKA tahun 2021 tersebut adalah untuk membangun jalan alteri yang menghubungkan ke jalan negara Tapaktuan – Subulussalam.

“Badan jalan di kiri kanan yang mengenai lahan warga itu, lebih kurang 1,5 meter, totalnya 3 meter. Pembangunannya berdasarkan hasil kesepakatan warga. Juga berdasarkan DED tahun 2020,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB