Pembangunan Jalan Aceh Selatan Diduga Serobot Tanah Warga

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: jalan Pasie Lembang - Kedai Rundeng, Aceh Selatan.

Caption: jalan Pasie Lembang - Kedai Rundeng, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pembangunan pelebaran dan pengerasan jalan Pasie Lembang – Kedai Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga serobot tanah warga.

Informasi dihimpun, jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut merupakan proyek sumber DOKA Kabupaten/Kota Tahun 2021 yang dikerjakan PT. Benteng Kuala Tuha Mandiri, sepanjang 7 kilometer dengan anggaran Rp. 3,8 miliar lebih.

Proyek DOKA tersebut berupa pelebaran badan jalan dan pengerasan, meliputi dari Gampong Pasie Lembang, Indra Damai dan Gampong Kedai Rundeng.

Sejumlah pemilik lahan, Heldijar mengatakan, penyerobotan tanah dan penebangan sawit tanpa pemberitahuan pada pemiliknya. Kerja seperti sistem perampok/pemalak hak orang.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Perpanjang SK 3.848 Tenaga Honorer

“Kita bukan anti pembangunan, namun membangun itu juga perlu adab, etika dan tata cara, kita ini bukan bangsa perampok. Seharusnya kontraktor dan pemda harus punya hati karena sudah menyerobot hak rakyat,” katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (15/11/21).

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, M. Yunus ST ketika dikonfirmasi melalui Kabid Binamarga Redmelis ST membenarkan ada komplain dari sejumlah warga.

“Ya, tetapi lahan tersebut telah dibebaskan oleh negara sejak lama. Proyek tersebut bersumber dari DOKA Tahun 2021, pelaksanaan pelebaran dan pengerasan jalan Pasie Lembang – Kedai Rundeng.

Baca Juga :  Tahun 2016 Pemkab Sumenep Siapkan Anggaran Untuk Jalan Di Kepulauan Kangean Dan Talango

“Pelaksanaan pelebaran jalan di Gampong Pasie Lembang, dan pengerasan jalan dari Gampong Indra Damai hingga ke Gampong Kedai Rundeng,” sebutnya.

Sedangkan, PPTK pada PUPR Aceh Selatan, Tarmizi menambahkan, proyek DOKA tahun 2021 tersebut adalah untuk membangun jalan alteri yang menghubungkan ke jalan negara Tapaktuan – Subulussalam.

“Badan jalan di kiri kanan yang mengenai lahan warga itu, lebih kurang 1,5 meter, totalnya 3 meter. Pembangunannya berdasarkan hasil kesepakatan warga. Juga berdasarkan DED tahun 2020,” imbuhnya.

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB