Pembangunan Jalan Aceh Selatan Diduga Serobot Tanah Warga

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: jalan Pasie Lembang - Kedai Rundeng, Aceh Selatan.

Caption: jalan Pasie Lembang - Kedai Rundeng, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pembangunan pelebaran dan pengerasan jalan Pasie Lembang – Kedai Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga serobot tanah warga.

Informasi dihimpun, jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut merupakan proyek sumber DOKA Kabupaten/Kota Tahun 2021 yang dikerjakan PT. Benteng Kuala Tuha Mandiri, sepanjang 7 kilometer dengan anggaran Rp. 3,8 miliar lebih.

Proyek DOKA tersebut berupa pelebaran badan jalan dan pengerasan, meliputi dari Gampong Pasie Lembang, Indra Damai dan Gampong Kedai Rundeng.

Sejumlah pemilik lahan, Heldijar mengatakan, penyerobotan tanah dan penebangan sawit tanpa pemberitahuan pada pemiliknya. Kerja seperti sistem perampok/pemalak hak orang.

Baca Juga :  Bersama Pasti Berhasil Dengan Paguyuban SOKAMAJU

“Kita bukan anti pembangunan, namun membangun itu juga perlu adab, etika dan tata cara, kita ini bukan bangsa perampok. Seharusnya kontraktor dan pemda harus punya hati karena sudah menyerobot hak rakyat,” katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (15/11/21).

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, M. Yunus ST ketika dikonfirmasi melalui Kabid Binamarga Redmelis ST membenarkan ada komplain dari sejumlah warga.

“Ya, tetapi lahan tersebut telah dibebaskan oleh negara sejak lama. Proyek tersebut bersumber dari DOKA Tahun 2021, pelaksanaan pelebaran dan pengerasan jalan Pasie Lembang – Kedai Rundeng.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Adakan Bukber Warga Binaan

“Pelaksanaan pelebaran jalan di Gampong Pasie Lembang, dan pengerasan jalan dari Gampong Indra Damai hingga ke Gampong Kedai Rundeng,” sebutnya.

Sedangkan, PPTK pada PUPR Aceh Selatan, Tarmizi menambahkan, proyek DOKA tahun 2021 tersebut adalah untuk membangun jalan alteri yang menghubungkan ke jalan negara Tapaktuan – Subulussalam.

“Badan jalan di kiri kanan yang mengenai lahan warga itu, lebih kurang 1,5 meter, totalnya 3 meter. Pembangunannya berdasarkan hasil kesepakatan warga. Juga berdasarkan DED tahun 2020,” imbuhnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB