Pembangunan Jalan Aceh Selatan Diduga Serobot Tanah Warga

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: jalan Pasie Lembang - Kedai Rundeng, Aceh Selatan.

Caption: jalan Pasie Lembang - Kedai Rundeng, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pembangunan pelebaran dan pengerasan jalan Pasie Lembang – Kedai Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga serobot tanah warga.

Informasi dihimpun, jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut merupakan proyek sumber DOKA Kabupaten/Kota Tahun 2021 yang dikerjakan PT. Benteng Kuala Tuha Mandiri, sepanjang 7 kilometer dengan anggaran Rp. 3,8 miliar lebih.

Proyek DOKA tersebut berupa pelebaran badan jalan dan pengerasan, meliputi dari Gampong Pasie Lembang, Indra Damai dan Gampong Kedai Rundeng.

Sejumlah pemilik lahan, Heldijar mengatakan, penyerobotan tanah dan penebangan sawit tanpa pemberitahuan pada pemiliknya. Kerja seperti sistem perampok/pemalak hak orang.

Baca Juga :  Mini Socer di Molingkapoto, Dibuka Ketua KONI Gorut

“Kita bukan anti pembangunan, namun membangun itu juga perlu adab, etika dan tata cara, kita ini bukan bangsa perampok. Seharusnya kontraktor dan pemda harus punya hati karena sudah menyerobot hak rakyat,” katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (15/11/21).

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, M. Yunus ST ketika dikonfirmasi melalui Kabid Binamarga Redmelis ST membenarkan ada komplain dari sejumlah warga.

“Ya, tetapi lahan tersebut telah dibebaskan oleh negara sejak lama. Proyek tersebut bersumber dari DOKA Tahun 2021, pelaksanaan pelebaran dan pengerasan jalan Pasie Lembang – Kedai Rundeng.

Baca Juga :  Tunawicara Asal Sampang Peraih Medali Peparnas Papua Diberi Bonus

“Pelaksanaan pelebaran jalan di Gampong Pasie Lembang, dan pengerasan jalan dari Gampong Indra Damai hingga ke Gampong Kedai Rundeng,” sebutnya.

Sedangkan, PPTK pada PUPR Aceh Selatan, Tarmizi menambahkan, proyek DOKA tahun 2021 tersebut adalah untuk membangun jalan alteri yang menghubungkan ke jalan negara Tapaktuan – Subulussalam.

“Badan jalan di kiri kanan yang mengenai lahan warga itu, lebih kurang 1,5 meter, totalnya 3 meter. Pembangunannya berdasarkan hasil kesepakatan warga. Juga berdasarkan DED tahun 2020,” imbuhnya.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB