Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Kejari Sampang bersama forkopimda saat musnahkan barang bukti.

Caption: Kepala Kejari Sampang bersama forkopimda saat musnahkan barang bukti.

Sampang || Rega Media News

Didampingi Forkopimda Sampang, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memusnahkan barang bukti kiloan gram narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (24/11/21).

Sabu yang dimusnahkan tersebut seberat ±12,7 kilogram. Selain sabu, barang bukti lain dimusnahkan yakni, senjata tajam, bong (alat hisap sabu), handphone dan senjata api.

“Pemusnahan barang bukti itu dari hasil kasus 124 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2021,” ujar Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi.

Job menjelaskan, kasus dari barang bukti didominasi penyalahgunaan narkotika, yakni mencapai 105 kasus dengan barang bukti seberat 12,7 kilogram.

“Sementara, sisanya merupakan kasus kepemilikan senjata tajam, senjata api dan kasus lainnya. Saat ini, semua barang bukti sudah dimusnahkan,” tandasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Bangkalan

Jika dihitung dari banyaknya barang bukti sabu seberat 12,7 kilogram dan kasus mendominasi, diprediksi penyalahgunaan narkotika sudah menyebar luas di Sampang.

“Kami berharap semua elemen masyarakat bersama-sama membasmi penyalahgunaan narkotika. Sebab, akan berdampak pada generasi bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB