Pengelolaan Limbah Bodong di Wilayah Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gudang pengelolaan minyak jelantah di Osowilangon, Surabaya.

Caption: gudang pengelolaan minyak jelantah di Osowilangon, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Bersembunyi dibalik perusahaan batu bara di daerah Osowilangon Surabaya, pengusaha pengelolaan minyak jelantah dari luar pulau diduga ilegal, mencoba menghilangkan jejak dari pantauan aparat penegak hukum di wilayah Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penelusuran wartawan yang tergabung dalam Team Elang, minyak jelantah tergolong Limbah B2 tersebut, berasal dari luar pulau dalam keadaan beku.

Selanjutnya, dicairkan didalam gudang yang berpintu gerbang warna putih dan hijau pudar dengan tulisan A/27. Setelah dicairkan, minyak jelantah tersebut akan dikirim ke luar negeri.

Baca Juga :  Tiga Alumnus Stikes Sampang Diberangkatkan Ke RS Arab Saudi

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik usaha yang diduga nakal tersebut, salah satu karyawan mengatakan, jika pemiliknya bernama H. Muhidin / H. Udin yang saat itu tidak ada di lokasi.

“Milik Abah Muhidin mas, tapi beliau tidak ada, lagi pulang ke Madura, yang ada cuman ada mandornya mas,” terang salah satu karyawannya, Jum’at (19/11/21) siang.

Untuk memastikan kebenaran informasi perusahaan tersebut, awak media kembali mendatangi perusahaan pengolahan limbah minyak jelantah, untuk melakukan konfirmasi.

Namun, sayangnya sejumlah awak media kembali tidak dapat menemui pemiliknya. Akan tetapi, ditemui oleh mandornya bernama Edi.

Baca Juga :  Penertiban Lapak Pedagang Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Yang Dilakukan Pemerintah Sampang Terindikasi Tebang Pilih

Edi mengatakan, jika dirinya merupakan keponakan dari pemilik tempat pengolahan limbah minyak jelantah tersebut (H. Muhidin/H. Udin).

“Saya keponakannya H. Muhidin mas,” ucapnya singkat, Senin (22/11/2021) siang.

Ketika dikonfirmasi mengenai minyak jelantah yang dicairkan didalam gudang tersebut berasal dari mana, dirinya membantah jika didalam gudang tersebut bukan minyak jelantah dan tidak tau dari mana.

“Bukan minyak jelantah mas, tapi PHO dan saya tidak tau dari mana,” pungkasnya.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB