Pengelolaan Limbah Bodong di Wilayah Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gudang pengelolaan minyak jelantah di Osowilangon, Surabaya.

Caption: gudang pengelolaan minyak jelantah di Osowilangon, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Bersembunyi dibalik perusahaan batu bara di daerah Osowilangon Surabaya, pengusaha pengelolaan minyak jelantah dari luar pulau diduga ilegal, mencoba menghilangkan jejak dari pantauan aparat penegak hukum di wilayah Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penelusuran wartawan yang tergabung dalam Team Elang, minyak jelantah tergolong Limbah B2 tersebut, berasal dari luar pulau dalam keadaan beku.

Selanjutnya, dicairkan didalam gudang yang berpintu gerbang warna putih dan hijau pudar dengan tulisan A/27. Setelah dicairkan, minyak jelantah tersebut akan dikirim ke luar negeri.

Baca Juga :  Kasad; Jangan Pernah Berhenti Menempa Diri Jadi Prajurit Profesional

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik usaha yang diduga nakal tersebut, salah satu karyawan mengatakan, jika pemiliknya bernama H. Muhidin / H. Udin yang saat itu tidak ada di lokasi.

“Milik Abah Muhidin mas, tapi beliau tidak ada, lagi pulang ke Madura, yang ada cuman ada mandornya mas,” terang salah satu karyawannya, Jum’at (19/11/21) siang.

Untuk memastikan kebenaran informasi perusahaan tersebut, awak media kembali mendatangi perusahaan pengolahan limbah minyak jelantah, untuk melakukan konfirmasi.

Namun, sayangnya sejumlah awak media kembali tidak dapat menemui pemiliknya. Akan tetapi, ditemui oleh mandornya bernama Edi.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia Ke 77

Edi mengatakan, jika dirinya merupakan keponakan dari pemilik tempat pengolahan limbah minyak jelantah tersebut (H. Muhidin/H. Udin).

“Saya keponakannya H. Muhidin mas,” ucapnya singkat, Senin (22/11/2021) siang.

Ketika dikonfirmasi mengenai minyak jelantah yang dicairkan didalam gudang tersebut berasal dari mana, dirinya membantah jika didalam gudang tersebut bukan minyak jelantah dan tidak tau dari mana.

“Bukan minyak jelantah mas, tapi PHO dan saya tidak tau dari mana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB