Pengelolaan Limbah Bodong di Wilayah Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gudang pengelolaan minyak jelantah di Osowilangon, Surabaya.

Caption: gudang pengelolaan minyak jelantah di Osowilangon, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Bersembunyi dibalik perusahaan batu bara di daerah Osowilangon Surabaya, pengusaha pengelolaan minyak jelantah dari luar pulau diduga ilegal, mencoba menghilangkan jejak dari pantauan aparat penegak hukum di wilayah Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penelusuran wartawan yang tergabung dalam Team Elang, minyak jelantah tergolong Limbah B2 tersebut, berasal dari luar pulau dalam keadaan beku.

Selanjutnya, dicairkan didalam gudang yang berpintu gerbang warna putih dan hijau pudar dengan tulisan A/27. Setelah dicairkan, minyak jelantah tersebut akan dikirim ke luar negeri.

Baca Juga :  Sasaran Fisik TMMD di Bangkalan Mulai Kelihatan Hasilnya

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik usaha yang diduga nakal tersebut, salah satu karyawan mengatakan, jika pemiliknya bernama H. Muhidin / H. Udin yang saat itu tidak ada di lokasi.

“Milik Abah Muhidin mas, tapi beliau tidak ada, lagi pulang ke Madura, yang ada cuman ada mandornya mas,” terang salah satu karyawannya, Jum’at (19/11/21) siang.

Untuk memastikan kebenaran informasi perusahaan tersebut, awak media kembali mendatangi perusahaan pengolahan limbah minyak jelantah, untuk melakukan konfirmasi.

Namun, sayangnya sejumlah awak media kembali tidak dapat menemui pemiliknya. Akan tetapi, ditemui oleh mandornya bernama Edi.

Baca Juga :  Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Edi mengatakan, jika dirinya merupakan keponakan dari pemilik tempat pengolahan limbah minyak jelantah tersebut (H. Muhidin/H. Udin).

“Saya keponakannya H. Muhidin mas,” ucapnya singkat, Senin (22/11/2021) siang.

Ketika dikonfirmasi mengenai minyak jelantah yang dicairkan didalam gudang tersebut berasal dari mana, dirinya membantah jika didalam gudang tersebut bukan minyak jelantah dan tidak tau dari mana.

“Bukan minyak jelantah mas, tapi PHO dan saya tidak tau dari mana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB