Pengelolaan Limbah Bodong di Wilayah Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gudang pengelolaan minyak jelantah di Osowilangon, Surabaya.

Caption: gudang pengelolaan minyak jelantah di Osowilangon, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Bersembunyi dibalik perusahaan batu bara di daerah Osowilangon Surabaya, pengusaha pengelolaan minyak jelantah dari luar pulau diduga ilegal, mencoba menghilangkan jejak dari pantauan aparat penegak hukum di wilayah Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penelusuran wartawan yang tergabung dalam Team Elang, minyak jelantah tergolong Limbah B2 tersebut, berasal dari luar pulau dalam keadaan beku.

Selanjutnya, dicairkan didalam gudang yang berpintu gerbang warna putih dan hijau pudar dengan tulisan A/27. Setelah dicairkan, minyak jelantah tersebut akan dikirim ke luar negeri.

Baca Juga :  Tahun 2018, Angka Buta Huruf di Pamekasan Menurun

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik usaha yang diduga nakal tersebut, salah satu karyawan mengatakan, jika pemiliknya bernama H. Muhidin / H. Udin yang saat itu tidak ada di lokasi.

“Milik Abah Muhidin mas, tapi beliau tidak ada, lagi pulang ke Madura, yang ada cuman ada mandornya mas,” terang salah satu karyawannya, Jum’at (19/11/21) siang.

Untuk memastikan kebenaran informasi perusahaan tersebut, awak media kembali mendatangi perusahaan pengolahan limbah minyak jelantah, untuk melakukan konfirmasi.

Namun, sayangnya sejumlah awak media kembali tidak dapat menemui pemiliknya. Akan tetapi, ditemui oleh mandornya bernama Edi.

Baca Juga :  Pasutri di Gorontalo Diduga Menerima Tindakan Represif Oknum TNI-Polri

Edi mengatakan, jika dirinya merupakan keponakan dari pemilik tempat pengolahan limbah minyak jelantah tersebut (H. Muhidin/H. Udin).

“Saya keponakannya H. Muhidin mas,” ucapnya singkat, Senin (22/11/2021) siang.

Ketika dikonfirmasi mengenai minyak jelantah yang dicairkan didalam gudang tersebut berasal dari mana, dirinya membantah jika didalam gudang tersebut bukan minyak jelantah dan tidak tau dari mana.

“Bukan minyak jelantah mas, tapi PHO dan saya tidak tau dari mana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB