Cafe Blue Fish Bandel, Kapolsek Tegalsari Bungkam

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: melanggar aturan Perwali, cafe Blue Fish tetap beroperasi.

Caption: melanggar aturan Perwali, cafe Blue Fish tetap beroperasi.

Surabaya || Rega Media News

Razia Satpol PP dan petugas gabungan Tiga Pilar di cafe Blue Fish Jl.Tegalsari Nomor 97, Surabaya, diduga hanya formalitas dan tidak sungguh-sungguh melakukan penindakan.

Hal tersebut dikarenakan, cafe Blue Fish tetap beroperasi, membuka aktivitas seperti biasanya dan tutup hingga pukul 03.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diungkapkan satu karyawan cafe Blue Fish saat ditanya melalui akun chat WhatsApp, Minggu (05/12/21) sore.

Baca Juga :  Polisi Kembali Tangkap Ridho Rhoma Terkait Narkoba

Dalam penyampaiannya, karyawan yang enggan disebut namanya tersebut mengaku Cafe Blue Fish buka seperti biasanya.

“Buka mas seperti biasanya pukul 03.00 dini hari,” ucap singkatnya.

Sementara Kapolsek Tegalsari Kompol Dari Dewi Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Senin (06/12) siang, memilih bungkam.

Sungguh sangat disayangkan, Cafe Blue Fish yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran Perwali No.67 tahun 2020 serta tidak menghormati Pakta Integritas dengan pihak kepolisian, TNI dan Pemerintah masih dibiarkan pihak terkait.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Narkoba di Traffic Light Kedungdoro Surabaya

Sedangkan dari hasil investigasi dan informasi didapat sejumlah awak media yang tergabung di Team Elang, Cafe Blue Fish sudah mendapat Surat Peringatan (SP1) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Surabaya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB