Cafe Blue Fish Bandel, Kapolsek Tegalsari Bungkam

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: melanggar aturan Perwali, cafe Blue Fish tetap beroperasi.

Caption: melanggar aturan Perwali, cafe Blue Fish tetap beroperasi.

Surabaya || Rega Media News

Razia Satpol PP dan petugas gabungan Tiga Pilar di cafe Blue Fish Jl.Tegalsari Nomor 97, Surabaya, diduga hanya formalitas dan tidak sungguh-sungguh melakukan penindakan.

Hal tersebut dikarenakan, cafe Blue Fish tetap beroperasi, membuka aktivitas seperti biasanya dan tutup hingga pukul 03.00 Wib.

Seperti yang diungkapkan satu karyawan cafe Blue Fish saat ditanya melalui akun chat WhatsApp, Minggu (05/12/21) sore.

Baca Juga :  Bawa Ganja, 4 Pemuda Diamankan Polres Keerom

Dalam penyampaiannya, karyawan yang enggan disebut namanya tersebut mengaku Cafe Blue Fish buka seperti biasanya.

“Buka mas seperti biasanya pukul 03.00 dini hari,” ucap singkatnya.

Sementara Kapolsek Tegalsari Kompol Dari Dewi Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Senin (06/12) siang, memilih bungkam.

Sungguh sangat disayangkan, Cafe Blue Fish yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran Perwali No.67 tahun 2020 serta tidak menghormati Pakta Integritas dengan pihak kepolisian, TNI dan Pemerintah masih dibiarkan pihak terkait.

Baca Juga :  Curi Hp dan Dompet, Warga Asli Sampang Madura Diringkus Polisi

Sedangkan dari hasil investigasi dan informasi didapat sejumlah awak media yang tergabung di Team Elang, Cafe Blue Fish sudah mendapat Surat Peringatan (SP1) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Surabaya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB