Diduga Lepas Pelaku Narkoba, Polsek Bubutan Bantah Tak Ada Penangkapan

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Para pelaku penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu target utama pihak kepolisian, karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.

Namun sangat disayangkan, terkadang terdapat pelaku penyalahgunaan narkoba dapat menghirup udara segar, setelah memberikan mahar sebagai tebusannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti informasi yang didapatkan awak media. Oknum Reskrim Polsek Bubutan diduga melepaskan pelaku narkoba berinisial MFM, warga Dupak, Surabaya, berdomisili di Kapas Lor, dengan dugaan tebusan Rp 100 juta.

Baca Juga :  Kabar OTT Terhadap Oknum LSM Menggoyang Sampang, Ini Isu Yang Berkembang

“MFM ditangkap pada Kamis (02/12/2021), ditempat kerjanya di daerah Pegirian. Hari Sabtu (04/12/2021) pelaku dilepaskan. Yang ngurus waktu itu abahnya,” ucap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang. Namun, ia membantah tidak ada penangkapan terhadap inisial MFM.

“Gak onok bro (tidak ada bro)…barusan tak tanyain anggota….malah bingung mereka,” katanya melalui pesan singkat WhatsAppnya, Selasa (07/12/21) sore.

Baca Juga :  Zoom Meeting Vaksinasi, Forkopimda dan Pemkab Asahan Tekan Penyebaran Covid-19

Bahkan, ia menegaskan dan meminta untuk mencarikan informasi terkait hal tersebut, apakah benar yang melepaskan adalah Unit Reskrim Polsek Bubutan.

“Coba carikan informasi bro. Saya juga jadi penasaran ini. Tanyain anggota yang nangani siapa gitu. Ben tak lidik dewe (Biar saya lidik sendiri),” tegasnya.

Untuk lebih memastikan informasi tersebut, awak mediapun, kembali meminta keterangan dari narasumber.

“Sekarang tersangka MFM sudah disimpan ke Madura mas. Abahnya yang mengantar ke Madura,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB