Satpol PP Surabaya Terkesan Impoten, Cafe Blue Fish Semakin Menjadi

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak keramaian didalam Cafe Blue Fish, Surabaya.

Caption: tampak keramaian didalam Cafe Blue Fish, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seperti pisau tumpul diatas, namun tajam di bawah. Hal tersebut, merupakan gambaran para penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Surabaya.

Hal tersebut dibuktikan dengan kejadian di Cafe Blue Fish, berlokasi di Jl.Tegalsari, Surabaya, Senin (06/12/21), hingga saat ini tetap bebas beroperasi.

Meskipun sudah melanggar Inmendagri dan Perwali, namun pada kenyataannya, para petugas penegak peraturan di Kota Surabaya tidak berdaya dihadapan Cafe Blue Fish.

Seolah-olah tau tentang jadwal sidak, Cafe Blue Fish masih melenggang beroperasi, bahkan semakin terang-terangan.

Tidak hanya itu, dari hasil investigasi sejumlah awak media tergabung dalam Team Elang dilokasi, Cafe Blue Fish mengundang seorang artis cantik ternama, serta penari erotis.

Baca Juga :  Kader PDIP Tuntut Pelaku Pembakaran Bendera Ke Polres Cimahi

Saat dilokasi, Cafe Blue Fish juga dipenuhi pengunjung dunia malam tanpa menghiraukan Perwali, tentang penanganan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Ironisnya, penegak peraturan di Kota Surabaya pun, sampai tidak berani menyentuh cafe milik Rasa Sayang Group tersebut, hingga terkesan pedang tumpul keatas, tajam ke bawah.

Menurut salah satu pengunjung yang ditemui sejumlah wartawan mengatakan, tidak ada yang bisa menutup cafe milik Rasa Sayang Group.

“Siapa yang bisa nutup mas, bosnya itu pengusaha dunia malam terbesar di Kota Surabaya,” ujar pengunjung kepada awak media, Senin (06/12).

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, Forkopimda Sampang Siapkan Peralatan

Dirinya juga mengatakan, cafe tersebut telah mendatangkan artis terkenal. Bahkan, keesokannya juga akan mendatangkan artis kembali.

“Sekarang mengundang artis terkenal. Ada info juga kalau besok ada artis lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap Cafe Blue Fish.

“Akan dirazia terus,” ucap singkat Eddy kepada awak media.

Namun pantauan awak media di lapangan, tidak ada satupun petugas Satpol PP untuk melakukan razia terhadap cafe Blue Fish tersebut, hingga saat ini bebas beroperasi.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB