Satpol PP Surabaya Terkesan Impoten, Cafe Blue Fish Semakin Menjadi

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak keramaian didalam Cafe Blue Fish, Surabaya.

Caption: tampak keramaian didalam Cafe Blue Fish, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seperti pisau tumpul diatas, namun tajam di bawah. Hal tersebut, merupakan gambaran para penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Surabaya.

Hal tersebut dibuktikan dengan kejadian di Cafe Blue Fish, berlokasi di Jl.Tegalsari, Surabaya, Senin (06/12/21), hingga saat ini tetap bebas beroperasi.

Meskipun sudah melanggar Inmendagri dan Perwali, namun pada kenyataannya, para petugas penegak peraturan di Kota Surabaya tidak berdaya dihadapan Cafe Blue Fish.

Seolah-olah tau tentang jadwal sidak, Cafe Blue Fish masih melenggang beroperasi, bahkan semakin terang-terangan.

Tidak hanya itu, dari hasil investigasi sejumlah awak media tergabung dalam Team Elang dilokasi, Cafe Blue Fish mengundang seorang artis cantik ternama, serta penari erotis.

Baca Juga :  Paguyuban PKL Dukung Fatah Jasin Maju Pilkada Pamekasan

Saat dilokasi, Cafe Blue Fish juga dipenuhi pengunjung dunia malam tanpa menghiraukan Perwali, tentang penanganan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Ironisnya, penegak peraturan di Kota Surabaya pun, sampai tidak berani menyentuh cafe milik Rasa Sayang Group tersebut, hingga terkesan pedang tumpul keatas, tajam ke bawah.

Menurut salah satu pengunjung yang ditemui sejumlah wartawan mengatakan, tidak ada yang bisa menutup cafe milik Rasa Sayang Group.

“Siapa yang bisa nutup mas, bosnya itu pengusaha dunia malam terbesar di Kota Surabaya,” ujar pengunjung kepada awak media, Senin (06/12).

Baca Juga :  Paslon Nomer Urut 01 Menangi Pilpresma dan Wapresma UTM Priode 2018-2019

Dirinya juga mengatakan, cafe tersebut telah mendatangkan artis terkenal. Bahkan, keesokannya juga akan mendatangkan artis kembali.

“Sekarang mengundang artis terkenal. Ada info juga kalau besok ada artis lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap Cafe Blue Fish.

“Akan dirazia terus,” ucap singkat Eddy kepada awak media.

Namun pantauan awak media di lapangan, tidak ada satupun petugas Satpol PP untuk melakukan razia terhadap cafe Blue Fish tersebut, hingga saat ini bebas beroperasi.

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB