Tawarkan LC di Facebook, Cafe Scorpio 136 Akan Ditindak

- Jurnalis

Minggu, 12 Desember 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Cafe Scorpio 136, Jl. Kusuma Bangsa Surabaya.

Caption: Cafe Scorpio 136, Jl. Kusuma Bangsa Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Terkait Ladies Club (LC) yang ditawarkan bertarif Rp150 ribu pertiga jam di Cafe Scorpio 136, Jl. Kusuma Bangsa, disebar melalui media sosial Facebook, akan segera ditindak.

Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Genteng, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsAppnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komentarnya, perwira utama di Mapolsek Genteng, jajaran Polrestabes Surabaya tersebut, akan segera menindak lanjuti dan berkoordinasi dengan Satpol PP.

Baca Juga :  RSUD Bangkalan Dapat Bantuan PCR Dari Provinsi Jatim

“Monitor mas, segera kita tindak lanjuti, koordinasi dengan Satpol PP,” ujar Wisnu, Sabtu (11/12/21) siang.

Terkait ijin yang diberikan ke tempat tersebut berupa apa?. Pihaknya akan menindak lanjuti jika ada pelanggaran.

“Kami koordinasikan juga dengan Satpol PP, untuk menutup ijin usaha dari tempat itu,” ungkap singkat Wisnu.

Baca Juga :  Fit & Proper Test Panwascam Sampang Ditunda, Ini Jadwalnya

Sekedar diketahui, video menawarkan LC tersebut, diunggah ke Facebook agar menarik kaum pria untuk datang ke cafe Scorpio. Kendati demikian, juga sudah banyak masyarakat yang berkomentar.

Kuat dugaan, hal ini merupakan percobaan perdagangan jasa sewa wanita untuk menghibur, serta menemani pengunjung cafe untuk minum-minuman beralkohol (Miho) di cafe tersebut.

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB