Kasus Bidan Sampang Selingkuh, Polisi Panggil Saksi

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (Iptu Irwan Nugraha).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (Iptu Irwan Nugraha).

Sampang || Rega Media News

Laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan inisial RNS, berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, ke Mapolres setempat, berlanjut.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya.

“Laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan itu sudah ditindak lanjuti,” ujar Irwan, Senin (13/12/2021).

Perwira berpangkat dua balok emas dipundak ini juga menegaskan, setiap pelaporan akan kita terima dan ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Kasus 'Syamsiyah' Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

“Penyidik sudah panggil saksi-saksi,” ucap singkat Eks Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya.

Sebelumnya, oknum bidan inisial RNS sebagai bidan Desa Blu’uran telah dilaporkan suaminya M Rusandi Sidik pada Kamis 18 November 2021.

Dilaporkan, atas dugaan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial EO, berdomisili di wilayah Sampang kota.

Baca Juga :  Tahap Sidik, Kepsek di Sampang Terancam Jadi Tersangka

Sementara, hal senada juga dikatakan KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo, jika kasus tersebut telah ditindak lanjuti.

“Unit yang menangani sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi,” terang Agung.

Kendati demikian, kata Agung, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap oknum bidan tersebut.

“Kita minta keterangan saksi-saksi dulu, selanjutnya kita akan panggil terlapor,” pungkas Agung.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB