Kasus Bidan Sampang Selingkuh, Polisi Panggil Saksi

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (Iptu Irwan Nugraha).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (Iptu Irwan Nugraha).

Sampang || Rega Media News

Laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan inisial RNS, berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, ke Mapolres setempat, berlanjut.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya.

“Laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan itu sudah ditindak lanjuti,” ujar Irwan, Senin (13/12/2021).

Perwira berpangkat dua balok emas dipundak ini juga menegaskan, setiap pelaporan akan kita terima dan ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Percantik Pembangunan Ruang Guru

“Penyidik sudah panggil saksi-saksi,” ucap singkat Eks Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya.

Sebelumnya, oknum bidan inisial RNS sebagai bidan Desa Blu’uran telah dilaporkan suaminya M Rusandi Sidik pada Kamis 18 November 2021.

Dilaporkan, atas dugaan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial EO, berdomisili di wilayah Sampang kota.

Baca Juga :  DP3AKB: Hingga September 2018, Ada 11 Kasus KDRT di Sumenep

Sementara, hal senada juga dikatakan KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo, jika kasus tersebut telah ditindak lanjuti.

“Unit yang menangani sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi,” terang Agung.

Kendati demikian, kata Agung, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap oknum bidan tersebut.

“Kita minta keterangan saksi-saksi dulu, selanjutnya kita akan panggil terlapor,” pungkas Agung.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB