Sampang || Rega Media News
Laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan inisial RNS, berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, ke Mapolres setempat, berlanjut.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya.
“Laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan itu sudah ditindak lanjuti,” ujar Irwan, Senin (13/12/2021).
Perwira berpangkat dua balok emas dipundak ini juga menegaskan, setiap pelaporan akan kita terima dan ditindak lanjuti.
“Penyidik sudah panggil saksi-saksi,” ucap singkat Eks Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya.
Sebelumnya, oknum bidan inisial RNS sebagai bidan Desa Blu’uran telah dilaporkan suaminya M Rusandi Sidik pada Kamis 18 November 2021.
Dilaporkan, atas dugaan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial EO, berdomisili di wilayah Sampang kota.
Sementara, hal senada juga dikatakan KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo, jika kasus tersebut telah ditindak lanjuti.
“Unit yang menangani sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi,” terang Agung.
Kendati demikian, kata Agung, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap oknum bidan tersebut.
“Kita minta keterangan saksi-saksi dulu, selanjutnya kita akan panggil terlapor,” pungkas Agung.