SK Pj Kades di Sampang Diserahkan Melalui Camat

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Sampang || Rega Media News

Surat Keputusan (SK) 111 Penjabat (Pj) Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, akan diserahkan melalui camat di wilayah masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, SK Pj Kades tersebut sudah di proses sejak tanggal 18 Desember kemarin. Namun, karena tanggal itu hari libur, maka diserahkan hari ini Senin (20/12/21).

Baca Juga :  Bawa Sajam, Pria Asal Bangkalan Diciduk Polisi

Karena masa berakhirnya jabatan kepala desa pada hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021 pukul 00:00 Wib, SK-nya akan diserahkan hari ini melalui Camat.

“Di regulasi jelas, bahwa Pj Kades ini dijabat seorang ASN di lingkungan Pemkab, dan per 6 bulan ada evaluasi terkait kinerja dan programnya,” ujarnya, Senin (20/12).

Yuliadi menambahkan, yang bisa mengusulkan Pj Kades ini adalah camat melalui pertimbangan. Namun, semuanya tergantung Bupati Sampang.

Baca Juga :  AFK Aceh Selatan Target Juara Pora Aceh

“Dalam regulasi Guru dan Nakes tidak masalah bisa di usulkan jadi Pj Kades. Namun, sebaiknya dihindari usulan itu, karena takut sampai mengganggu kegiatan pendidikan dan juga pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Sementara salah satu camat di Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi terkait SK Pj itu enggan berkomentar, lantaran hingga saat ini belum mengetahui hasil SK tersebut.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB