SK Pj Kades di Sampang Diserahkan Melalui Camat

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Sampang || Rega Media News

Surat Keputusan (SK) 111 Penjabat (Pj) Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, akan diserahkan melalui camat di wilayah masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, SK Pj Kades tersebut sudah di proses sejak tanggal 18 Desember kemarin. Namun, karena tanggal itu hari libur, maka diserahkan hari ini Senin (20/12/21).

Karena masa berakhirnya jabatan kepala desa pada hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021 pukul 00:00 Wib, SK-nya akan diserahkan hari ini melalui Camat.

“Di regulasi jelas, bahwa Pj Kades ini dijabat seorang ASN di lingkungan Pemkab, dan per 6 bulan ada evaluasi terkait kinerja dan programnya,” ujarnya, Senin (20/12).

Yuliadi menambahkan, yang bisa mengusulkan Pj Kades ini adalah camat melalui pertimbangan. Namun, semuanya tergantung Bupati Sampang.

Baca Juga :  Peringati HSN, Bupati Pamekasan Himbau OPD Pakai Sarung

“Dalam regulasi Guru dan Nakes tidak masalah bisa di usulkan jadi Pj Kades. Namun, sebaiknya dihindari usulan itu, karena takut sampai mengganggu kegiatan pendidikan dan juga pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Sementara salah satu camat di Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi terkait SK Pj itu enggan berkomentar, lantaran hingga saat ini belum mengetahui hasil SK tersebut.

Berita Terkait

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB