SK Pj Kades di Sampang Diserahkan Melalui Camat

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Sampang || Rega Media News

Surat Keputusan (SK) 111 Penjabat (Pj) Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, akan diserahkan melalui camat di wilayah masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, SK Pj Kades tersebut sudah di proses sejak tanggal 18 Desember kemarin. Namun, karena tanggal itu hari libur, maka diserahkan hari ini Senin (20/12/21).

Baca Juga :  Ini Cara Satgas TMMD di Desa Durin Timur Tepis Rindu Keluarga Dirumah

Karena masa berakhirnya jabatan kepala desa pada hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021 pukul 00:00 Wib, SK-nya akan diserahkan hari ini melalui Camat.

“Di regulasi jelas, bahwa Pj Kades ini dijabat seorang ASN di lingkungan Pemkab, dan per 6 bulan ada evaluasi terkait kinerja dan programnya,” ujarnya, Senin (20/12).

Yuliadi menambahkan, yang bisa mengusulkan Pj Kades ini adalah camat melalui pertimbangan. Namun, semuanya tergantung Bupati Sampang.

Baca Juga :  Berikut Waktu dan Lokasi Debat Paslon Pilkada Sampang

“Dalam regulasi Guru dan Nakes tidak masalah bisa di usulkan jadi Pj Kades. Namun, sebaiknya dihindari usulan itu, karena takut sampai mengganggu kegiatan pendidikan dan juga pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Sementara salah satu camat di Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi terkait SK Pj itu enggan berkomentar, lantaran hingga saat ini belum mengetahui hasil SK tersebut.

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB