Kasus Pengelolaan PHO Bodong di Surabaya, Polisi Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak area lokasi gudang pengelolaan PHO diduga bodong, di Osowilangon, Surabaya.

Caption: tampak area lokasi gudang pengelolaan PHO diduga bodong, di Osowilangon, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Terkait gudang pengelolaan minyak Partially Hydrogenated Oil (PHO) yang diduga tidak mempunyai ijin (bodong), hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu internal Satreskrim saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon selulernya, Jum’at (23/12/2021) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya anggota Satreskrim Polrestabes setempat mengungkapkan, jika kasus pengelolaan minyak milik H. Muhidin tidak pernah disentuh.

“Itu tidak pernah disentuh mas sama Tipidter. “Terkait saya back up itu dilihat dari mananya mas, saya hanya kenal sama H. Muhidin,” ujar internal Satreskrim berinisial M.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus 'Suteki', Penyidik Periksa Beberapa Saksi

Lanjut M, tidak hanya ia saja yang kenal H. Muhidin, semua anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur juga kenal dia (H. Muhidin), karena pernah diungkap kasusnya.

“Jadi salah besar, kalau saya dibilang back up, terus back up model yoopo (trus back up model gimana), saya hanya kenal biasa seperti yang lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Tukang Becak Dapat Sembako Dari HZ Center

Sedangkan Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Gondam saat dikonfirmasi menjawab, pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Nanti saya cek ya mas, anggota sementara PAM Nataru,” ucap singkatnya.

Dalam hal ini sangat disayangkan, gudang pengelolaan minyak PHO yang berlokasi di pergudangan Osowilangon bertuliskan A/27, Surabaya, sudah lama diberitakan.

Namun, hingga saat ini masih tidak pernah dilakukan tindakan tegas oleh Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ada apa ya..???.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB