Kasus Pengelolaan PHO Bodong di Surabaya, Polisi Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak area lokasi gudang pengelolaan PHO diduga bodong, di Osowilangon, Surabaya.

Caption: tampak area lokasi gudang pengelolaan PHO diduga bodong, di Osowilangon, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Terkait gudang pengelolaan minyak Partially Hydrogenated Oil (PHO) yang diduga tidak mempunyai ijin (bodong), hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu internal Satreskrim saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon selulernya, Jum’at (23/12/2021) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya anggota Satreskrim Polrestabes setempat mengungkapkan, jika kasus pengelolaan minyak milik H. Muhidin tidak pernah disentuh.

“Itu tidak pernah disentuh mas sama Tipidter. “Terkait saya back up itu dilihat dari mananya mas, saya hanya kenal sama H. Muhidin,” ujar internal Satreskrim berinisial M.

Baca Juga :  Diduga Hendak Mencuri Ayam, Warga Torjun Dilarikan Ke RSUD Sampang

Lanjut M, tidak hanya ia saja yang kenal H. Muhidin, semua anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur juga kenal dia (H. Muhidin), karena pernah diungkap kasusnya.

“Jadi salah besar, kalau saya dibilang back up, terus back up model yoopo (trus back up model gimana), saya hanya kenal biasa seperti yang lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Petugas Amartha Poin Kwandang Dipolisikan

Sedangkan Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Gondam saat dikonfirmasi menjawab, pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Nanti saya cek ya mas, anggota sementara PAM Nataru,” ucap singkatnya.

Dalam hal ini sangat disayangkan, gudang pengelolaan minyak PHO yang berlokasi di pergudangan Osowilangon bertuliskan A/27, Surabaya, sudah lama diberitakan.

Namun, hingga saat ini masih tidak pernah dilakukan tindakan tegas oleh Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ada apa ya..???.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB