Kasus Pengelolaan PHO Bodong di Surabaya, Polisi Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak area lokasi gudang pengelolaan PHO diduga bodong, di Osowilangon, Surabaya.

Caption: tampak area lokasi gudang pengelolaan PHO diduga bodong, di Osowilangon, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Terkait gudang pengelolaan minyak Partially Hydrogenated Oil (PHO) yang diduga tidak mempunyai ijin (bodong), hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu internal Satreskrim saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon selulernya, Jum’at (23/12/2021) sore.

Dalam penyampaiannya anggota Satreskrim Polrestabes setempat mengungkapkan, jika kasus pengelolaan minyak milik H. Muhidin tidak pernah disentuh.

“Itu tidak pernah disentuh mas sama Tipidter. “Terkait saya back up itu dilihat dari mananya mas, saya hanya kenal sama H. Muhidin,” ujar internal Satreskrim berinisial M.

Baca Juga :  Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Lanjut M, tidak hanya ia saja yang kenal H. Muhidin, semua anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur juga kenal dia (H. Muhidin), karena pernah diungkap kasusnya.

“Jadi salah besar, kalau saya dibilang back up, terus back up model yoopo (trus back up model gimana), saya hanya kenal biasa seperti yang lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berkat TMMD, Guru SDN Pasarenan 2 Akan Miliki Kantor Baru

Sedangkan Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Gondam saat dikonfirmasi menjawab, pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Nanti saya cek ya mas, anggota sementara PAM Nataru,” ucap singkatnya.

Dalam hal ini sangat disayangkan, gudang pengelolaan minyak PHO yang berlokasi di pergudangan Osowilangon bertuliskan A/27, Surabaya, sudah lama diberitakan.

Namun, hingga saat ini masih tidak pernah dilakukan tindakan tegas oleh Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ada apa ya..???.

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru