Kasus Pengelolaan PHO Bodong di Surabaya, Polisi Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak area lokasi gudang pengelolaan PHO diduga bodong, di Osowilangon, Surabaya.

Caption: tampak area lokasi gudang pengelolaan PHO diduga bodong, di Osowilangon, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Terkait gudang pengelolaan minyak Partially Hydrogenated Oil (PHO) yang diduga tidak mempunyai ijin (bodong), hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu internal Satreskrim saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon selulernya, Jum’at (23/12/2021) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya anggota Satreskrim Polrestabes setempat mengungkapkan, jika kasus pengelolaan minyak milik H. Muhidin tidak pernah disentuh.

“Itu tidak pernah disentuh mas sama Tipidter. “Terkait saya back up itu dilihat dari mananya mas, saya hanya kenal sama H. Muhidin,” ujar internal Satreskrim berinisial M.

Baca Juga :  Presiden RI Joko Widodo Resmi Gratiskan Tarif Tol Suramadu

Lanjut M, tidak hanya ia saja yang kenal H. Muhidin, semua anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur juga kenal dia (H. Muhidin), karena pernah diungkap kasusnya.

“Jadi salah besar, kalau saya dibilang back up, terus back up model yoopo (trus back up model gimana), saya hanya kenal biasa seperti yang lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Buntut Tawuran Antar Geng, Remaja Surabaya Dibekuk

Sedangkan Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Gondam saat dikonfirmasi menjawab, pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Nanti saya cek ya mas, anggota sementara PAM Nataru,” ucap singkatnya.

Dalam hal ini sangat disayangkan, gudang pengelolaan minyak PHO yang berlokasi di pergudangan Osowilangon bertuliskan A/27, Surabaya, sudah lama diberitakan.

Namun, hingga saat ini masih tidak pernah dilakukan tindakan tegas oleh Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ada apa ya..???.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB