Penanganan Kasus Bidan Sampang Selingkuh Ngambang

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dugaan perselingkuhan oknum bidan inisial RNS, berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, yang dilaporkan suaminya pada Kamis (18/11/2021) lalu ke Mapolres setempat terus berlanjut.

Meski, hingga saat ini penanganan kasus tersebut terkesan mengambang, lantaran pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti dan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya.

Kasus dugaan perselingkuhan/perzinahan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang tersebut, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor (teradu).

“Oknum bidan tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk pria yang diduga selingkuhannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha, melalui penyidik PPA Satreskrim, Aipda R. Sukardono Kusuma, Selasa (28/12/21).

Baca Juga :  PHE WMO Raih Proper Emas, Inovasi Siram Berbakat dan Teknologi Ulir Filter

Selain itu, kata penyidik yang akrab disapa Dodon, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan saksi-saksi sebelumnya, serta mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah dalam pasal perzinahan.

“Karena dalam penanganan kasus ini kami tidak bisa berandai-andai, tentunya harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Oleh karena itu, kami masih menggali keterangan dari saksi lainnya,” jelas Dodon.

Kendati demikian, imbuh Dodon, jika berkas lengkap, proses penyelidikan akan dinaikkan kepenyidikan. Karena dalam penangan kasus oknum bidan kali ini, tidak sama dengan kasus oknum bidan yang sebelumnya.

Baca Juga :  Polsek Torjun Terkesan Lelet Usut Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga'an

“Lain dengan penanganan kasus oknum bidan yang tertangkap basah warga di Pasar Ketapang. Buktinya sudah jelas dan bahkan sudah di vonis Pengadilan,” terangnya.

Sementara, kata Dodon, dalam kasus oknum bidan kali ini pihaknya kesulitan mencari bukti, karena bukti yang diserahkan hanya lampiran chat WhatsApp, itupun percakapan antara pengadu dan teradu.

“Maka dari itu, selanjutnya nanti kami akan melakukan pemanggilan saksi lain. Meski, oknum bidan tersebut sudah dijatuhi hukuman sanksi disiplin penurunan pangkat kepegawaian oleh dinas terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB