288 Pejabat Eselon IV Pemkab Bangkalan Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Badan Kepegawaian Daerah kembali melakukan pelantikan 288 pejabat eselon IV dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.

Dasar pelantikan tersebut mengacu pada Surat Mendagri nomor 800/8579/0500 tanggal 27 Desember 2021 tentang persetujuan penyetaraan birokrasi dilingkungan Pemkab Bangkalan. Pelantikan berlangsung di pendapa agung Bangkalan, Kamis (30/12/21) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan, Roosli Hariyono menjelaskan, pemerintah Bangkalan sudah mengusulkan 355 pejabat struktural eselon IV dalam penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Namun, pria yang akrap disapa Nonok ini mengatakan, dari usulan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui 288 pejabat.

“Kita mengusulkan 355 pejabat ini pada tanggal 24 Juni 2021 lalu. Namun hanya turun 288 nama pejabat . Sementara dari sisa usulan pejabat yang diusulkan tinggal 67 pejabat,” ujarnya.

Baca Juga :  Listrik Padam, Pedagang Pasar Srimangunan: "Apa Kita Disuruh Makan Sabar"

Sebagaimana diatur dalam Permenpan No. 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalan jabatan fungsional. Maka Pemkab Bangkalan dalam waktu dekat ini akan mengusulkan kembali. Untuk penyetaraan birokrasi pada fungsional dilingkungan Pemkab Bangkalan.

“Dalam waktu dekat sisa 67 ini akan diusulkan kembali ke Kemendagri,” katanya.

Menurutnya, penyetaraan jabatan administrasi ke dalan jabatan fungsional merupakan instruksi langsung dari Presiden melalui Kemendagri. Tujuannya, untuk menyederhanakan pelayanan terhadap masyarakat. 

“Jadi struktural di OPD itu sebelumnya ada Kasi dan Kasubag tapi sekarang sudah tidak ada. Karena sudah dirubah pada fungsional. Kecuali BPBD, kelurahan dan Kecamatan tetap ada,” imbuhnya. 

“Kita mengusulkan 355 pejabat ini pada tanggal 24 Juni 2021 lalu. Ternyata setelah kami cek dari usulan tersebut banyak pegawai yang sudah pindah, naik jabatan dan sudah dilakukan pelantikan. Akhirnya sisa 67 pejabat. Nanti sisa 67 ini menyusul. Karena kita harus kirim surat lagi Kemendagri. Baru setelah dapat surat balasan dilakukan pelantikan,” terangnya.

Baca Juga :  Beroperasi di Gorut, Pemilik Wahana Hoya-Hoya Diperas

Sementara itu, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menuturkan, pemerintah Bangkalan terus berupaya memperbaiki birokrasi lebih baik, agar seluruh OPD bisa melayani masyarakat lebih nyaman dan efektif.

“Oleh karena itu, kita harus segera melakukan pelantikan sebelum tanggal 31 Desember 2021. Artinya tanggal 31 ini terakhir. Sehingga kita melaksanakan pelantikan jabatan dari struktural ke fungsional malam ini,” ucapnya.

Jabatan Fungsional, menurut Ra Latif, adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

“Ini instruksi langsung dari Bapak Presiden melalui Kemendagri untuk menyederhanakan birokrasi guna mempermudah pelayanan lebih fleksibel dan efektif. Sehingga masyarakat lebih praktis dalam mendapat pelayanan. Seperti di Dinas Perijinan maupun pelayanan Publik lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB