Surabaya || Rega Media News
Seorang pria pencuri Handphone (Hp) di jalan, di Taman Hiburan Pantai Kenjeran, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (01/01/22) siang.
Pria tersebut berinisial AL (42 th), asal warga Dukuh Kejiwon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, atau kos di Jl. Kedurus, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi mengatakan, tersangka datang ke Taman Hiburan Kenjeran, memang niat untuk melakukan aksi pencurian.
“Sesampainya dilokasi, tersangka mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, tersangka melakukan pembuntutan hingga ketempat ramai,” ujar Giadi, Selasa (04/01).
Ketika di tempat ramai, lanjutnya, sambil berdesak, tersangka langsung mencuri handphone korban dan mengambil handphone yang berada di saku korban.
“Saat itu korban yang sadar handphonenya diambil tersangka, langsung berteriak jambret. Sehingga tersangka langsung di massa pengunjung,” terangnya.
Selanjutnya, masih kata Giadi, petugas yang saat itu sedang melakukan patroli, mendapat informasi tersangka pencuri handphone ditangkap massa, Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna biru milik korban.
“Kini tersangka sudah masuk didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tutupnya.