Jambret Hp Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian Hp inisial AL saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka pencurian Hp inisial AL saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria pencuri Handphone (Hp) di jalan, di Taman Hiburan Pantai Kenjeran, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (01/01/22) siang.

Pria tersebut berinisial AL (42 th), asal warga Dukuh Kejiwon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, atau kos di Jl. Kedurus, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi mengatakan, tersangka datang ke Taman Hiburan Kenjeran, memang niat untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga :  Mahfud MD Akan Usulkan Guru Ngaji Dapat Gaji Tetap

“Sesampainya dilokasi, tersangka mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, tersangka melakukan pembuntutan hingga ketempat ramai,” ujar Giadi, Selasa (04/01).

Ketika di tempat ramai, lanjutnya, sambil berdesak, tersangka langsung mencuri handphone korban dan mengambil handphone yang berada di saku korban.

“Saat itu korban yang sadar handphonenya diambil tersangka, langsung berteriak jambret. Sehingga tersangka langsung di massa pengunjung,” terangnya.

Selanjutnya, masih kata Giadi, petugas yang saat itu sedang melakukan patroli, mendapat informasi tersangka pencuri handphone ditangkap massa, Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka.

Baca Juga :  Program TEKAD Perkuat Peran BUMDes di Indonesia Timur Untuk Ketahanan Pangan

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna biru milik korban.

“Kini tersangka sudah masuk didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tutupnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB