Jambret Hp Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian Hp inisial AL saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka pencurian Hp inisial AL saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria pencuri Handphone (Hp) di jalan, di Taman Hiburan Pantai Kenjeran, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (01/01/22) siang.

Pria tersebut berinisial AL (42 th), asal warga Dukuh Kejiwon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, atau kos di Jl. Kedurus, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi mengatakan, tersangka datang ke Taman Hiburan Kenjeran, memang niat untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga :  Duduki PN Pamekasan, Puluhan Alumni Panyepen Dukung JPU dan Hakim Jatuhi Hukuman Maksimal Terhadap 'Suteki'

“Sesampainya dilokasi, tersangka mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, tersangka melakukan pembuntutan hingga ketempat ramai,” ujar Giadi, Selasa (04/01).

Ketika di tempat ramai, lanjutnya, sambil berdesak, tersangka langsung mencuri handphone korban dan mengambil handphone yang berada di saku korban.

“Saat itu korban yang sadar handphonenya diambil tersangka, langsung berteriak jambret. Sehingga tersangka langsung di massa pengunjung,” terangnya.

Selanjutnya, masih kata Giadi, petugas yang saat itu sedang melakukan patroli, mendapat informasi tersangka pencuri handphone ditangkap massa, Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Oknum Guru SD di Bangkalan

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna biru milik korban.

“Kini tersangka sudah masuk didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tutupnya.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB