Proyek Gunung Rancak – Tobai Timur Segera Digarap

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: jalan Desa Gunung Rancak - Tobai Timur.

Caption: jalan Desa Gunung Rancak - Tobai Timur.

Sampang || Rega Media News

Pengerjaan mega proyek peningkatan struktur jalan Gunung Rancak – Tobai Timur senilai Rp 9,9 miliar bersumber dari APBD Tahun 2022 akan dimulai dari sisi timur.

Pantauan di laman LPSE Pemkab Sampang, mega proyek yang menghubungkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Robatal, Karang Penang dan Sokobanah itu berakhir masa sanggah pada tangga 12 Januari 2022.

Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, Hasan Mustofa mengatakan, teknisnya sama dengan proyek struktur jalan Gunung Rancak – Tobai Timur yang dibangun tahun sebelumnya menggunakan beton bertulang.

Baca Juga :  Sejumlah Traffic Light di Sampang Tak Terpasang CCTV

Namun, pembangunan paket proyek ini akan dimulai dari sisi timur. Yakni, di Dusun Juwar, Desa Karang Penang Oloh sepanjang 2,2 km dengan lebar 4-5 meter.

“Sementara kami masih belum bisa menjelaskan secara rinci dan kapan paket proyek ini digelar, karena masih menunggu proses lelang selesai,” ujar Hasan, Rabu (12/01/22).

Baca Juga :  Mata Garuda Madura Beri Edukasi Sekolah Pelosok

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setdakab Sampang, Syamsul mengatakan, lelang paket proyek tersebut masih masa sanggah dan hari ini tanggal 12 Januari 2022 berakhir.

“Selanjutnya, surat penunjukan penyedia barang/jasa dan penandatangan kontrak pada tanggal 13 Januari 2022. Namun, dua item itu ranah DPUPR,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB