Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pembuang bayi inisial ER menggunakan baju tahanan.

Caption: tersangka pembuang bayi inisial ER menggunakan baju tahanan.

Surabaya || Rega Media News

Pelaku kasus pembuangan bayi di Jl. Sencaki depan Gang 2, Surabaya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (17/01/22) kemarin.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Giadi. Alhasil, polisi mengamankan seorang wanita berinisial ER (21 th).

“Pelakunya adalah ibu bayi itu,” ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu, didampingi Kasat Reskrim AKP Giadi, Rabu (19/01/22).

Baca Juga :  Teka Teki Pembunuhan Janda di Sampang Mulai Terkuak

Wahyu mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Jl. Nyamplungan, Surabaya. Dari hasil penangkapan tersangka ER, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

“1 kaos warna biru tua, 1 sarung warna hitam dengan motif bunga, 1 kresek warna merah berisi ari-ari bayi, 1 baju warna kuning, 1 baju warna merah dan 1 buah baju warna pink,” terangnya.

Kepada petugas, lanjut Wahyu, ER mengaku sengaja membuang bayinya yang baru lahir, lantaran tidak sanggup merawatnya.

Baca Juga :  Empat Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

Hal itu dikarenakan, kekasihnya yang juga merupakan ayah dari bayi tersebut tidak bisa dihubungi (hilang kontak) pada bulan Juli 2021, ketika ER sedang hamil.

“Namun apapun alasannya, ER tetap melakukan pelanggaran hukum pidana dan wajib diberikan sangsi Pasal 13 ayat (1) huruf C dan ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2002 Jo Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB