Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pembuang bayi inisial ER menggunakan baju tahanan.

Caption: tersangka pembuang bayi inisial ER menggunakan baju tahanan.

Surabaya || Rega Media News

Pelaku kasus pembuangan bayi di Jl. Sencaki depan Gang 2, Surabaya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (17/01/22) kemarin.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Giadi. Alhasil, polisi mengamankan seorang wanita berinisial ER (21 th).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelakunya adalah ibu bayi itu,” ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu, didampingi Kasat Reskrim AKP Giadi, Rabu (19/01/22).

Baca Juga :  Persatuan Wartawan Sampang Peduli Difabel

Wahyu mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Jl. Nyamplungan, Surabaya. Dari hasil penangkapan tersangka ER, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

“1 kaos warna biru tua, 1 sarung warna hitam dengan motif bunga, 1 kresek warna merah berisi ari-ari bayi, 1 baju warna kuning, 1 baju warna merah dan 1 buah baju warna pink,” terangnya.

Kepada petugas, lanjut Wahyu, ER mengaku sengaja membuang bayinya yang baru lahir, lantaran tidak sanggup merawatnya.

Baca Juga :  Perkuat Peran Legislatif Mahasiswa Dengan DPRD Jatim

Hal itu dikarenakan, kekasihnya yang juga merupakan ayah dari bayi tersebut tidak bisa dihubungi (hilang kontak) pada bulan Juli 2021, ketika ER sedang hamil.

“Namun apapun alasannya, ER tetap melakukan pelanggaran hukum pidana dan wajib diberikan sangsi Pasal 13 ayat (1) huruf C dan ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2002 Jo Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB