Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pembuang bayi inisial ER menggunakan baju tahanan.

Caption: tersangka pembuang bayi inisial ER menggunakan baju tahanan.

Surabaya || Rega Media News

Pelaku kasus pembuangan bayi di Jl. Sencaki depan Gang 2, Surabaya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (17/01/22) kemarin.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Giadi. Alhasil, polisi mengamankan seorang wanita berinisial ER (21 th).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelakunya adalah ibu bayi itu,” ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu, didampingi Kasat Reskrim AKP Giadi, Rabu (19/01/22).

Baca Juga :  Terjaring Razia Balap Liar, 120 Motor Dikandangkan di Mapolres Pamekasan

Wahyu mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Jl. Nyamplungan, Surabaya. Dari hasil penangkapan tersangka ER, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

“1 kaos warna biru tua, 1 sarung warna hitam dengan motif bunga, 1 kresek warna merah berisi ari-ari bayi, 1 baju warna kuning, 1 baju warna merah dan 1 buah baju warna pink,” terangnya.

Kepada petugas, lanjut Wahyu, ER mengaku sengaja membuang bayinya yang baru lahir, lantaran tidak sanggup merawatnya.

Baca Juga :  Dinkes Visitasi Klinik Lapas Narkotika Pamekasan

Hal itu dikarenakan, kekasihnya yang juga merupakan ayah dari bayi tersebut tidak bisa dihubungi (hilang kontak) pada bulan Juli 2021, ketika ER sedang hamil.

“Namun apapun alasannya, ER tetap melakukan pelanggaran hukum pidana dan wajib diberikan sangsi Pasal 13 ayat (1) huruf C dan ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2002 Jo Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB