Warga Putat Jaya Surabaya Diringkus Reskoba

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MD pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial MD pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menangkap seorang pengedar narkoba.

Penangkapan pengedar serbuk haram tersebut dilakukan di dalam rumah, tepatnya di Jl. Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Selasa (18/01/2022) pagi.

“Pengedar narkoba tersebut berinisial MD (32 th), warga Putat Jaya,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Sabtu (22/01).

Baca Juga :  Jambret di Taman Paliatif Surabaya Ditangkap, Satu DPO

Hendro menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku inisial MD dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Hasil lidik A-1 dan tersangka sedang didalam rumah, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penangkapan,” ujar perwira berpangkat 3 balok tersebut.

Lanjut Hendro, ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 dompet kecil warna biru, 1 klip plastik kecil berisi sabu ±0,34 gram.

Baca Juga :  10 Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Naik Pangkat

“Juga ditemukan 1 pipet kaca, didalamnya masih terdapat sisa sabu ±1,94 gram beserta dengan pipet kacanya dan 1 pack klip plastik kecil,” sebutnya.

Dari hasil interogasi petugas, kata Hendro, diduga kuat tersangka MD merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB