Warga Putat Jaya Surabaya Diringkus Reskoba

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MD pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial MD pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menangkap seorang pengedar narkoba.

Penangkapan pengedar serbuk haram tersebut dilakukan di dalam rumah, tepatnya di Jl. Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Selasa (18/01/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengedar narkoba tersebut berinisial MD (32 th), warga Putat Jaya,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Sabtu (22/01).

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Sampang Berhasil Bekuk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hendro menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku inisial MD dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Hasil lidik A-1 dan tersangka sedang didalam rumah, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penangkapan,” ujar perwira berpangkat 3 balok tersebut.

Lanjut Hendro, ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 dompet kecil warna biru, 1 klip plastik kecil berisi sabu ±0,34 gram.

Baca Juga :  Aksi Babinsa Dorong Motor Mogok Ditengah Banjir Sampang

“Juga ditemukan 1 pipet kaca, didalamnya masih terdapat sisa sabu ±1,94 gram beserta dengan pipet kacanya dan 1 pack klip plastik kecil,” sebutnya.

Dari hasil interogasi petugas, kata Hendro, diduga kuat tersangka MD merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB