Warga Putat Jaya Surabaya Diringkus Reskoba

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MD pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial MD pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menangkap seorang pengedar narkoba.

Penangkapan pengedar serbuk haram tersebut dilakukan di dalam rumah, tepatnya di Jl. Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Selasa (18/01/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengedar narkoba tersebut berinisial MD (32 th), warga Putat Jaya,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Sabtu (22/01).

Baca Juga :  Operasi di Jatim, KPK sita uang 150juta dan tetapkan 6 orang tersangka

Hendro menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku inisial MD dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Hasil lidik A-1 dan tersangka sedang didalam rumah, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penangkapan,” ujar perwira berpangkat 3 balok tersebut.

Lanjut Hendro, ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 dompet kecil warna biru, 1 klip plastik kecil berisi sabu ±0,34 gram.

Baca Juga :  Gagal Beraksi Pemuda di Sumenep Ini Babak Belur di Hajar Massa

“Juga ditemukan 1 pipet kaca, didalamnya masih terdapat sisa sabu ±1,94 gram beserta dengan pipet kacanya dan 1 pack klip plastik kecil,” sebutnya.

Dari hasil interogasi petugas, kata Hendro, diduga kuat tersangka MD merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB