Kasus Tilep Gaji, Polisi Panggil Kadus Desa Pandiyangan

- Jurnalis

Minggu, 23 Januari 2022 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Penanganan kasus dugaan korupsi gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh Polres setempat terus berlanjut.

Hal itu diketahui dengan adanya pemanggilan pihak Kecamatan Robatal beberapa waktu lalu. Juga, akan melakukan pemanggilan terhadap kepala dusun (kadus) Desa Pandiyangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetiyo mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut perlu waktu.

Baca Juga :  Remaja Sampang Pelaku Video Asusila Ditangkap

“Saat ini prosesnya sedang di selidiki tim penyidik,” ujar Agung, kepada regamedianews.com, Minggu (23/01/2022).

Agung mengatakan, sementara masih memanggil saksi-saksi. Hari Selasa mendatang (25/01), tiga orang kepala dusun Desa Pandiyangan akan dipanggil.

“Kita panggil untuk dimintai keterangan. Surat panggilannya sudah diluncurkan,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut.

Baca Juga :  Kronologi Pembacokan Orang Tua di Sampang Terungkap

Sementara pelapor Evand B Arista mengaku optimis, polisi bakal mengungkap kasus dugaan penyelewengan gaji perangkat Desa Pandiyangan hingga tuntas.

“Kami tunggu langkah polisi untuk mengungkap kasus itu. Kami yakin polisi bakal bekerja secara profesional,” singkat Evand.

Terpisah, mantan Kepala Desa Pandiyangan inisial SPD, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum bisa berkomentar, terkait laporan tersebut.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB