Sampang || Rega Media News
Penanganan kasus dugaan korupsi gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh Polres setempat terus berlanjut.
Hal itu diketahui dengan adanya pemanggilan pihak Kecamatan Robatal beberapa waktu lalu. Juga, akan melakukan pemanggilan terhadap kepala dusun (kadus) Desa Pandiyangan.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetiyo mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut perlu waktu.
“Saat ini prosesnya sedang di selidiki tim penyidik,” ujar Agung, kepada regamedianews.com, Minggu (23/01/2022).
Agung mengatakan, sementara masih memanggil saksi-saksi. Hari Selasa mendatang (25/01), tiga orang kepala dusun Desa Pandiyangan akan dipanggil.
“Kita panggil untuk dimintai keterangan. Surat panggilannya sudah diluncurkan,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut.
Sementara pelapor Evand B Arista mengaku optimis, polisi bakal mengungkap kasus dugaan penyelewengan gaji perangkat Desa Pandiyangan hingga tuntas.
“Kami tunggu langkah polisi untuk mengungkap kasus itu. Kami yakin polisi bakal bekerja secara profesional,” singkat Evand.
Terpisah, mantan Kepala Desa Pandiyangan inisial SPD, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum bisa berkomentar, terkait laporan tersebut.