Daerah  

Pengguna Listrik Liar di Pasar Sampang Tak Ditindak

Caption: Pasar Srimangunan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Bandelnya sejumlah oknum pedagang pasar Srimangunan, Sampang, Madura, dalam menggunakan listrik ilegal menjadi problem lama hingga saat ini belum terselesaikan.

Meski, dinas terkait telah sosialisasi dan memasang banner, tentang dilarangnya dan terancam pidana bagi para pedagang yang masih menggunakan listrik liar tersebut.

“Berulang kali menghimbau kepada para pedagang pasar, agar tidak menggunakan listrik liar,” ujar Kepala Pasar Srimangunan Sampang, Moh. Efendy, dikutip dari salah satu media, Senin (24/01/22).

Namun, kata Efendy, masih ada pedagang yang membandel dan tetap menggunakan listrik liar. Oleh karena itu, pihaknya mensket jalur listrik, hingga nanti ketahuan bagi pedagang yang mencuri aliran listrik.

“Jika ketahuan, akan kami tindak tegas. Karena, selama ini sudah banyak pedagang mengeluh. Jika dibiarkan, listrik sering padam dan berakibat terjadinya kebakaran,” tandasnya.

Untuk pemetaan dan menghindari pencurian aliran listrik, pedagang dianjurkan untuk memasang listrik token. Kendati demikian, ia akan door to door ke setiap pedagang pasar (kios).

“Hal itu dilakukan, agar saya mengetahui langsung keluhan pedagang. Kami harap, tidak ada lagi penggunaan listrik liar, demi keamanan dan kenyamanan pedagang atau pengunjung pasar,” ungkapnya.