Cafe Scorpion Surabaya Sediakan LC dan Kangkangi Prokes

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak puluhan botol miras dan sejumlah LC menemani pengunjung Cafe Scorpion, Surabaya.

Caption: tampak puluhan botol miras dan sejumlah LC menemani pengunjung Cafe Scorpion, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemerintah Kota Surabaya telah berupaya keras untuk melindungi warganya, agar terhindar dari Covid-19 maupun varian baru Omicron, melalui berbagai cara.

Bahkan, Kapolda Jawa Timur telah mencanangkan Tim Pamor Keris untuk mengantisipasi penyebaran Omicron di wilayah Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, upaya Forkopimda Jatim dalam mengantisipasi persebaran Covid-19 maupun varian baru Omicron, tak dihiraukan sama sekali oleh Cafe & Bar, di Jl. Kenjeran Surabaya yaitu “Grand Scorpion”, Sabtu (29/01/2022).

Baca Juga :  Diprediksi Puncak Kemarau Akan Terjadi Pada Agustus Hingga September 2018

Banyak pengunjung tak menghiraukan aturan pemerintah, terkait Protokol Kesehatan (Prokes), diantaranya tidak memakai masker dan berkerumun.

“Enak mas… didalam bebas dan ada juga sewa Ladies Club’ (LC), untuk menemani kita-kita yang minum alkohol,” ucap salah satu pengunjung yang tak ingin disebut namanya.

Baca Juga :  Haji Suli Tokoh Ormas Jawa Timur Dukung Aba Idi Dua Periode

“Kalau tarif LC di Grand Scorpion 1 jam 60 ribu dan kalau sewa 3 Jam sekaligus 150 ribu,” tambahnya.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, saat dikonfirmasi melalui jejaring telepon selulernya tidak memberikan jawaban.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB