Cafe Scorpion Surabaya Sediakan LC dan Kangkangi Prokes

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak puluhan botol miras dan sejumlah LC menemani pengunjung Cafe Scorpion, Surabaya.

Caption: tampak puluhan botol miras dan sejumlah LC menemani pengunjung Cafe Scorpion, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemerintah Kota Surabaya telah berupaya keras untuk melindungi warganya, agar terhindar dari Covid-19 maupun varian baru Omicron, melalui berbagai cara.

Bahkan, Kapolda Jawa Timur telah mencanangkan Tim Pamor Keris untuk mengantisipasi penyebaran Omicron di wilayah Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, upaya Forkopimda Jatim dalam mengantisipasi persebaran Covid-19 maupun varian baru Omicron, tak dihiraukan sama sekali oleh Cafe & Bar, di Jl. Kenjeran Surabaya yaitu “Grand Scorpion”, Sabtu (29/01/2022).

Baca Juga :  Pembatas Jalan Diponegoro Sampang Rawan Maut

Banyak pengunjung tak menghiraukan aturan pemerintah, terkait Protokol Kesehatan (Prokes), diantaranya tidak memakai masker dan berkerumun.

“Enak mas… didalam bebas dan ada juga sewa Ladies Club’ (LC), untuk menemani kita-kita yang minum alkohol,” ucap salah satu pengunjung yang tak ingin disebut namanya.

Baca Juga :  Ketua RBH Keadilan Rakyat Soroti Insting Pengawasan Pemilu di Gorut

“Kalau tarif LC di Grand Scorpion 1 jam 60 ribu dan kalau sewa 3 Jam sekaligus 150 ribu,” tambahnya.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, saat dikonfirmasi melalui jejaring telepon selulernya tidak memberikan jawaban.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB