Cafe Scorpion Surabaya Sediakan LC dan Kangkangi Prokes

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak puluhan botol miras dan sejumlah LC menemani pengunjung Cafe Scorpion, Surabaya.

Caption: tampak puluhan botol miras dan sejumlah LC menemani pengunjung Cafe Scorpion, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemerintah Kota Surabaya telah berupaya keras untuk melindungi warganya, agar terhindar dari Covid-19 maupun varian baru Omicron, melalui berbagai cara.

Bahkan, Kapolda Jawa Timur telah mencanangkan Tim Pamor Keris untuk mengantisipasi penyebaran Omicron di wilayah Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, upaya Forkopimda Jatim dalam mengantisipasi persebaran Covid-19 maupun varian baru Omicron, tak dihiraukan sama sekali oleh Cafe & Bar, di Jl. Kenjeran Surabaya yaitu “Grand Scorpion”, Sabtu (29/01/2022).

Baca Juga :  Inspektorat Tindaklanjuti Perselingkuhan Oknum Satpol PP Bangkalan

Banyak pengunjung tak menghiraukan aturan pemerintah, terkait Protokol Kesehatan (Prokes), diantaranya tidak memakai masker dan berkerumun.

“Enak mas… didalam bebas dan ada juga sewa Ladies Club’ (LC), untuk menemani kita-kita yang minum alkohol,” ucap salah satu pengunjung yang tak ingin disebut namanya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Sampang Dengan Raket Nyamuk Dibekuk Polisi

“Kalau tarif LC di Grand Scorpion 1 jam 60 ribu dan kalau sewa 3 Jam sekaligus 150 ribu,” tambahnya.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, saat dikonfirmasi melalui jejaring telepon selulernya tidak memberikan jawaban.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB