Pelaku Wikwik di Sampang Diciduk Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pria dan wanita yang terkena razia didalam kos, dimintai keterangan oleh Satpol PP.

Caption: seorang pria dan wanita yang terkena razia didalam kos, dimintai keterangan oleh Satpol PP.

Sampang || Rega Media News

Nasib na’as dialami sepasang wanita dan pria di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (30/01/23) malam, harus berurusan dengan Satpol PP setempat.

Pasalnya, pasangan wikwik (pelaku seks) tersebut, kedapatan asyik bermesraan didalam kamar kos, di Jl. Pajudan, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya menggerebek sepasang wikwik, Satpol PP juga mengamankan seorang wanita/pekerja seks komersial (PSK) usai melayani pelanggannya.

Dua pelaku wikwik tersebut, yakni berinsial FD (nama samaran) asal warga Kabupaten Sampang, sementara satunya berinsial DL (nama samaran), warga Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Cegah Bencana Alam, BPBD Jatim Imbau Warga Sumenep Untuk Menjaga dan Rawat Lingkungan Sekitar

Kepala Satpol PP Sampang Suryanto, melalui Kabid Trantibun dan Linmas Suadi Asyikin mengatakan, razia terhadap sejumlah tempat kos dilaksanakan sekira pukul 19:00 Wib.

“Hasil razia, kami menemukan dan mengamankan sepasang pria wanita, dan satu wanita usai menerima pelanggannya, di tempat kos di Jl. Pajudan,” terangnya, Minggu (30/01).

Suaidi menjelaskan, saat dimintai keterangan, dua wanita tersebut mengakui jika dirinya adalah pelaku penikmat pria hidung belang.

“Mereka nekat menerima tamu didalam kamar kos, karena tempat mereka bekerja sebelumnya sudah ditutup,” ungkap Suaidi.

Jadi, kata Suaidi, razia dan penggerebekan atas dasar laporan masyarakat, bahwa penghuni tempat kos tersebut kerap kali menerima tamu pria yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Ekspor Rumput Laut Gracilaria Ke Pasar Internasional

“Usai digrebek, dua wanita ini kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, pembinaan serta membuat surat pernyataan. Setelah itu kita pulangkan,” ucapnya.

Suaidi menambahkan, sebelumnya ia sudah menghimbau kepada para pemilik kos di wilayah Sampang, agar memperketat dan tidak mudah menerima seseorang untuk ngekos.

“Jika sepasang pria wanita, diminta surat nikah. Selain itu juga untuk meminta identitas lengkapnya. Namun, pengawasan penghuni kos harus diperketat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 08:18 WIB

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB