Pelaku Wikwik di Sampang Diciduk Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pria dan wanita yang terkena razia didalam kos, dimintai keterangan oleh Satpol PP.

Caption: seorang pria dan wanita yang terkena razia didalam kos, dimintai keterangan oleh Satpol PP.

Sampang || Rega Media News

Nasib na’as dialami sepasang wanita dan pria di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (30/01/23) malam, harus berurusan dengan Satpol PP setempat.

Pasalnya, pasangan wikwik (pelaku seks) tersebut, kedapatan asyik bermesraan didalam kamar kos, di Jl. Pajudan, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Tak hanya menggerebek sepasang wikwik, Satpol PP juga mengamankan seorang wanita/pekerja seks komersial (PSK) usai melayani pelanggannya.

Dua pelaku wikwik tersebut, yakni berinsial FD (nama samaran) asal warga Kabupaten Sampang, sementara satunya berinsial DL (nama samaran), warga Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Dapat Remisi HUT RI, 8 Napi Rutan Sampang Dinyatakan Bebas

Kepala Satpol PP Sampang Suryanto, melalui Kabid Trantibun dan Linmas Suadi Asyikin mengatakan, razia terhadap sejumlah tempat kos dilaksanakan sekira pukul 19:00 Wib.

“Hasil razia, kami menemukan dan mengamankan sepasang pria wanita, dan satu wanita usai menerima pelanggannya, di tempat kos di Jl. Pajudan,” terangnya, Minggu (30/01).

Suaidi menjelaskan, saat dimintai keterangan, dua wanita tersebut mengakui jika dirinya adalah pelaku penikmat pria hidung belang.

“Mereka nekat menerima tamu didalam kamar kos, karena tempat mereka bekerja sebelumnya sudah ditutup,” ungkap Suaidi.

Jadi, kata Suaidi, razia dan penggerebekan atas dasar laporan masyarakat, bahwa penghuni tempat kos tersebut kerap kali menerima tamu pria yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Lukman-Fauzan Luncurkan Panggilan Baru 'Manfaat' Untuk Bangkalan

“Usai digrebek, dua wanita ini kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, pembinaan serta membuat surat pernyataan. Setelah itu kita pulangkan,” ucapnya.

Suaidi menambahkan, sebelumnya ia sudah menghimbau kepada para pemilik kos di wilayah Sampang, agar memperketat dan tidak mudah menerima seseorang untuk ngekos.

“Jika sepasang pria wanita, diminta surat nikah. Selain itu juga untuk meminta identitas lengkapnya. Namun, pengawasan penghuni kos harus diperketat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB