Penertiban PKL Gembong, Satpol PP Surabaya Dianggap Arogan

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satpol PP kota Surabaya, saat penertiban PKL di jalan Gembong Tebasan.

Caption: Satpol PP kota Surabaya, saat penertiban PKL di jalan Gembong Tebasan.

Surabaya || Rega Media News

Masyarakat kota Surabaya saat ini dalam keadaan genting. Pasalnya, para pedagang kecil yang selama ini mencari nafkah demi menghidupi keluarganya ditertibkan Satpol PP setempat.

Seperti halnya yang terjadi di Kapasari (Gembong Tebasan) Surabaya, Minggu (30/01/2022) pagi kemarin.

Para pedagang kaki lima (PKL) yang mencari rezeki di pinggir jalan Gembong Tebasan, ditertibkan dan barangnya diangkut petugas Satpol PP.

Tidak hanya itu, para pedagang juga tidak diberikan surat tanda terima, terkait barang yang diangkut petugas tersebut.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Perluas Jangkauan Program Jamsos

Menurut salah satu pedagang, Ila mengatakan, penertiban kemarin tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para PKL.

“Penertiban itu saya kira tidak pantas, karena tidak ada surat pemberitahuan dulu kepada kami mas,” ujarnya kepada awak media, Senin (31/01/21).

Pedagang juga mengungkapkan, waktu barangnya dinaikkan ke kendaraan angkut, tidak diberi surat dan malah disuruh ambil surat di kantor Satpol PP setempat.

Baca Juga :  Cabuli Pelajar, Guru Silat di Sampang Dibekuk Polisi

“Kami tanya surat untuk mengambil barang yang disita, malah disuruh ambil suratnya ke kantor Satpol PP. Sedangkan yang buat surat itu, petugasnya perempuan, tidak tahu namanya,” jelasnya.

Pedagang juga menyayangkan, pihak Satpol PP kota Surabaya yang sangat arogan terhadap pedagang kecil seperti mereka.

“Kenapa sama pedagang kecil selalu arogan, sedangkan untuk pengusaha dunia malam yang jelas-jelas melanggar dan tidak mengindahkan prokes, mereka tidak arogan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB