Penertiban PKL Gembong, Satpol PP Surabaya Dianggap Arogan

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satpol PP kota Surabaya, saat penertiban PKL di jalan Gembong Tebasan.

Caption: Satpol PP kota Surabaya, saat penertiban PKL di jalan Gembong Tebasan.

Surabaya || Rega Media News

Masyarakat kota Surabaya saat ini dalam keadaan genting. Pasalnya, para pedagang kecil yang selama ini mencari nafkah demi menghidupi keluarganya ditertibkan Satpol PP setempat.

Seperti halnya yang terjadi di Kapasari (Gembong Tebasan) Surabaya, Minggu (30/01/2022) pagi kemarin.

Para pedagang kaki lima (PKL) yang mencari rezeki di pinggir jalan Gembong Tebasan, ditertibkan dan barangnya diangkut petugas Satpol PP.

Tidak hanya itu, para pedagang juga tidak diberikan surat tanda terima, terkait barang yang diangkut petugas tersebut.

Baca Juga :  Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Menurut salah satu pedagang, Ila mengatakan, penertiban kemarin tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para PKL.

“Penertiban itu saya kira tidak pantas, karena tidak ada surat pemberitahuan dulu kepada kami mas,” ujarnya kepada awak media, Senin (31/01/21).

Pedagang juga mengungkapkan, waktu barangnya dinaikkan ke kendaraan angkut, tidak diberi surat dan malah disuruh ambil surat di kantor Satpol PP setempat.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas dan Kronologis Pembacokan di Robatal

“Kami tanya surat untuk mengambil barang yang disita, malah disuruh ambil suratnya ke kantor Satpol PP. Sedangkan yang buat surat itu, petugasnya perempuan, tidak tahu namanya,” jelasnya.

Pedagang juga menyayangkan, pihak Satpol PP kota Surabaya yang sangat arogan terhadap pedagang kecil seperti mereka.

“Kenapa sama pedagang kecil selalu arogan, sedangkan untuk pengusaha dunia malam yang jelas-jelas melanggar dan tidak mengindahkan prokes, mereka tidak arogan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB