Penertiban PKL Gembong, Satpol PP Surabaya Dianggap Arogan

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satpol PP kota Surabaya, saat penertiban PKL di jalan Gembong Tebasan.

Caption: Satpol PP kota Surabaya, saat penertiban PKL di jalan Gembong Tebasan.

Surabaya || Rega Media News

Masyarakat kota Surabaya saat ini dalam keadaan genting. Pasalnya, para pedagang kecil yang selama ini mencari nafkah demi menghidupi keluarganya ditertibkan Satpol PP setempat.

Seperti halnya yang terjadi di Kapasari (Gembong Tebasan) Surabaya, Minggu (30/01/2022) pagi kemarin.

Para pedagang kaki lima (PKL) yang mencari rezeki di pinggir jalan Gembong Tebasan, ditertibkan dan barangnya diangkut petugas Satpol PP.

Tidak hanya itu, para pedagang juga tidak diberikan surat tanda terima, terkait barang yang diangkut petugas tersebut.

Baca Juga :  Waspada!!! Jalan Berlubang di Sampang Kota Bahayakan Pengendara

Menurut salah satu pedagang, Ila mengatakan, penertiban kemarin tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para PKL.

“Penertiban itu saya kira tidak pantas, karena tidak ada surat pemberitahuan dulu kepada kami mas,” ujarnya kepada awak media, Senin (31/01/21).

Pedagang juga mengungkapkan, waktu barangnya dinaikkan ke kendaraan angkut, tidak diberi surat dan malah disuruh ambil surat di kantor Satpol PP setempat.

Baca Juga :  Serahkan BLT DD, Sekda Gorut: Kewajiban Pemerintah Mensejahterakan Rakyatnya

“Kami tanya surat untuk mengambil barang yang disita, malah disuruh ambil suratnya ke kantor Satpol PP. Sedangkan yang buat surat itu, petugasnya perempuan, tidak tahu namanya,” jelasnya.

Pedagang juga menyayangkan, pihak Satpol PP kota Surabaya yang sangat arogan terhadap pedagang kecil seperti mereka.

“Kenapa sama pedagang kecil selalu arogan, sedangkan untuk pengusaha dunia malam yang jelas-jelas melanggar dan tidak mengindahkan prokes, mereka tidak arogan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB