Penertiban PKL Gembong, Satpol PP Surabaya Dianggap Arogan

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satpol PP kota Surabaya, saat penertiban PKL di jalan Gembong Tebasan.

Caption: Satpol PP kota Surabaya, saat penertiban PKL di jalan Gembong Tebasan.

Surabaya || Rega Media News

Masyarakat kota Surabaya saat ini dalam keadaan genting. Pasalnya, para pedagang kecil yang selama ini mencari nafkah demi menghidupi keluarganya ditertibkan Satpol PP setempat.

Seperti halnya yang terjadi di Kapasari (Gembong Tebasan) Surabaya, Minggu (30/01/2022) pagi kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pedagang kaki lima (PKL) yang mencari rezeki di pinggir jalan Gembong Tebasan, ditertibkan dan barangnya diangkut petugas Satpol PP.

Tidak hanya itu, para pedagang juga tidak diberikan surat tanda terima, terkait barang yang diangkut petugas tersebut.

Baca Juga :  Temukan Warga Layak Tapi Tak Terdata Bansos, Bupati Sampang 'Semprot' 3 OPD

Menurut salah satu pedagang, Ila mengatakan, penertiban kemarin tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para PKL.

“Penertiban itu saya kira tidak pantas, karena tidak ada surat pemberitahuan dulu kepada kami mas,” ujarnya kepada awak media, Senin (31/01/21).

Pedagang juga mengungkapkan, waktu barangnya dinaikkan ke kendaraan angkut, tidak diberi surat dan malah disuruh ambil surat di kantor Satpol PP setempat.

Baca Juga :  Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

“Kami tanya surat untuk mengambil barang yang disita, malah disuruh ambil suratnya ke kantor Satpol PP. Sedangkan yang buat surat itu, petugasnya perempuan, tidak tahu namanya,” jelasnya.

Pedagang juga menyayangkan, pihak Satpol PP kota Surabaya yang sangat arogan terhadap pedagang kecil seperti mereka.

“Kenapa sama pedagang kecil selalu arogan, sedangkan untuk pengusaha dunia malam yang jelas-jelas melanggar dan tidak mengindahkan prokes, mereka tidak arogan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB