Surabaya || Rega Media News
Masyarakat kota Surabaya saat ini dalam keadaan genting. Pasalnya, para pedagang kecil yang selama ini mencari nafkah demi menghidupi keluarganya ditertibkan Satpol PP setempat.
Seperti halnya yang terjadi di Kapasari (Gembong Tebasan) Surabaya, Minggu (30/01/2022) pagi kemarin.
Para pedagang kaki lima (PKL) yang mencari rezeki di pinggir jalan Gembong Tebasan, ditertibkan dan barangnya diangkut petugas Satpol PP.
Tidak hanya itu, para pedagang juga tidak diberikan surat tanda terima, terkait barang yang diangkut petugas tersebut.
Menurut salah satu pedagang, Ila mengatakan, penertiban kemarin tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para PKL.
“Penertiban itu saya kira tidak pantas, karena tidak ada surat pemberitahuan dulu kepada kami mas,” ujarnya kepada awak media, Senin (31/01/21).
Pedagang juga mengungkapkan, waktu barangnya dinaikkan ke kendaraan angkut, tidak diberi surat dan malah disuruh ambil surat di kantor Satpol PP setempat.
“Kami tanya surat untuk mengambil barang yang disita, malah disuruh ambil suratnya ke kantor Satpol PP. Sedangkan yang buat surat itu, petugasnya perempuan, tidak tahu namanya,” jelasnya.
Pedagang juga menyayangkan, pihak Satpol PP kota Surabaya yang sangat arogan terhadap pedagang kecil seperti mereka.
“Kenapa sama pedagang kecil selalu arogan, sedangkan untuk pengusaha dunia malam yang jelas-jelas melanggar dan tidak mengindahkan prokes, mereka tidak arogan,” ungkapnya.