Usut Kasus Tilep Gaji, Polisi Kembali Panggil Kadus Pandiyangan

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ruang unit Satreskrim Polres Sampang.

Caption: ruang unit Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Polres Sampang kembali panggil dua orang Perangkat Desa Pandiyangan (Kepala Dusun), Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pemanggilannya tersebut, terkait tindak lanjut pengungkapan dugaan kasus penyelewengan gaji di desa setempat, Kamis (03/02/2022).

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit III Tipidkor Ipda Indarta mengatakan, dugaan kasus penyelewengan gaji Perangkat Desa Pandiyangan masih berjalan dan pendalaman klarifikasi.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Pria Didepan Indomart Bangkalan Ditangkap Polisi

“Sekarang kami ada agenda pemanggilan dua orang perangkat di desa itu untuk klarifikasi, namun yang hadir hanya satu orang,” ujar Indarta, Kamis (03/02).

Lebih lanjut Indarta menuturkan, untuk agenda pemanggilan mantan Kepala Desanya masih belum. Karena, masih matangkan saksi-saksi.

Baca Juga :  Ditetapkan DPO, Maling Hp di Warkop Surabaya Akhirnya Diciduk Polisi

“Jika saksi-saksi sudah matang, kami agendakan pemanggilan mantan Kepala Desan berinisial SPD,” tandasnya.

Namun, kata Indarta, sejauh ini ada 10 orang yang sudah dipanggil. Diantaranya, Perangkat Desa Pandiyangan, Pihak Kecamatan Robatal dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB