Warganya Dibunuh di Jayapura, Ketua KKD Keerom Angkat Bicara

Caption: Ketua Kerukunan Keluarga Duri/Enrekang (KKD) Kabupaten Keerom (Murhan, SE).

Keerom || Rega Media News

Ketua Kerukunan Keluarga Duri/Enrekang (KKD) Kabupaten Keerom, Murhan, angkat bicara terkait tragedi berdarah yang menewaskan Almarhum Nasruddin (44), di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Jayapura, Senin (28/06/2021) yang lalu.

Ia meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang tengah menangani kasus pembunuhan terhadap warga Arso 2, Kabupaten Keerom asal Duri/Enrekang, Sulawesi Selatan, Almarhum Nasruddin (44), dapat menjatuhkan vonis kepada para pelaku, hukuman yang seberat-beratnya.

“Saya mewakili keluarga korban dan warga Duri/Enrekang di Kabupaten Keerom, meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang akan mengadili kasus ini, dapat memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap kedua pelaku, minimal hukuman seumur hidup. Kalau bisa, dihukum mati,” pinta Murhan, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Keerom dari Partai Hanura itu, kepada regamedianews.com, Rabu (02/02/2022).

Menurutnya, peristiwa berdarah yang dialami warganya Almarhum Nasaruddin (44) itu, diduga memang telah direncanakan oleh istri korban, Virgita Regina Hellu (25), bersama selingkuhannya Mahdi Merhaban (23), yang berkewarnegaraan asing, dengan tujuan ingin menguasai harta kekayaan milik korban.

“Pembunuhan itu memang sudah direncakan beberapa kali, sebelumnya istri korban bersama selingkuhannya sudah dua kali merencanakan pembunuhan terhadap korban, karena ingin menguasai harta kekayaan milik korban. Nanti setelah rencana yang ketiga, barulah niat jahat mereka berhasil dilakukan,” tutur Murhan.

Selanjutnya, terkait penanganan kasus ini, ia mengapresiasi kinerja dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum, yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis itu, hingga saat ini kasus itu sedang bergulir di arena meja hijau persidangan Pengadilan Negeri Jayapura.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Kepolisan dan Kejaksaan, dalam bertugas dengan sangat baik mengungkap kasus ini hingga ke persidangan. Sehingganya, kamipun yakin dan percaya, Majelis Kakim Pengadilan Negeri Jayapura yang akan mengadili peristiwa ini, akan melakukan hal yang sama sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku di negeri ini,” ungkap Murhan.

Ditegaskannya, sebagai Ketua KKD yang mempunyai kewajiban melindungi warganya yang berada di rantau, pihaknya bersama keluarga korban akan terus mengawal kasus ini, hingga proses persidangan selesai dan pelaku diberikan hukuman yang seberatnya.

“Saya dan warga masyarakat Duri/Enrekang yang berada di Kabupaten Keerom, bersama keluarga korban akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan sampai kedua pelaku pembunuhan terhadap saudara kami itu dihukum seberat-beratnya,” tegas Murhan, yang juga sebagai Wakil Ketua II Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKS) di Kabupaten Keerom itu.

Ia menghimbau, masyarakat warga Duri/Enrekang, yang akan turut menyaksikan setiap agenda persidangan terhadap kasus itu di Pengadilan Negeri Jayapura, mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kejaksaan dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura.

“Mari kita jaga stabilitas dan ketertiban saat persidangan, kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kejaksaan dan Majelis Hakim yang nantinya akan menjatuhkan hukuma kepada kedua pelaku. Kepada pihak pengadilan, jika pada agenda-agenda persidangan ada warga kami yang ribut, saya mewakili mereka memohon maaf setingi-tingginya. Mereka seperti itu karena luapan emosinya terhadap kedua pelaku, yang telah tega berbuat dzalim kepada Almarhum korban,” imbaunya.

Ditambahkannya, ia meminta Ibu dari pelaku Virgita Regina Hellu (25) yang juga merupakan mertua dari korban, untuk diminta keterangannya di pengadilan, sebab diduga turut mengetahui rencana pembunuhan terhadap korban.

“Kamipun meminta, ibunda dari istri korban yang kini berada di Surabaya, dapat didatangkan ke Jayapura untuk diminta keterangannya di pengadilan. Karena kami menduga, ibu dari Virgita ini turut mengetahui rencana pembunuhan terhadap saudara kami itu,” pungkasnya.