Kasus Dokumen Tanah, Warga Banyukapah Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hoiriyah (pelapor) didampingi kuasa hukumnya (Achmad Bahri), saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Caption: Hoiriyah (pelapor) didampingi kuasa hukumnya (Achmad Bahri), saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Didampingi kuasa hukum dan aktivis, Hoiriyah (37 th) warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat, Rabu (09/02/22) pagi.

Kedatangannya, untuk melaporkan dugaan penggelapan dokumen asli Akta Jual Beli (AJB) tanah dan pemalsuan tanda tangan, oleh inisial S yang tak lain masih pamannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Hoiriyah mengatakan, laporannya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penerbitan AJB sebidang tanah, milik almarhum ayahnya atas nama (Fudoli).

“Saya kaget, kenapa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2021, berubah nama kepemilikan menjadi Fudoli Cs, sebelumnya bernama Fudoli,” ujarnya.

Padahal, kata Hoiriyah, keluarganya tidak pernah berniat dan menjual tanah itu kepada siapapun, semasa almarhum ayahnya masih hidup. Namun, kini sudah muncul AJB.

Baca Juga :  Perkuat Peran Legislatif Mahasiswa Dengan DPRD Jatim

“Waktu bapak masih hidup, tidak pernah cap jempol dan mesti tanda tangan, tapi dalam berkas itu ada cap jempol dan diduga memalsukan tanda tangan mantan Kepala Desa yang dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Achmad Bahri kuasa hukum Hoiriyah mengatakan, kliennya merupakan ahli waris dari (alm) Fudoli, telah melaporkan inisial S yang kini menjabat jabatan strategis di pemerintah desa setempat.

“Laporannya, tentang dugaan penggelapan dokumen asli Akta Jual Beli (AJB) tanah dan pemalsuan tanda tangan. Dia merasa dirugikan, karena hak tanahnya tidak diberikan,” terangnya.

Jadi, imbuh Bahri, tanah tersebut seakan-akan tanah warisan, namun pada kenyataannya tanah itu dibeli oleh Fudoli (orang tua pelapor) dari warga setempat (Buk Sati’ah) pada beberapa tahun silam.

“Dalam laporannya, tadi sudah menyerahkan bukti, diantaranya foto copy AJB, SPPT atas nama Fudoli dan Fudoli Cs, serta surat pernyataan mantan Kepala Desa Banyukapah (Mohsyayadi),” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Dalami Tewasnya Pria Bersarung

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti dan mendalami laporan tersebut.

“Laporan (pengaduan) tersebut kita tindak lanjuti. Tadi sudah dimintai keterangan, masih kita dalami dan menunjuk unit yang menangani,” tulis singkat Agung melalui pesan WhatsAppnya.

Sementara itu, Abd Azis salah satu aktivis berharap, Polres Sampang segera menindak lanjuti laporan dugaan penggelapan dokumen asli AJB tanah dan pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Kami harap Polres Sampang segera menindak lanjuti laporan tersebut, segera di usut dan kami pasrahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi,” pungkas Azis.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB