Kasus Dokumen Tanah, Warga Banyukapah Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hoiriyah (pelapor) didampingi kuasa hukumnya (Achmad Bahri), saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Caption: Hoiriyah (pelapor) didampingi kuasa hukumnya (Achmad Bahri), saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Didampingi kuasa hukum dan aktivis, Hoiriyah (37 th) warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat, Rabu (09/02/22) pagi.

Kedatangannya, untuk melaporkan dugaan penggelapan dokumen asli Akta Jual Beli (AJB) tanah dan pemalsuan tanda tangan, oleh inisial S yang tak lain masih pamannya sendiri.

Kepada awak media Hoiriyah mengatakan, laporannya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penerbitan AJB sebidang tanah, milik almarhum ayahnya atas nama (Fudoli).

“Saya kaget, kenapa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2021, berubah nama kepemilikan menjadi Fudoli Cs, sebelumnya bernama Fudoli,” ujarnya.

Padahal, kata Hoiriyah, keluarganya tidak pernah berniat dan menjual tanah itu kepada siapapun, semasa almarhum ayahnya masih hidup. Namun, kini sudah muncul AJB.

Baca Juga :  Setelah di Sampang, Peristiwa Berdarah Terjadi di Pamekasan

“Waktu bapak masih hidup, tidak pernah cap jempol dan mesti tanda tangan, tapi dalam berkas itu ada cap jempol dan diduga memalsukan tanda tangan mantan Kepala Desa yang dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Achmad Bahri kuasa hukum Hoiriyah mengatakan, kliennya merupakan ahli waris dari (alm) Fudoli, telah melaporkan inisial S yang kini menjabat jabatan strategis di pemerintah desa setempat.

“Laporannya, tentang dugaan penggelapan dokumen asli Akta Jual Beli (AJB) tanah dan pemalsuan tanda tangan. Dia merasa dirugikan, karena hak tanahnya tidak diberikan,” terangnya.

Jadi, imbuh Bahri, tanah tersebut seakan-akan tanah warisan, namun pada kenyataannya tanah itu dibeli oleh Fudoli (orang tua pelapor) dari warga setempat (Buk Sati’ah) pada beberapa tahun silam.

“Dalam laporannya, tadi sudah menyerahkan bukti, diantaranya foto copy AJB, SPPT atas nama Fudoli dan Fudoli Cs, serta surat pernyataan mantan Kepala Desa Banyukapah (Mohsyayadi),” jelasnya.

Baca Juga :  BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti dan mendalami laporan tersebut.

“Laporan (pengaduan) tersebut kita tindak lanjuti. Tadi sudah dimintai keterangan, masih kita dalami dan menunjuk unit yang menangani,” tulis singkat Agung melalui pesan WhatsAppnya.

Sementara itu, Abd Azis salah satu aktivis berharap, Polres Sampang segera menindak lanjuti laporan dugaan penggelapan dokumen asli AJB tanah dan pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Kami harap Polres Sampang segera menindak lanjuti laporan tersebut, segera di usut dan kami pasrahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi,” pungkas Azis.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB