Sampang || Rega Media News
Setelah beberapa saksi dimintai keterangan, kini giliran terlapor Supandi mantan Kepala Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hadir memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres setempat.
Supandi di dampingi Bendahara Desa setempat berinisial MH datang ke Mapolres Sampang, terkait tindak lanjut pengungkapan laporan dugaan kasus penyelewengan gaji perangkat di desa setempat.
Usai keluar dari ruang penyidik Supandi irit bicara dan bergegas masuk ke dalam mobilnya.
“Mohon maaf saya ada keperluan dan harus cepat pulang,” singkat Supandi, Kamis (10/02/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha enggan berkomentar dan diarahkan konfirmasi ke KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo.
Sementara, Iptu Agung Prasetyo belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan mantan Kades Pandiyangan tersebut
“Iya, hari ini mantan Kades Pandiyangan hadir di unit Pidkor untuk dimintai keterangan, terkait masalah ini kami akan selalu profesional karena ini salah satu atensi pimpinan,” singkat Agung.
Sekedar diketahui, dugaan penggelapan gaji Perangkat Pandiyangan mencuat usai dilaporkan ke Mapolres Sampang oleh LSM L-KUHAP pada 7 Januari 2022.
Sejauh ini ada 10 orang yang sudah dipanggil. Diantaranya, Perangkat Desa Pandiyangan, Pihak Kecamatan Robatal dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang.